Dindikpora lewati Pengawasan Kearsipan Eksternal dengan baik

By ADMIN 19 Apr 2021, 09:52:10 WIB Kegiatan
Dindikpora lewati Pengawasan Kearsipan Eksternal dengan baik

Pengawasan Kearsipan Eksternal sebagai tindaklanjut dari Peraturan Kepala ANRI Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pengawasan Kearsipan telah dilaksanakan di berbagai OPD, salah satunya DINDIKPORA Kab. Purworejo.

Pengawasan dimulai pada pukul 09.00 WIB diawali dengan sambutan dari Sekertaris Dinas DIKPORA Kab. Purworejo dilanjutkan dengan pelaksanaan teknis Pengawasan Kearsipan oleh Tim Penilai. Aspek yang dinilai meliputi, Penciptaan Arsip, Penggunaan dan Pemeliharaan, Penyusutan, SDM Kearsipan, Sarana dan Prasarana Kearsipan yang dalam hal ini Bidang Sekretariat sebagai Unit Kearsipan serta Bidang PAUD dan Sekolah  Dasar sebagai Unit Pengolah menjadi sample dalam penilaian tersebut dengan menyediakan bukti fisik dari masing-masing bidang yang ditunjuk untuk dinilai.

Setelah melewati proses penilaian baik dengan wawancara maupun penilaian bukti fisik arsip, terdapat beberapa instrumen yang belum bisa terpenuhi sebagai data dukung penilaian. Untuk itu bidang-bidang yang ditunjuk sebagai sample diberi waktu untuk melengkapi instrumen penilaian yang belum terpenuhi. Pengawasan Kearsipan selesai dilaksanakan pada pukul 14.30 WIB.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Instagram

Berita Purworejo