Kenaikan Pangkat bagi PNS Guru merupakan bentuk penghargaan

By ADMIN 20 Mei 2021, 10:16:04 WIB Kegiatan
Kenaikan Pangkat bagi PNS Guru merupakan bentuk penghargaan

          Dasar Petikan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor : 823.4/030/2021 Tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil dan memperhatikan persetujuan teknis Kepala Kantor Regional 1BKN Nomor BG-23306000266 tanggal 3 Maret 2021.

          Kenaikan Pangkat bagi PNS Guru TK merupakan bentuk penghargaan dan ucapan terimakasih dari Pemerintah kepada para PNS yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik dan pula telah memenuhi angka kreditnya sebagai guru.

SK Kenaikan Pangkat ini terhitung mulai 1 April 2021,  yang dikarenakan masih dalam kondisi pandemi Covid -19 maka proses penerimaannya agak terlambat, dimana SK baru diterimakan dari BKD pada tanggal 5 Mei 2021.

Kegiatan penyerahan SK Kenaikan Pangkat dilaksanakan pada :

Hari/Tanggal               : Rabu, 5 Mei 2021

Waktu                         : Pukul 13.30 s.d selesai

Tempat                        : Ruang Kepala Bidang PAUD, PNF dan PI Dindikpora

                                     Kabupaten Purworejo

SK Kenaikan Pangkat diberikan Kepada Yulis Setyo Wati, S.Pd .,M.Si

Yang merupakan Guru DPK pada TK Bhayangkari ’83 Purworejo, Kenaikan Pangkat dari Gol III/d ke Gol. IV/a.

Dalam pengarahannya Kepala Bidang PAUD, PNF dan PI menjelaskan  bahwa sebagai guru TK untuk dapat bekerja dengan amanah dan apa yang diterima menjadi barokah. Guru TK merupakan guru yang memberikan ilmu bagi pondasi anak pada masa golden age untuk bekal kehidupannya kelak hingga dewasa.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Instagram

Berita Purworejo