Guru jadi Kades telah terima SK

By ADMIN 24 Mar 2021, 14:53:13 WIB Kegiatan
Guru jadi Kades telah terima SK

Berdasarkan Keputusan Bupati Purworejo Nomor 821.3/1183 tanggal 9 April 2019 tentang Pembebasan Sementara dari Jabatan Fungsional Guru karena Menjadi Kepala Desa atas nama Edy Maryono.

Penyerahan SK Pembebasan Sementara dari Jabatan Fungsional Guru karena Menjadi Kepala Desa atas nama Edy Maryono dilaksanakan pada hari Senin, 22 Maret 2020 di Ruang PTK SD Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Purworejo.

Dalam hal ini bahwa Pembebasan Sementara dari Jabatan Fungsional Guru karena Menjadi Kepala Desa atas diri :

Nama                      : Edy Maryono

NIP                         : 196201061984051002

Pangkat/Gol           : Penata Muda Tk. I, III/b

Unit Kerja               : SD Negeri  Kedungloteng Kec. Bener

 

Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2001 tentang Pedoman bagi Pegawai Negeri Sipil yang dipilih menjadi Kepala Desa atau dipilih/diangkat menjadi Kepala Desa, maka Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional wajib mengusulkan Pemberhentian Sementara dalam Jabatan Fungsional tersebut.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Instagram

Berita Purworejo