- RAPAT PERSIAPAN PELAKSANAAN KARNAVAL PAUD DAN KARNAVAL SD-SMP
- Pengendalian satuan pendidikan bermasalah secara sistem dan kepatuhan juknis 2025
- PC PGRI Bagelen menggelar Workshop pembelajaran Koding dan STEM sebagai kunci Pendidikan Abad -21
- SMP Negeri 17 Purworejo laksanakan ANBK 2025
- 40 Pegawai dindidkbud mendapatkan penghargaan satya lencana
- Bapak Kadin baru langsung ikut gabung meriahkan karnafal
- Memperkenalkan profesi kepada murid melalui kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD)
- Semarak Kemerdekaan ke-80 SMPN 2 Purworejo Meriahkan dengan Jalan Sehat dan Lomba Seru
- Lomba MAPSI SD Se-Wilcambidik Gebang 2025: \" Membangun Generasi Islami yang Berkarakter dan Berprestasi.\"
- Kwartir Ranting (Kwarran) Loano menggelar Upacara Hari Pramuka ke-64 di SMP Negeri 25 Purworejo
Diklat Penguatan Kepala Sekolah akan dimulai pada bulan Oktober 2020

Permendikbud No. 6 Tahun 2018 menerangkan bahwa Kepala Sekolah yang sedang menjabat dan belum memiliki STTPP Diklat Calon Kepala Sekolah wajib mengikuti Diklat Penguatan Kepala Sekolah, ini berlaku bagi Kepala Sekolah yang diangkat sebelum 9 April 2018 baik Kepala Sekolah Negeri maupun Swasta.
Pelaksanaan Diklat Penguatan Kepala Sekolah akan dimulai pada bulan Oktober 2020 dengan pola One Short Training. Diklat ini di desain dengan memadukan pembelajaran Luring (Tatap Muka) dan Daring (Online), serta menggunakan metode pembelajaran baru yang inovatif.
Adapun tahapan Diklat OJT 1 (10 JP) secara Daring – IST (40 JP) secara Tatap Muka – OJT 2 (21 JP) secara Daring.
Untuk Penilaian Diklat : 80% unjuk kerja, 10% pengetahuan, 10% nilai sikap.
Serta untuk mendapat STTPL kehadiran peserta Diklat minim 95% dan telah menyelesaikan semua tugas dan tagihan.
Diklat Penguatan Kepala Sekolah menggunakan aplikasi LMS (Learning Managemen Sistem) dan Lembaga Penyelenggara Diklat (LPD) untuk peserta dari Kabupaten Purworejo adalah Universitas Veteran Bangun Nusantara (Univet Bantara) Sukoharjo.
Peserta Diklat Penguatan Kepala Sekolah Tahap Pandemi ini terdiri dari 1 orang Kepala SD Swasta dan 10 orang Kepala TK Swasta. Kepada semua peserta Diklat Penguatan Kepala Sekolah diharapkan dapat mengikuti semua kegiatan dengan semangat dan diharapkan nantinya 11 orang peserta Diklat ini dapat Lulus semua dan mendapatkan NUKS (Nomor Unik Kepala Sekolah).
Dengan pelaksanaan Diklat secara daring diharapkan semua peserta Diklat mengikuti diklat di tempat yang sinyalnya kuat sehingga dalam mengakses system tidak terputus-putus.