- RAPAT PERSIAPAN PELAKSANAAN KARNAVAL PAUD DAN KARNAVAL SD-SMP
- Pengendalian satuan pendidikan bermasalah secara sistem dan kepatuhan juknis 2025
- PC PGRI Bagelen menggelar Workshop pembelajaran Koding dan STEM sebagai kunci Pendidikan Abad -21
- SMP Negeri 17 Purworejo laksanakan ANBK 2025
- 40 Pegawai dindidkbud mendapatkan penghargaan satya lencana
- Bapak Kadin baru langsung ikut gabung meriahkan karnafal
- Memperkenalkan profesi kepada murid melalui kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD)
- Semarak Kemerdekaan ke-80 SMPN 2 Purworejo Meriahkan dengan Jalan Sehat dan Lomba Seru
- Lomba MAPSI SD Se-Wilcambidik Gebang 2025: \" Membangun Generasi Islami yang Berkarakter dan Berprestasi.\"
- Kwartir Ranting (Kwarran) Loano menggelar Upacara Hari Pramuka ke-64 di SMP Negeri 25 Purworejo
Kegiatan Evaluasi Kinerja kepala SD tahap III tahun 2020

Kegiatan Evaluasi Kinerja kepala SD tahap III tahun 2020 di Lingkungan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Purworejo berjumlah 19 orang untuk masa periode II ke III ( periode 19 November 2012 s.d 19 November 2020 ) berasal dari 10 Koordinator Wilayah Kecamatan Bidang Pendidikan dan telah dilaksanakan pada tanggal 22 sampai dengan 25 September 2020. Untuk menentukan hasil Evaluasi tersebut selanjutnya diadakan Sidang Penentuan Hasil Evaluasi Kinerja Kepala SD Tahap III.
Pelaksanaan Kegiatan Sidang Penentuan Hasil Evaluasi Kinerja Kepala SD Tahap III Tahun 2020 di lingkungan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Purworejo dilaksanakan pada hari Kamis, 15 Oktober 2020 berlangsung di Ruang Kepala Bidang SD dan dihadiri 13 orang yaitu Kepala Bidang SD, Kepala Seksi PTK SD, 4 Tim Penilai, 7 tim sekretariat
Tujuan kegiatan ini adalah untuk menyampaikan hasil/nilai yang diperoleh Kepala Sekolah setelah dilakukan Evaluasi Kinerja sehingga diperoleh hasil apakah Kepala Sekolah tersebut layak atau tidak untuk ditugasi sebagai Kepala Sekolah periode III.
Pada kegiatan ini Tim Penilai menyampaikan hasil penilaian terhadap kinerja Kepala Sekolah pada masing-masing lokasi yang sudah ditetapkan, dilanjutkan penyerahan hasil penilaian dari Tim Penilai. Berdasarkan hasil sidang penentuan hasil evaluasi kinerja kepala Sekolah tersebut diperoleh hasil bahwa dari 19 kepala SD yang dievaluasi kinerjanya 18 kepala SD dinyatakan layak ditugasi sebagai Kepala Sekolah untuk periode III sedangkan yang 1 Kepala SD dinyatakan tidak layak ditugasi sebagai Kepala Sekolah untuk periode III.