EVALUASI ADMINISTRASI PEMBELAJARAN GURU TK BERSERTIFIKASI

By ADMIN 24 Jan 2025, 15:50:36 WIB Kegiatan
EVALUASI ADMINISTRASI PEMBELAJARAN GURU TK BERSERTIFIKASI

Berdasarkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo nomor DPA/A.1/1.01.2.22.0.00.02.0000/001/2025 tanggal 2 Januari 2025, terdapat aktivitas Sertifiksi Pendidik PAUD. Pada aktivitas tersebut digunakan untuk kegiatan Evaluasi Administrasi Pembelajaran Guru Tk Bersertifikasi.
Kegiatan Evaluasi Administrasi Pembelajaran Guru Tk Bersertifikasi dilaksanakan pada hari Selasa, 21 Januari 2025 sampai dengan Jum’at, 24 Januari 2025, bertempat di Aula  Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo dimulai dari Jam 10.00 WIB sampai dengan selesai, dengan jumlah peserta keseluruhan 370 pendidik di bagi menjadi empat kelompok. Pelaksanaan kegiatan diawali dengan pengarahan oleh Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo. Beliau menjelaskan terkait kinerja Pendidik yang bersertifikasi harus lebih baik karena pemerintah sudah memberikan penghargaan kepada mereka dengan memberikan Tunjangan Profesi Guru
 
Dan dalam kaitannya dengan Evaluasi Administrasi Pembelajaran Guru Tk Bersertifikasi yang menjadi obyek evaluasi adalah guru dan kepala taman kanak-kanak baik Pegawai Negeri Sipil maupun Non Pegawai Negeri Sipil.
Untuk evaluasi administrasi pembelajaran bagi guru meliputi Administrasi kepegawaian (daftar hadir/MAS, SK pembagian tugas mengajar, catatan kegiatan guru); Administrasi pembelajaran (Kurikulum PAUD, Jurnal pembelajaran, Daftar nilai anak, Program tahunan, Program semester, Rencana pembelajaran, Layanan BK, Buku penghubung, Daftar hadir anak); Dokumen penilaian (Catatan anekdot, cheklist, Hasil karya anak, Portofolio anak, LPPAD, Penyerahan buku raport); Pengembangan diri dan profesi; Buku catatan Kesehatan anak.
    
Sedangkan evaluasi administrasi pembelajaran bagi Kepala taman kanak-kanak yaitu terkait dengan Pengelolaan (Program sekolah, Rencana kerja sekolah, rencana kerja tahunan, RAPBS, Buku tamu); Standar Pengelolaan PTK (SK Pembagian tugas, Presensi, Pembinaan terhadap guru); Pengelolaan sarpras (SK tentang lahan, daftar inventaris, KIR); Pengelolaan peserta didik (Dokumen PPDB,Daftar kelompok, Presensi siswa, Buku induk, Buka Klaper, Buku mutase, Daftar anak didik beserta dokumentasinya); Pengelolaan kurikulum administrasinya berupa SK tim pengembang kurikulum; Pengelolaan keuangan sekolah (Buku Kas Umum, Buku Kas Pembantu, Buku kumpulan kuintasi, Buku laporan keuangan); dan Supervisi Akademik yang meliputi perencanaan, pelaksanaan dan tindak lanjut supervisei.
 
Diharapkan dengan adanya evaluasi ini guru dan kepala taman kanak-kanak akan semakin meningkat kinerjanya.
 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Instagram

Berita Purworejo