Bimbingan Teknis Kepegawaian Terkait Dengan Pesensi Simega dan Pengisian E-Kinerja Bagi ASN Guru TK

By ADMIN 03 Okt 2025, 15:15:54 WIB Kegiatan
Bimbingan Teknis Kepegawaian Terkait Dengan Pesensi Simega dan Pengisian E-Kinerja Bagi ASN Guru TK

Guna peningkatan disiplin ASN pendidik dan tenaga kependidikan Taman Kanak-kanak di wilayah Kabupaten Purworejo maka perlu dilaksanakan Bimbingan teknis terkait kepegawaian. Tujuan Bimtek untuk memberikan penjelasan mengenai kedisiplinan yang harus dipahami oleh guru ASN, memberikan penjelasan tentang hak cuti ASN serta penjelasan tentang aplikasi SIMEGA dan E Kinerja BKN. Kegiatan bintek ini dilaksanakan pada hari Kamis, 2 Oktober 2025, mulai jam 10.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB, bertempat di Aula A dan B Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo. Peserta bintek berjumlah 97 pendidik dan tenaga kependidikan Taman kanak-kanak di wilayah Kabupaten Purworejo. Bimtek dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo Bp. Yudhie Agung Prihatno, S.STP.,M.M. dan narasumber bimtek dari Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Purworejo.

Untuk Materi Bimtek diawali dengan penjelasan terkait Disiplin Aparatur Negara, dengan aturan yang mendasarinya yaitu UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Aparatur Negeri Sipil dan Peraturan BKN Nomor 6 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Aparatur Sipil Negara.

ASN mempunyai Core Values BerAKHLAK yaitu akronim nilai dasar ASN yang menjadi pedoman berprilaku dalam melayani masyarakat dan menjalankan tugas negara yang terdiri dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif. Setiap Aparatur Sipil Negara harus mematuhi semua kewajiban-kewajibannya dan larangan seperti menyalahgunakan wewenang, melakukan pungutan dan sebagainya. Dalam penjelasannya narasumber juga menerangkan terkait jenis hukuman disilpin bila ASN tidak mematuhi kewajiban dan larangan sebagai ASN.

Materi berikutnya mengenai E-Kinerja BKN yang merupakan platform digital yang dikembangkan oleh Badan Kepegawaian Negara untuk memantau, melaporkan dan mengevaluasi kinerja ASN secara terintegrasi dimulai dari sasaran kinerja pegawai (SKP) hingga penilaian hasil kerja, sehingga meningkatkan efisiensi dan tranparansi manajemen kinerja ASN. E-Kinerja harus dikerjakan oleh ASN setiap bulan yang pengerjaan dan penilaiannya berakhir pada tanggal lima setiap bulannya.

Materi terakhir membahas tentang penggunaan aplikasi SIMEGA yaitu Aplikasi tentang Sistem Manajemen Kepegawaian. Aplikasi SIMEGA adalah Sistem Informasi kepegawaian berbasis aplikasi android yang digunakan oleh Aparatur Sipil Negara dilingkungan Kabupaten Purworejo untuk melakukan absesnsi secara online dengan cara selfie.Aplikasi ini bertujuan untuk mengintegrasikan data presensi ke dalam basis data (database) secara real-time, mempermudah pelaporan kinerja pegawai, dan merupakan bagian dari system kepegawaian yang lebih besar.

 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment