- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo Laksanakan Konsultasi dan Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Diklat Bakal Calon Kepala Sekolah Tahun 2026
- PENYERAHAN SK MUTASI PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN DI LINGKUNGAN DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN PURWOREJO
- Cetak Pembina Tersertifikasi, Kwartir Ranting Purwodadi Sukses Gelar Kursus Mahir Lanjutan 2026
- Isi Kekosongan Jabatan, 29 Kepala Sekolah SD dan SMP di Purworejo Resmi Dilantik dan Dikukuhkan
- Dindikbud Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Kebijakan WFA Guru Saat Libur Semester, Langkah Implementasi Segera Dimatangkan
- Kegiatan Fun Game Meriahkan Classmeeting SDN Lubanglor
- Bukan Sekedar Ritual, Jamasan Tosan Aji dan Wayangan Jadi Identitas Masyarakat Bagelen
- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Purworejo Gelar PKG BK Diseminasi, Perkuat Kompetensi Guru BK melalui 7 Jurus BK Hebat
- Seleksi Substansi Bakal Calon Kepala Sekolah di Purworejo Berjalan Lancar
- Peluang WFA bagi Guru ASN Mulai Dikaji, Disdikbud Purworejo Lakukan Koordinasi Lintas Instansi
Kekosongan beberapa kepala sekolah pada satuan Pendidikan dimulai dari pemetaan kebutuhan

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah menerangkan bahwa penyediaan calon kepala sekolah pada satuan Pendidikan melalui tahapan pemetaan kebutuhan Kepala Sekolah dan penyiapan calon Kepala Sekolah. Terkait dengan hal tersebut maka Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan mengadakan rapat koordinasi pengelolaan jabatan kepala sekolah yang dilaksanakan pada hari Rabu, 10 September 2025 yang dimulai pada pukul 09.30 bertempat di Aula A Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo. Rapat Koordinasi dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo Bp Yudhie Agung Prihatno, S.STP., M.M dengan peserta rapat Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Ketua Tim Kerja pada Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan serta semua Staf pelaksana terkait. Untuk Rapat koordinasi ini hadir narasumber Bp Andika BP (Analis Sumber Daya Manusia Aparatur) dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Purworejo.
Dalam arahannya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten menegaskan karena untuk pengelolaan jabatan kepala sekolah berbasis system maka dimohon semua unsur pada Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan berupaya untuk familier terhadap berbagai system, dan database yang ada untuk selalu diupdate. Diharapkan dengan pengerjaan melalui system kinerja kita akan lebih baik.
Dari Narasumber dijelaskan berbagai hal terkait Proses pengelolaan jabatan kepala sekolah yang harus melalui Sistem Informasi Manajemen Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah dan Tenaga Kependidikan (SIM KSPSTK) yang merupakan system terpadu untuk penugasan, pemindahan hingga pemberhentian kepala sekolah. Ada enam tahapan pada alur regular penugasan guru sebagai kepala sekolah pada system KSPSTK yang meliputi Pemetaan kebutuhan kepala sekolah, Pengusulan bakal calon kepala sekolah, Seleksi administrasi bakal calon kepala sekolah, Seleksi substansi bakal calon kepala sekolah, Pelatihan bakal calon kepala sekolah dan Penugasan Kepala Sekolah dengan SK dari Pejabat Pembina Kepegawaian.
