- Rapat Kerja Kepala Sekolah Wilcambidik Bruno Perkuat Kesiapan Satuan Pendidikan Hadapi 2026
- SD/MI se-Kwarran Bruno Gelar Perkemahan Satu Hari; Wahana Pembinaan Karakter
- Dikbud Kabupaten Purworejo gelar Sosialisasi dan Evaluasi Pengelolaan Dana BOSP di Kabupaten Purworejo
- Awali Semester 2 dengan Disiplin dan Keceriaan
- Gedung TK LKMD Winonglor diresmikan kepala desa dan pejabat dindikbud
- Kegiatan Pagi Ceria dan Upacara Bendera Hari Pertama Semester Genap SMP Negeri 22 Purworejo
- Peresmian Rehabilitasi Gedung TK Bayangkari 83
- SMP Negeri 22 Purworejo gelar Workshop Peningkatan Kompetensi Guru dalam Penanganan Siswa ABK dan Pemanfaatan IFP
- Kementerian Kebudayaan RI Lakukan Monitoring Penggunaan DAK Non Fisik di Museum Tosan Aji
- Peringatan Hari Ibu di SMP Negeri 25 Purworejo
5 orang Kepala SMP Negeri segera msuki masa habis periodesasinya

Sebanyak 5 orang Kepala SMP Negeri di lingkungan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Purworejo akan segera memasuki masa habis periodisasi baik periode 3 maupun periode 2, sehingga harus segera dilaksanakan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS). Adapun ke-5 orang Kepala Sekolah tersebut yakni kepala SMP N 6, 12, 22, 23 dan 36.
Sebelum pelaksanaan kegiatan PKKS maka Bidang SMP melalui seksi PTK SMP melaksanakan Rapat Koordinasi Penilaian Kinerja Kepala Sekolah yang dilaksanakan pada Senin, 10 Agustus 2020 bertempat di Aula C Dindikpora Kabupaten Purworejo. Rakor dipimpin oleh Kabid SMP Drs. F. Widhi Dewanto,M.T. didampingi Kasi PTK SMP Drs. Bambang Sukmonohadi,M.M., Pengawas SMP, Kepala SMP Negeri terkait dan Pelaksana pada Seksi PTK SMP. Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Purworejo Sukmo Widi Haryanto, S.H, M.M dalam sambutan dan arahannya yang diwakili oleh Kabid SMP Drs. Frikly Widhi Dewanto, M.T. menyampaikan sebagai wujud pelaksanaan Permendikbud nomor 6 tahun 2018 bahwa Penilaian Kinerja Kepala Sekolah bertujuan mendapatkan informasi akurat kepada pihak yang terkait tentang kualitas kinerja kepala sekolah berdasar standar kompetensi dan tupoksi. Hasil penilaian kinerja akan digunakan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Purworejo untuk menetapkan pengembangan karir, periodisasi dan pengembangan keprofesian berkelanjutan bagi Kepala Sekolah yang dinilai. Di tengah masa pandemi Covid-19 diharapkan kegiatan dilaksanakan tidak mengedepankan seremonial dengan tetap menggunakan protokol kesehatan.
Tim Penilaian Kinerja Kepala Sekolah Dindikpora Kabupaten Purworejo akan melaksanakan penilaian terhadap kinerja Kepala SMP Negeri 6, 12, 22, 23, dan 36 Purworejo pada bulan Agustus dan September Tahun 2020. Kepala Sekolah yang dinilai untuk mempersiapkan dokumen-dokumen yang akan diverifikasi asesor yang terdiri dari enam komponen: Kepribadian dan Sosial, Kepemimpinan dan Pembelajaran, Pengembangan Sekolah, Manajemen Sumber Daya, Kewirausahaan, Supervisi Pembelajaran.
