- Lomba Tumpeng sambut HUT SMP Negeri 33 Purworejo yang ke 29
- Pengumuman Pembentukan Dewan Pendidikan Kabupaten Purworejo periode tahun 2025-2030
- DEKLARASI 7 KEBIASAAN ANAK INDONESIA HEBAT
- Asyiknya Makan Kue Lebaran di Sekolah
- Silaturahmi dan Halal Bi Halal Jajaran Korwilcambidik Kecamatan Bagelen
- Kegiatan Pesta Siaga Kwarran Gebang Tahun 2025, Latih Kekompakan dengan Penuh Keceriaan
- SD NEGERI KEDUNGLOTENG PERINGATI HARI PEDULI SAMPAH NASIONAL
- Technical Meeting Peserta Pemeran Museum Bersama di Museum Tosan Aji
- Hari Pertama Masuk Sekolah Silaturrahmi Keluarga SDN Roworejo
- SYAWALAN (Halal Bi Halal & Makan Bersama) SD Negeri 1 Pangenjurutengah
5 orang Kepala SMP Negeri segera msuki masa habis periodesasinya

Sebanyak 5 orang Kepala SMP Negeri di lingkungan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Purworejo akan segera memasuki masa habis periodisasi baik periode 3 maupun periode 2, sehingga harus segera dilaksanakan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS). Adapun ke-5 orang Kepala Sekolah tersebut yakni kepala SMP N 6, 12, 22, 23 dan 36.
Sebelum pelaksanaan kegiatan PKKS maka Bidang SMP melalui seksi PTK SMP melaksanakan Rapat Koordinasi Penilaian Kinerja Kepala Sekolah yang dilaksanakan pada Senin, 10 Agustus 2020 bertempat di Aula C Dindikpora Kabupaten Purworejo. Rakor dipimpin oleh Kabid SMP Drs. F. Widhi Dewanto,M.T. didampingi Kasi PTK SMP Drs. Bambang Sukmonohadi,M.M., Pengawas SMP, Kepala SMP Negeri terkait dan Pelaksana pada Seksi PTK SMP. Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Purworejo Sukmo Widi Haryanto, S.H, M.M dalam sambutan dan arahannya yang diwakili oleh Kabid SMP Drs. Frikly Widhi Dewanto, M.T. menyampaikan sebagai wujud pelaksanaan Permendikbud nomor 6 tahun 2018 bahwa Penilaian Kinerja Kepala Sekolah bertujuan mendapatkan informasi akurat kepada pihak yang terkait tentang kualitas kinerja kepala sekolah berdasar standar kompetensi dan tupoksi. Hasil penilaian kinerja akan digunakan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Purworejo untuk menetapkan pengembangan karir, periodisasi dan pengembangan keprofesian berkelanjutan bagi Kepala Sekolah yang dinilai. Di tengah masa pandemi Covid-19 diharapkan kegiatan dilaksanakan tidak mengedepankan seremonial dengan tetap menggunakan protokol kesehatan.
Tim Penilaian Kinerja Kepala Sekolah Dindikpora Kabupaten Purworejo akan melaksanakan penilaian terhadap kinerja Kepala SMP Negeri 6, 12, 22, 23, dan 36 Purworejo pada bulan Agustus dan September Tahun 2020. Kepala Sekolah yang dinilai untuk mempersiapkan dokumen-dokumen yang akan diverifikasi asesor yang terdiri dari enam komponen: Kepribadian dan Sosial, Kepemimpinan dan Pembelajaran, Pengembangan Sekolah, Manajemen Sumber Daya, Kewirausahaan, Supervisi Pembelajaran.