Laporan PKKS SMP N 9 selesai dilaksanakan

By ADMIN 28 Jan 2021, 18:51:04 WIB Kegiatan
Laporan PKKS SMP N 9 selesai dilaksanakan

Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) SMPN 9 Purworejo kepada Luluk Pratiwie, S.Pd., M.Pd. telah dilaksanakan  pada hari Senin, 18 Januari 2021 oleh Dindikpora Kabupaten Purworejo. Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Purworejo, Bapak  Sukmo Widi Harwanto, S.H, M.M., didampingi Kabid SMP Dindikpora Drs. F. Widi Dewanto, M.T., Kepala Seksi PTK SMP Drs. Bambang Sukmonohadi, M.M., dan Pengawas SMP Drs. Sunaryo, M.Pd. Dan Drs. Subkhan, M.Pd. membuka kegiatan yang bertempat di ruang pertemuan SMPN 9 Purworejo. Kegiatan ini juga dihadiri oleh segenap pengurus komite SMPN 9 Purworejo dan SMPN 34 Purworejo, MKKS, Kepala Sekolah Sub Rayon 01, guru beserta staf tata usaha SMPN 9 Purworejo dan SMPN 34 Purworejo, serta perwakilan peserta didik (OSIS).

Dalam sambutannya Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga menyatakan bahwa PKKS adalah hal yang biasa dilakukan untuk menilai kinerja kepala sekolah serta peningkatan yang dihasilkan selama melaksanakan tugas. Penilaian terhadap kepala SMPN 9 Purworejo, Luluk Pratiwie, S.Pd., M.Pd., dilakukan untuk menilai kinerja selama menjabat sebagai kepala sekolah di SMPN 34 tahun 2017-2019 dan SMPN 9 Purworejo (tahun 2019-2021).  Adapun kinerja yang dinilai meliputi:

  1. Penilain Input/Masukan: Komitmen terhadap Tupoksi yang meliputi unsur kepribadian dan sosial
  2. Penilaian Proses: Pelaksanaan Tupoksi, terdiri dari managerial, kewirausahaan, dan supervisi.
  3. Penilaian Output : Hasil Kerja meliputi prestasi peserta didik, prestasi pendidik, dan prestasi sekolah)

Sementara itu, dalam paparan presentasinya Luluk Pratiwie, S.Pd., M.Pd. menjelaskan beberapa kesuksesan yang diraih selama menjabat sebagai kepala sekolah, baik ketika di SMP 34 maupun SMPN 9 Purworejo, yang digambarkan sebagai berikut:

  1. Meningkatkan perolehan nilai rata-rata UNBK tahun 2016,  58.56 dengan nilai tertinggi 36,1 menjadi rata-rata 60.75 dengan nilai tertinggi 348.5 pada tahun 2017. Bahakan pada tahun ini SMP N 34 Purworejo mampu mengungguli SMP N 10 Purworejo.

Pada tahun 2018 walaupun agak turun namun masih tetap lebih tinggi dari pada perolehan tahun 2016 , yakni rata-rata 60.08 dan nilai tertinggi378.5 atas nama Amrizal.

  1. Prestasi non akademis diraih oleh ananda Reyhan dalam lomba seni pelajar tahun 2017 sebagai juara II tingkat Kabupaten.
  2. Tahun 2019 di SMP Negeri 9 Purworejo dalam pentas PAI, berhasil meraih juara III putra dan putri atas nama Hasan Saifulloh dan Fitria Nur Andini pada cabang Hifdhil Quran.
  3. Berbagai prestasi olah raga di bidang pencak silat, sepak bola, atletik dan bola voli dalam arena POPDA periode 2019 dan 2020.
  4. Prestasi guru meraih peringkat 8 GUPRES 2019 atas nama Maryati, S.P.
  5. Lomba menyanyi bersama HUT Darma wanita sebagai juara II Kabupaten.
  6. Prestasi Tata Usaha Juara II arsiparis kabupaten atas nama Rubiyanti, A.Md.
  7. Promosi jabatan dari guru PAI menjadi Pengawas Sekolah Muda PAI Tingkat SD atas nama Izzuddin, S.Ag. M.Pd.I.
  8. Promosi jabatan dari pelaksana Tata Usaha menjadi kepala Tata Usaha SMP Negeri 34 Purworejo atas nama Murdaningsih.
  9. Melengkapi sarana prasarana sehingga mampu menyelenggarakan UNBK mandiri yang pertama di wilayah kecamatan Grabag.    

Setelah kegiatan temu awal secara seremonial selesai, dilanjutkan dengan pengisian instrumen umum oleh semua stakeholder baik dari SMP 34 maupun SMPN 9 Purworejo.  Kegiatan tersebut dipandu oleh Tim Penilai (Pengawas). Selanjutnya diteruskan Kegiatan pengisian instrumen khusus oleh seorang guru senior, seorang guru yunior, Kepala Tata Usaha dan seorang stafa TU, dua orang personil pengurus komite, dan dua orang pengurus OSIS baik dari SMPN 34 maupun SMPN 9 Purworejo. Seusai pengisian  dilanjutkan dengan wawancara. Kegiatan kali ini dipandu langsung oleh Kabid SMP, Drs. F. Widi Dewanto, M.T. dan Kasi TNTK, Drs. Bambang Sukmonohadi, M.Pd.

Sementara itu di ruang pertemuan (ruang displpay) tim penilai yang terdiri dari Drs. Sunaryo, M.Pd. dan Drs. Subkhan, M.Pd. memeriksa 100 dokumen yang telah disiapkan. Untuk dokumen 1-50 diperiksa oleh Drs. Sunaryo, M.Pd. sedangkan nomor 51-100 oleh Drs. Subhan, M.Pd.

Seperti diketahui bahwa PKKS ini tidak hanya mengukur dan mengetahui kualitas kemampuan kepala sekolah, Namun, juga mengukur ketercapaian Standar Nasional Pendidikan (SNP) di sekolah. Harapannya, dengan dilaksanakannya PKKS kualitas pelayanan pendidikan di sekolah semakin meningkat.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Instagram

Berita Purworejo