- 16 ASN Dindikbud raih penghargaan kenaikan pangkat
- Meningkatkan Kreativitas dan Pelestarian Budaya di Purworejo DINDIKBUD Kabupaten Purworejo Gelar Pelatihan Kesenian
- KUNJUNGAN BERJIBAKU BERSAMA WAJIB MEMBACA BUKU SDN POLOMARTO KE PERPUSTAKAAN DAERAH PURWOREJO
- Team Pelaksana Hibah dari Bidang P3 monitoring ke RA Asyakal Desa Brenggong
- Konservasi Koleksi Museum Tosan Aji: Melestarikan Warisan Budaya Nusantara
- Pererat Silaturahmi, Insan Pendidikan Kaligesing Gelar Halal Bihalal \"Kembali Suci\" di Gedung KPRI
- Kepala DINDIKBUD Kabupaten Purworejo Dukung Pelestarian Budaya: Hadiri Silaturahmi dan Pameran Keris Paguyuban Paseban Risangaji
- Simulasi TKA Erlangga Periode 2 Tahun 2026 Berjalan Lancar, Siswa SMP Negeri 9 Purworejo Semakin Siap Hadapi Ujian
- Langkah Maju SDN 1 Cepedak Try Out TKA Berbasis Digital Bersama Erlangga Tingkatkan Kesiapan Siswa
- SILATURAHMI DAN PENYERAHAN RUANG SEKRETARIAT DEWAN PENDIDIKAN OLEH KEPALA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Apel Pagi Senin, 26 Januari 2026: Penegasan Disiplin ASN dan Percepatan Kinerja

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melaksanakan apel pagi rutin pada Senin, 26 Januari 2026, yang diikuti oleh seluruh ASN dan pegawai di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Apel pagi kali ini dipimpin oleh Bapak Sigit selaku Plt. Sekretaris Dinas bersama Kepala Bidang Perizinan dan Pengelolaan Pendidikan
Dalam arahannya, pimpinan apel menekankan pentingnya disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai fondasi utama dalam mendukung kinerja organisasi. Disiplin waktu, disiplin dalam pelaksanaan tugas, serta kepatuhan terhadap aturan kedinasan diharapkan terus ditingkatkan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel.
Selain itu, disampaikan pula arahan terkait percepatan pelaksanaan anggaran agar seluruh program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat berjalan tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan. Seluruh unit kerja diminta untuk segera menindaklanjuti proses administrasi dan teknis kegiatan, sehingga capaian kinerja dapat optimal sejak awal tahun anggaran.
Pimpinan apel juga mengingatkan kewajiban ASN terkait pelaporan LHKPN dan LHKASN. Seluruh ASN yang wajib lapor diminta untuk segera menyelesaikan pelaporan secara tepat waktu sebagai bentuk transparansi dan komitmen terhadap integritas aparatur.
Tidak kalah penting, ditekankan pula mengenai kelengkapan atribut ASN dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, termasuk penggunaan seragam sesuai ketentuan, tanda pengenal, serta sikap dan perilaku yang mencerminkan profesionalisme ASN.
Melalui apel pagi ini, diharapkan seluruh pegawai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dapat meningkatkan kedisiplinan, memperkuat komitmen kerja, serta bersinergi dalam mendukung kelancaran pelaksanaan program dan kegiatan tahun 2026
