- SDN ROWODADI KUNJUNGI PERPUSDA KUTOARJO
- BPPMP Prov Jateng serahkan rekomendasi rombongan rombel yang dikecualikan untuk SPMB 2026
- 16 ASN Dindikbud raih penghargaan kenaikan pangkat
- Meningkatkan Kreativitas dan Pelestarian Budaya di Purworejo DINDIKBUD Kabupaten Purworejo Gelar Pelatihan Kesenian
- KUNJUNGAN BERJIBAKU BERSAMA WAJIB MEMBACA BUKU SDN POLOMARTO KE PERPUSTAKAAN DAERAH PURWOREJO
- Team Pelaksana Hibah dari Bidang P3 monitoring ke RA Asyakal Desa Brenggong
- Konservasi Koleksi Museum Tosan Aji: Melestarikan Warisan Budaya Nusantara
- Pererat Silaturahmi, Insan Pendidikan Kaligesing Gelar Halal Bihalal \"Kembali Suci\" di Gedung KPRI
- Kepala DINDIKBUD Kabupaten Purworejo Dukung Pelestarian Budaya: Hadiri Silaturahmi dan Pameran Keris Paguyuban Paseban Risangaji
- Simulasi TKA Erlangga Periode 2 Tahun 2026 Berjalan Lancar, Siswa SMP Negeri 9 Purworejo Semakin Siap Hadapi Ujian
Kegiatan Belajar di rumah diperpanjang

Dindikpora Kabupaten Purworejo kembali memperpanjang masa belajar di rumah bagi siswa PAUD hingga SMP. Masa belajar di rumah yang sebelumnya berakhir pada 13 Juni 2020, diperpanjang kembali hingga 20 Juni 2020.
Meski masa tanggap darurat COVID-19 di Purworejo telah berakhir pada Jumat (12/6/) kemarin, namun untuk masa belajar di rumah tidak serta merta ikut berakhir dan justru diperpanjang kembali. Keputusan perpanjangan masa belajar di rumah tersebut dituangkan dalam Surat Edaran No 425/1232/2020 yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Purworejo.
"Peserta didik (PAUD, SD dan SMP) melaksanakan kegiatan belajar di rumah diperpanjang sampai dengan akhir kalender pendidikan yang jatuh pada tanggal 20 Juni 2020," kata Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Purworejo, Sukmo Widi Harwanto.
Meskipun para peserta didik melaksanakan kegiatan belajar mandiri di rumah, namun guru diharapkan tetap bisa memberikan bimbingan dan tugas dengan baik.
