- Persiapan Penerimaan Murid Baru Tahun Ajaran 2026 2027 mulai dibeda juknisnya
- GUNA MENINGKATKAN IMAN DIDIKBUD GELAR PENGAJIAN RAMADHAN 1447 H MINGGU I TAHUN 2026
- SEMANGAT BERKARYA 192 SISWA SMPN 9 PURWOREJO IKUTI KOKURIKULER MEMBATIK SIAP KENAKAN KARYA SENDIRI
- awai Tarhib Ramadhan 1447 H kepada masyarakat di lingkungan sekolah
- GEMURUH PESTA SIAGA TAHUN 2026 KWARTIR RANTING KALIGESING
- ZIARAH KUBUR KE MAKAM BUPATI PURWOREJO PERIODE 2008-2015
- Menyemai Kepedulian di Hari Jadi Purworejo ke-195, SMP Negeri 17 Purworejo Wujudkan Guyup Rukun ASN Peduli
- PGRI Purworejo Dorong Peningkatan Kompetensi Menulis Guru Melalui Pelatihan
- 18 Siswa, 6 SD dan 1 SMP di Kecamatan Bruno, Ikuti Final Lomba Pramuka Garuda Berprestasi
- Pawai SD Negeri Piji Meriahkan Penyambutan Bulan Suci Ramadhan
Diklat Penguatan Kepala Sekolah akan dimulai pada bulan Oktober 2020

Permendikbud No. 6 Tahun 2018 menerangkan bahwa Kepala Sekolah yang sedang menjabat dan belum memiliki STTPP Diklat Calon Kepala Sekolah wajib mengikuti Diklat Penguatan Kepala Sekolah, ini berlaku bagi Kepala Sekolah yang diangkat sebelum 9 April 2018 baik Kepala Sekolah Negeri maupun Swasta.
Pelaksanaan Diklat Penguatan Kepala Sekolah akan dimulai pada bulan Oktober 2020 dengan pola One Short Training. Diklat ini di desain dengan memadukan pembelajaran Luring (Tatap Muka) dan Daring (Online), serta menggunakan metode pembelajaran baru yang inovatif.
Adapun tahapan Diklat OJT 1 (10 JP) secara Daring – IST (40 JP) secara Tatap Muka – OJT 2 (21 JP) secara Daring.
Untuk Penilaian Diklat : 80% unjuk kerja, 10% pengetahuan, 10% nilai sikap.
Serta untuk mendapat STTPL kehadiran peserta Diklat minim 95% dan telah menyelesaikan semua tugas dan tagihan.
Diklat Penguatan Kepala Sekolah menggunakan aplikasi LMS (Learning Managemen Sistem) dan Lembaga Penyelenggara Diklat (LPD) untuk peserta dari Kabupaten Purworejo adalah Universitas Veteran Bangun Nusantara (Univet Bantara) Sukoharjo.
Peserta Diklat Penguatan Kepala Sekolah Tahap Pandemi ini terdiri dari 1 orang Kepala SD Swasta dan 10 orang Kepala TK Swasta. Kepada semua peserta Diklat Penguatan Kepala Sekolah diharapkan dapat mengikuti semua kegiatan dengan semangat dan diharapkan nantinya 11 orang peserta Diklat ini dapat Lulus semua dan mendapatkan NUKS (Nomor Unik Kepala Sekolah).
Dengan pelaksanaan Diklat secara daring diharapkan semua peserta Diklat mengikuti diklat di tempat yang sinyalnya kuat sehingga dalam mengakses system tidak terputus-putus.
