Breaking News
- SDN ROWODADI KUNJUNGI PERPUSDA KUTOARJO
- BPPMP Prov Jateng serahkan rekomendasi rombongan rombel yang dikecualikan untuk SPMB 2026
- 16 ASN Dindikbud raih penghargaan kenaikan pangkat
- Meningkatkan Kreativitas dan Pelestarian Budaya di Purworejo DINDIKBUD Kabupaten Purworejo Gelar Pelatihan Kesenian
- KUNJUNGAN BERJIBAKU BERSAMA WAJIB MEMBACA BUKU SDN POLOMARTO KE PERPUSTAKAAN DAERAH PURWOREJO
- Team Pelaksana Hibah dari Bidang P3 monitoring ke RA Asyakal Desa Brenggong
- Konservasi Koleksi Museum Tosan Aji: Melestarikan Warisan Budaya Nusantara
- Pererat Silaturahmi, Insan Pendidikan Kaligesing Gelar Halal Bihalal \"Kembali Suci\" di Gedung KPRI
- Kepala DINDIKBUD Kabupaten Purworejo Dukung Pelestarian Budaya: Hadiri Silaturahmi dan Pameran Keris Paguyuban Paseban Risangaji
- Simulasi TKA Erlangga Periode 2 Tahun 2026 Berjalan Lancar, Siswa SMP Negeri 9 Purworejo Semakin Siap Hadapi Ujian
Tugas Pokok dan Fungsi
Tugas Pokok
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mempunyai membantu Bupati melaksanakan urusan Pemerintahan Daerah bidang pendidikan dan kebudayaan sesuai dengan kewenangan Daerah.
Fungsi
Dalam melaksanakan tugas pokok, Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo menyelenggarakan fungsi :
-
- Perumusan kebijakan bidang pendidikan dan kebudayaan;
- Pelaksanaan kebijakan bidang pendidikan dan kebudayaan;
- Pelaksananaan evaluasi dan pelaporan bidang pembinaan pendidikan dan kebudayaan;
- Pelaksanaan kesekretariatan kepada seluruh unit organisasi di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan;
- Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati berkaitan dengan tugas dan fungsi;










