- Rapat Kerja Kepala Sekolah Wilcambidik Bruno Perkuat Kesiapan Satuan Pendidikan Hadapi 2026
- SD/MI se-Kwarran Bruno Gelar Perkemahan Satu Hari; Wahana Pembinaan Karakter
- Dikbud Kabupaten Purworejo gelar Sosialisasi dan Evaluasi Pengelolaan Dana BOSP di Kabupaten Purworejo
- Awali Semester 2 dengan Disiplin dan Keceriaan
- Gedung TK LKMD Winonglor diresmikan kepala desa dan pejabat dindikbud
- Kegiatan Pagi Ceria dan Upacara Bendera Hari Pertama Semester Genap SMP Negeri 22 Purworejo
- Peresmian Rehabilitasi Gedung TK Bayangkari 83
- SMP Negeri 22 Purworejo gelar Workshop Peningkatan Kompetensi Guru dalam Penanganan Siswa ABK dan Pemanfaatan IFP
- Kementerian Kebudayaan RI Lakukan Monitoring Penggunaan DAK Non Fisik di Museum Tosan Aji
- Peringatan Hari Ibu di SMP Negeri 25 Purworejo
Aplikasi Dapodik terbaru versi 2021 telah rilis

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Pemutakhiran data semester 1 tahun ajaran 2020/2021 dilaksanakan menggunakan aplikasi terbaru yang saat ini dirilis yaitu Aplikasi Dapodik versi 2021. Integrasi data dan pembaruan aplikasi telah dilaksanakan agar Aplikasi Dapodik versi 2021 dapat digunakan untuk pengumpulan data dari satuan pendidikan pada jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, pendidikan khusus, dan pendidikan kesetaraan.
Aplikasi Dapodik versi 2021 telah menggunakan database versi baru yang dirilis dalam bentuk installer (tidak ada versi updater). Untuk itu secara teknis diharuskan melakukan uninstall Aplikasi Dapodik versi sebelumnya terlebih dahulu.
Kode registrasi Aplikasi Dapodik untuk satuan pendidikan pada jenjang PAUD (TK, KB, TPA, SPS) dan pendidikan kesetaraan (SKB/PKBM) telah diubah menjadi kode registrasi format baru yang akan didistribusikan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Akun petugas pendataan tidak mengalami perubahan, sehingga akun pada aplikasi sebelumnya dapat digunakan untuk registrasi pada Aplikasi Dapodik versi 2021.
Catatan untuk satuan pendidikan SKB/PKBM, Aplikasi Dapodik versi 2021 belum dapat mengakomodasi peserta didik yang mengikuti dua program pendidikan dalam waktu yang sama (contoh: peserta didik terdaftar di rombel paket C dan kursus). Fitur ini akan diakomodasikan pada rilis berikutnya.
