- KEGIATAN BELAJAR BERSAMA MUSEUM PELATIHAN SENI MACAPAT
- SMP Negeri 36 Purworejo gelar peringatan maulud Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriyah
- MAPSI 2026 tingkat kabupaten purworejo digelar
- DINDIKBUD Berpartisipasi dalam Kegiatan Baksos dan Resik-resik Goa Seplawan
- Tingkatkan Mutu Pendidikan Non Formal, BBPMP Jawa Tengah dan Dindikbud Purworejo Gelar Rakor Gugus Kendali Mutu
- Dindikbud Purworejo Persiapkan Pelaksanaan Paket Pekerjaan Konstruksi Tahun 2026
- Dindikbud Kab Purworejo ikut pamerkan Museum Tosan Aji di Gedung Budaya Suryani Sukoharjo
- GUGUS 3 GEBANG ADAKAN BIMTEK SPMI
- ASN DINDIKBUD HARUS DISIPLIN
- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo menyelenggarakan Sosialisasi Pendidikan Inklusi
Berinovasi ala Gerakan Kudu Sekolah Kab Pekalongan

Kabupaten Pekalongan merupakan salah satu yang memperolah penghargaan dalam peningkatan kemiskinan yakni melalui capaian ipm yang cukup meningkat drastis. Salah satu yang jadi indikator dalam pencapain itu ada di bidang pendidikan yakni terkait pelaksanaan kegiatan gerakan kudu sekolah. Kudu sekolah, kudu dalam bahasa jawa yang bermakna "harus" diartikan sebagai langkah untuk mengentaskan program wajib belajar minimal 9 tahun. Dimana tahun 2018 capaian indek rata-rata lama sekolah di kabupaten ini dapat dikatakan masih rendah, dan saat ini sudah termasuk meningkat secara drastis.
Gerakan kudu sekolah sebenarnya merupakan program untuk menyekolahkan kembali anak-anak yang tidak bersekolah tapi masih usia sekolah, baik yang belum sekolah ataupun yang telah putus/keluar dari sekolah. Dengan didukung dari lembaga KOMPAK yang merupakan bentukan dari kerjasama antara indonesia dengan australia, berfokus untuk meningkatkan bidang pendidikan di indonesia.
Untuk itu kabupaten Purworejo dalam hal ini diwakilkan oleh tim Dindikpora Kab Purworejo bermaksud mencari informasi dan berdiskusi bagaiman proses pelaksanaan kegiatan kudu sekolah yang ada di kabupaten Pekalongan ini. Dari paparan yang telah disampaikan oleh tim Kudu Sekolah kabupaten Pekalongan dapat disimpulkan bahwa penganan terhadap anak tidak sekolah ini tidak hanya dapat dilakukan oleh Dinas Pendidikan sendiri melainkan harus ada pihak lain yang ikut terlibat membantu untuk mensukseskannya. Diantaranya yang perlu untuk membantu yakni BAPPEDA dan pemerintah desa karena 2 unsur ini yang menjadi tonggak utama dalam pelaksanaan kegiatan ini. Bappeda sebagai penyokong anggaran dan pemerintah desa sebagai stackholder pendataan anak tidak sekolah.
