- Dindikbud Purworejo Ikuti Pembukaan Pelatihan BCKS Jawa Tengah
- DINDIKBUD SUKSES MENJADI PANITIA KARNAVAL KATEGORI TK/PAUD
- FINAL CHEKING PERSIAPAN KARNAVAL DINDIKBUD
- BBPMP Provinsi Jawa Tengah terus mendorong Dindikbud Kabupaten Purworejo untuk mewujudkan SPM
- Pegawai Dindikbud Sukses Jadi Panitia Karnaval PAUD di Alun-Alun Kabupaten Purworejo
- Pegawai Dindikbud Siap Siaga menjadi panitia Karnafal
- ASN Dindikbud Ikuti Upacara HUT RI ke 81 di Alun-alun Purworejo
- Sosialisasi Dapodik versi 2027 jenjang PAUD akhirnya selesai
- Rapat Koordinasi Pendataan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Digelar di Dindikbud Purworejo
- DISBUDPAREKRAF Provinsi Jawa Tengah Lakukan Pemetaan Potensi CB dan ODCB di Kabupaten Purworejo
Kegiatan Belajar di rumah diperpanjang

Dindikpora Kabupaten Purworejo kembali memperpanjang masa belajar di rumah bagi siswa PAUD hingga SMP. Masa belajar di rumah yang sebelumnya berakhir pada 13 Juni 2020, diperpanjang kembali hingga 20 Juni 2020.
Meski masa tanggap darurat COVID-19 di Purworejo telah berakhir pada Jumat (12/6/) kemarin, namun untuk masa belajar di rumah tidak serta merta ikut berakhir dan justru diperpanjang kembali. Keputusan perpanjangan masa belajar di rumah tersebut dituangkan dalam Surat Edaran No 425/1232/2020 yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Purworejo.
"Peserta didik (PAUD, SD dan SMP) melaksanakan kegiatan belajar di rumah diperpanjang sampai dengan akhir kalender pendidikan yang jatuh pada tanggal 20 Juni 2020," kata Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Purworejo, Sukmo Widi Harwanto.
Meskipun para peserta didik melaksanakan kegiatan belajar mandiri di rumah, namun guru diharapkan tetap bisa memberikan bimbingan dan tugas dengan baik.
