Kemendikbud menghendaki percepatan Pelaksanaan DAK Fisik

By ADMIN 20 Mei 2020, 15:54:09 WIB Kegiatan
Kemendikbud menghendaki percepatan Pelaksanaan DAK Fisik

Sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden No. 88 tahun 2019 tentang Petunjuk teknis Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2020, dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Sekolah Menengah Pertama mengadakan telerapat / videoconference sebagai langkah koordinasi kepada penerima Dana Alokasi Khusus Fisik Pendidikan Subbidang SMP Tahun Anggaran 2020.

          Kegiatan tersebut diikuti oleh 150 peserta dari 97 kabupaten / kota dengan Nara sumber dari Plt. Direktur Jendral PAUD, Dikdas dan Dikmen, Direktorat SMP, Direktorat Dana Transfer Khusus (DPJK) – Kemenkeu dan Biro Umum dan Pengadaan Barang Jasa (PBJ) Setjen Kemendikbud.

Adapun rangkuman dari beberapa nara sumber adalah :

  1. Kesehatan dan Pendidikan untuk kegiatan Dana Alokasi Khusus Fisik (DAK) tahun 2020 tetap dilaksanakan tentunya hal tersebut dengan memperhatikan protokoler kesehatan yang telah ditentukan pemerintah.
  2. Didalam pelaksanaan DAK Fisik tahun 2020 untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya tentunya dengan memahami peraturan pelaksanaan yang sudah ada, juga untuk penyalurannya dibuat per subbidang dengan harapan kegiatannya tidak usah menunggu bidang lain serta dalam rangka mempermudah untuk pelaporan kegiatan DAK sekarang Kementrian sedang membuat aplikasinya.
  3. Pengadaan sarana Pendidikan DAK bidang SMP melalui e-cataloge untuk Alat Laboratorium Komputer dan Media pendidikan serta Kalatog Sektoral Kemendikbub untuk pengadaan buku IPA, Matematika, Biologi dan alat seni budaya.

Secara umum kegiatan tersebut terlaksana dengan lancar dan dapat direspon oleh peserta, walaupun masih terkendala oleh keterbatasan peralatan yang digunakan tiap kabupaten / kota.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Instagram

Berita Purworejo