- Pagelaran P5 Mentadaburi Al-Qur’an
- SD Negeri Purbowono Membagikan 4 Ekor Daging Kurban untuk Siswa dan Masyarakat Sekitar Sekolah
- Gema Takbir dan Semangat Berbagi: SMP Negeri 4 Purworejo Gelar Salat Idul Adha dan Latihan Kurban 1446 H
- Meraih Keberkahan dengan Keikhlasan Berkurban.
- Grand Closing BTA SMP Negeri 36 Purworejo
- PERSIAPAN KEGIATAN JAMBORE PENDIDIKAN KESETARAAN
- SOSIALISASI BOSP PERMENDIKDASMEN NO 8 TAHUN 2025
- Gegap Gempita Pengumuman Kelulusan dan Penyerahan Kembali Siswa Siswi Kelas VI SD Negeri 1 Lugosobo
- AKHIRUSSANAH PERPISAHAN DAN PELEPASAN SISWA DAN SISWI KELAS VI
- Jejak Langkah Pancasila, Jejak Kenangan Tak Terlupa: Upacara Harlah Pancasila & Pelepasan Siswa Kelas VI SDN Kepatihan
OPTIMALISASI PERAN PAGUYUBAN TINGKAT KELAS 9 SMP NEGERI 17 PURWOREJO

Paguyuban tingkat kelas 9 merupakan perkumpulan orang tua murid dalam kelas 9 yang bertujuan untuk membangun, menumbuhkan, dan meningkatkan partisipasi kepedulian dan tanggung jawab orang tua dengan memberikan saran dan masukan dalam upaya peningkatan hasil belajar siswa. Secara umum paguyuban merupakan bentuk forum perkumpulan sosial yang ada di masyarakat yang mempunyai suatu bentuk ikatan dan hubungan keakraban serta kekeluargaan sehingga terbentuk rasa saling memiliki dengan anggota lainnya dan sama sama mempunyai tujuan yang mulia. Sedangkan paguyuban kelas merupakan suatu forum perkumpulan para orang tua siswa ditiap jenjang kelas untuk peningkatan mutu pembelajaran di kelas.
Untuk menjembatani komunikasi antara pihak sekolah dan orang tua siswa yang langsung berkaitan dengan substansi pendidikan dan teknis pembelajaran, sebaiknya dapat dilakukan dengan memaksimalkan peran paguyuban orang tua siswa di masing-masing kelas sebagai wujud nyata keterlibatan secara aktif dalam meningkatkan mutu pendidikan di sekolah.
Tujuan
1. Bersama komite sekolah merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi program sekolah untuk mendukung peningkatan mutu sekolah dan siswa.
2. Mendukung proses dan kegiatan belajar mengajar di kelas dalam wujud pemikiran, tenaga dan finansial.
3. Untuk menjembatani komunikasi antara pihak sekolah dan orang tua siswa yang langsung berkaitan dengan substansi pendidikan dan teknis pembelajaran.