- Peluang WFA bagi Guru ASN Mulai Dikaji, Disdikbud Purworejo Lakukan Koordinasi Lintas Instansi
- PERTEMUAN DISKUSI SIMPEN SISTEM INFORMASI MANAJEMEN PENDIDIKAN DINDIKBUD DENGAN TIM FAK GEOGRAFI UGM YOGYAKARTA
- TEATER PELAJAR TAMPILKAN KARYA SUMANANG TIRTA SUDJANA DI FESTIVAL TEATER PELAJAR KABUPATEN PURWOREJO
- Monitoring Kemiskinan Ekstrem pada desa yang menjadi Desa Binaan Dindikbud
- OLYMPIADE SAINS NASIONAL OSN TINGKAT KABUPATEN PURWOREJO
- Pegawai Dindikbud mengikuti kegiatan apel pagi
- Pemetaan Kebutuhan Guru dan Kepala Sekolah Perkuat Mutu Pendidikan di Purworejo
- Pentingnya Asesmen Siswa dan Guru untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan di Kabupaten Purworejo
- DINDIKBUD IKUTI PENTAS DALANG CILIK PEPADI PURWOREJO
- TK Kartini Karangrejo gelar Persiapan Revitalisasi
Kegiatan Belajar di rumah diperpanjang

Dindikpora Kabupaten Purworejo kembali memperpanjang masa belajar di rumah bagi siswa PAUD hingga SMP. Masa belajar di rumah yang sebelumnya berakhir pada 13 Juni 2020, diperpanjang kembali hingga 20 Juni 2020.
Meski masa tanggap darurat COVID-19 di Purworejo telah berakhir pada Jumat (12/6/) kemarin, namun untuk masa belajar di rumah tidak serta merta ikut berakhir dan justru diperpanjang kembali. Keputusan perpanjangan masa belajar di rumah tersebut dituangkan dalam Surat Edaran No 425/1232/2020 yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Purworejo.
"Peserta didik (PAUD, SD dan SMP) melaksanakan kegiatan belajar di rumah diperpanjang sampai dengan akhir kalender pendidikan yang jatuh pada tanggal 20 Juni 2020," kata Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Purworejo, Sukmo Widi Harwanto.
Meskipun para peserta didik melaksanakan kegiatan belajar mandiri di rumah, namun guru diharapkan tetap bisa memberikan bimbingan dan tugas dengan baik.
