- Awali Semester 2 dengan Disiplin dan Keceriaan
- Gedung TK LKMD Winonglor diresmikan kepala desa dan pejabat dindikbud
- Kegiatan Pagi Ceria dan Upacara Bendera Hari Pertama Semester Genap SMP Negeri 22 Purworejo
- Peresmian Rehabilitasi Gedung TK Bayangkari 83
- SMP Negeri 22 Purworejo gelar Workshop Peningkatan Kompetensi Guru dalam Penanganan Siswa ABK dan Pemanfaatan IFP
- Kementerian Kebudayaan RI Lakukan Monitoring Penggunaan DAK Non Fisik di Museum Tosan Aji
- Peringatan Hari Ibu di SMP Negeri 25 Purworejo
- Peningkatan Kapasitas Pendidik & Tenaga Kependidikan PGRI Cabang Kaligesing
- Upacara Peringatan Hari Ibu Tahun 2025 di SD Negeri Kepatihan
- SD NegSD Negeri Pangengudang Gelar Kegiatan Parent Teaching Perkuat Sinergi Orang Tua dan Sekolah
Dapodik jenjang dikdasmen akan tutup batas sinkronisasi 10 mei 2020

Guna persiapan PPDB diperlukan data yang valid akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan dari aplikasi dapodik. Mengingat bahwa batas sinkron aplikasi dapodik untuk semester genap 2019/2020 ini adalah tanggal 10 mei 2020 maka diharapkan satuan pendidikan terutama operator dapodik untuk segera memverifikasi dan memvalidasi data-data yang ada didapodik. Terutama terkait data lokasi koordinat tempat tinggal siswa dan lokasi sekolah.
Sebagai mana yang telah diketahui oleh khalayak satuan pendidikan SMP bahwa tahun ini PPDB akan menggunakan zonasi yang benar benar berbasis jarak. Jadi akan diperhatikan seberapa jarak si calon peserta didik ke sekolah yang diinginkan. Jarak tersbut akan diambil dari jarak secara udara artinya jarak dari koordinat si calon peserta didik terhadap koordinat satuan pendidikan yang dipilih.
