Breaking News
- KADINDIKBUD HIMBAU ASN UNTUK TERTIB EKINERJA
- Sosialisasi Dapodik jenjang SMP sekabupaten purworejo penutup kegiatan yang berlangsung sebulan
- Semarakan HUT ke 81 Kemerdekaan RI Dindikbud Kabupaten Purworejo Gelar Jalan Santai
- APEL ISTIMEWA PERSIAPAN TUGAS PANITIA KARNAVAL DINDIKBUD
- Sosialisasi Dapodik percepat pemutakhiran menjelang cut off
- Karnaval ke 2 HUT ke-81 RI tahun 2026 kabupaten Purworejo Sukses Digelar
- Karnaval ke 2 kabupaten purworejo jenjang SDMI SMPMTs SMAK Tahun 2026 dipersiapkan tim Dindikbud
- Dindikbud Purworejo Ikuti Pembukaan Pelatihan BCKS Jawa Tengah
- DINDIKBUD SUKSES MENJADI PANITIA KARNAVAL KATEGORI TK/PAUD
- FINAL CHEKING PERSIAPAN KARNAVAL DINDIKBUD
Tugas Pokok dan Fungsi
Tugas Pokok
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mempunyai membantu Bupati melaksanakan urusan Pemerintahan Daerah bidang pendidikan dan kebudayaan sesuai dengan kewenangan Daerah.
Fungsi
Dalam melaksanakan tugas pokok, Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo menyelenggarakan fungsi :
-
- Perumusan kebijakan bidang pendidikan dan kebudayaan;
- Pelaksanaan kebijakan bidang pendidikan dan kebudayaan;
- Pelaksananaan evaluasi dan pelaporan bidang pembinaan pendidikan dan kebudayaan;
- Pelaksanaan kesekretariatan kepada seluruh unit organisasi di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan;
- Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati berkaitan dengan tugas dan fungsi;










