- Cetak Pembina Tersertifikasi, Kwartir Ranting Purwodadi Sukses Gelar Kursus Mahir Lanjutan 2026
- Isi Kekosongan Jabatan, 29 Kepala Sekolah SD dan SMP di Purworejo Resmi Dilantik dan Dikukuhkan
- Dindikbud Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Kebijakan WFA Guru Saat Libur Semester, Langkah Implementasi Segera Dimatangkan
- Kegiatan Fun Game Meriahkan Classmeeting SDN Lubanglor
- Bukan Sekedar Ritual, Jamasan Tosan Aji dan Wayangan Jadi Identitas Masyarakat Bagelen
- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Purworejo Gelar PKG BK Diseminasi, Perkuat Kompetensi Guru BK melalui 7 Jurus BK Hebat
- Seleksi Substansi Bakal Calon Kepala Sekolah di Purworejo Berjalan Lancar
- Peluang WFA bagi Guru ASN Mulai Dikaji, Disdikbud Purworejo Lakukan Koordinasi Lintas Instansi
- PERTEMUAN DISKUSI SIMPEN SISTEM INFORMASI MANAJEMEN PENDIDIKAN DINDIKBUD DENGAN TIM FAK GEOGRAFI UGM YOGYAKARTA
- TEATER PELAJAR TAMPILKAN KARYA SUMANANG TIRTA SUDJANA DI FESTIVAL TEATER PELAJAR KABUPATEN PURWOREJO
Apel Pagi Senin, 26 Januari 2026: Penegasan Disiplin ASN dan Percepatan Kinerja

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melaksanakan apel pagi rutin pada Senin, 26 Januari 2026, yang diikuti oleh seluruh ASN dan pegawai di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Apel pagi kali ini dipimpin oleh Bapak Sigit selaku Plt. Sekretaris Dinas bersama Kepala Bidang Perizinan dan Pengelolaan Pendidikan
Dalam arahannya, pimpinan apel menekankan pentingnya disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai fondasi utama dalam mendukung kinerja organisasi. Disiplin waktu, disiplin dalam pelaksanaan tugas, serta kepatuhan terhadap aturan kedinasan diharapkan terus ditingkatkan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel.
Selain itu, disampaikan pula arahan terkait percepatan pelaksanaan anggaran agar seluruh program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat berjalan tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan. Seluruh unit kerja diminta untuk segera menindaklanjuti proses administrasi dan teknis kegiatan, sehingga capaian kinerja dapat optimal sejak awal tahun anggaran.
Pimpinan apel juga mengingatkan kewajiban ASN terkait pelaporan LHKPN dan LHKASN. Seluruh ASN yang wajib lapor diminta untuk segera menyelesaikan pelaporan secara tepat waktu sebagai bentuk transparansi dan komitmen terhadap integritas aparatur.
Tidak kalah penting, ditekankan pula mengenai kelengkapan atribut ASN dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, termasuk penggunaan seragam sesuai ketentuan, tanda pengenal, serta sikap dan perilaku yang mencerminkan profesionalisme ASN.
Melalui apel pagi ini, diharapkan seluruh pegawai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dapat meningkatkan kedisiplinan, memperkuat komitmen kerja, serta bersinergi dalam mendukung kelancaran pelaksanaan program dan kegiatan tahun 2026
