Breaking News
- Pemetaan Sekolah SD Sebomenggalan dan ProSN
- Pegiat budaya dan dindikbud belajar integrasi manajemen pengelolaan budaya sekolah
- Persiapan OSN-K, KKKS Wilcambidik Purwodadi Gelar Bedah Kisi Kisi OSN Selama Dua Hari
- Pemeliharaan Gedung Kantor Korwilcam bidik perlu diperhatikan
- Pembukaan O2SN Kabupaten Purworejo 2026 Berlangsung Meriah di GOR Sarwo Edhi Wibowo
- O2SN 2026 Kabupaten Purworejo Resmi Dimulai Jadi Ajang Pengembangan Prestasi dan Sportivitas Siswa
- Ceria Bersama SD Negeri 1 Maron dalam Lomba Mewarnai dan SPMB 2026
- PELATIHAN MATEMATIKA GEMBIRA BAGI GURU TK BERSERTIFIKASI
- Sosialisasi SPMB Jenjang SD Wilayah Kemiri, Pituruh, dan Bruno Digelar di SD Negeri Kemiri
- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo Siapkan Pelayanan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027
Tugas Pokok dan Fungsi
Tugas Pokok
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mempunyai membantu Bupati melaksanakan urusan Pemerintahan Daerah bidang pendidikan dan kebudayaan sesuai dengan kewenangan Daerah.
Fungsi
Dalam melaksanakan tugas pokok, Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo menyelenggarakan fungsi :
-
- Perumusan kebijakan bidang pendidikan dan kebudayaan;
- Pelaksanaan kebijakan bidang pendidikan dan kebudayaan;
- Pelaksananaan evaluasi dan pelaporan bidang pembinaan pendidikan dan kebudayaan;
- Pelaksanaan kesekretariatan kepada seluruh unit organisasi di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan;
- Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati berkaitan dengan tugas dan fungsi;










