- KEGIATAN IHT SMP NEGERI 13 PURWOREJO
- Rapat Kerja Kepala Sekolah Wilcambidik Bruno Perkuat Kesiapan Satuan Pendidikan Hadapi 2026
- SD/MI se-Kwarran Bruno Gelar Perkemahan Satu Hari; Wahana Pembinaan Karakter
- Dikbud Kabupaten Purworejo gelar Sosialisasi dan Evaluasi Pengelolaan Dana BOSP di Kabupaten Purworejo
- Awali Semester 2 dengan Disiplin dan Keceriaan
- Gedung TK LKMD Winonglor diresmikan kepala desa dan pejabat dindikbud
- Kegiatan Pagi Ceria dan Upacara Bendera Hari Pertama Semester Genap SMP Negeri 22 Purworejo
- Peresmian Rehabilitasi Gedung TK Bayangkari 83
- SMP Negeri 22 Purworejo gelar Workshop Peningkatan Kompetensi Guru dalam Penanganan Siswa ABK dan Pemanfaatan IFP
- Kementerian Kebudayaan RI Lakukan Monitoring Penggunaan DAK Non Fisik di Museum Tosan Aji
Kegiatan Evaluasi Kinerja kepala SD tahap III tahun 2020

Kegiatan Evaluasi Kinerja kepala SD tahap III tahun 2020 di Lingkungan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Purworejo berjumlah 19 orang untuk masa periode II ke III ( periode 19 November 2012 s.d 19 November 2020 ) berasal dari 10 Koordinator Wilayah Kecamatan Bidang Pendidikan dan telah dilaksanakan pada tanggal 22 sampai dengan 25 September 2020. Untuk menentukan hasil Evaluasi tersebut selanjutnya diadakan Sidang Penentuan Hasil Evaluasi Kinerja Kepala SD Tahap III.
Pelaksanaan Kegiatan Sidang Penentuan Hasil Evaluasi Kinerja Kepala SD Tahap III Tahun 2020 di lingkungan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Purworejo dilaksanakan pada hari Kamis, 15 Oktober 2020 berlangsung di Ruang Kepala Bidang SD dan dihadiri 13 orang yaitu Kepala Bidang SD, Kepala Seksi PTK SD, 4 Tim Penilai, 7 tim sekretariat
Tujuan kegiatan ini adalah untuk menyampaikan hasil/nilai yang diperoleh Kepala Sekolah setelah dilakukan Evaluasi Kinerja sehingga diperoleh hasil apakah Kepala Sekolah tersebut layak atau tidak untuk ditugasi sebagai Kepala Sekolah periode III.
Pada kegiatan ini Tim Penilai menyampaikan hasil penilaian terhadap kinerja Kepala Sekolah pada masing-masing lokasi yang sudah ditetapkan, dilanjutkan penyerahan hasil penilaian dari Tim Penilai. Berdasarkan hasil sidang penentuan hasil evaluasi kinerja kepala Sekolah tersebut diperoleh hasil bahwa dari 19 kepala SD yang dievaluasi kinerjanya 18 kepala SD dinyatakan layak ditugasi sebagai Kepala Sekolah untuk periode III sedangkan yang 1 Kepala SD dinyatakan tidak layak ditugasi sebagai Kepala Sekolah untuk periode III.
