Breaking News
- KEGIATAN IHT SMP NEGERI 13 PURWOREJO
- Rapat Kerja Kepala Sekolah Wilcambidik Bruno Perkuat Kesiapan Satuan Pendidikan Hadapi 2026
- SD/MI se-Kwarran Bruno Gelar Perkemahan Satu Hari; Wahana Pembinaan Karakter
- Dikbud Kabupaten Purworejo gelar Sosialisasi dan Evaluasi Pengelolaan Dana BOSP di Kabupaten Purworejo
- Awali Semester 2 dengan Disiplin dan Keceriaan
- Gedung TK LKMD Winonglor diresmikan kepala desa dan pejabat dindikbud
- Kegiatan Pagi Ceria dan Upacara Bendera Hari Pertama Semester Genap SMP Negeri 22 Purworejo
- Peresmian Rehabilitasi Gedung TK Bayangkari 83
- SMP Negeri 22 Purworejo gelar Workshop Peningkatan Kompetensi Guru dalam Penanganan Siswa ABK dan Pemanfaatan IFP
- Kementerian Kebudayaan RI Lakukan Monitoring Penggunaan DAK Non Fisik di Museum Tosan Aji
Mekanisme pengelolaan PAK fungsional guru 2020

Pembagian Tugas Materi :
- Umum : P Kasman dan P Harjanto, S.Pd
- PKG : P Sunaryo, S.Pd dan P fatono, S.Pd.SD
- PD : P Sukiman, S.Pd,M.Pd dan Pujiyono, S.Pd.
- PKB : Sulastri, S.Pd, Endang Titik Lestari, S.Pd, M.Pd, dan Sumarsih, S.Pd.SD
- Penyusunan DUPAK : Suryono, S.Pd dan Karyanto, S.Pd.
Jenis Pengusulan PAK
- PAK Tahunan :
- Periode Januari-Desember 2019
- Dupak ditanggali akhir Juni 2019
- PKG ditanggali lazimnya antara April – Mei 2019 / Tahun Pelajaran
- 1. Periode Juli 18 – Juli 19
- Dupak ditanggali akhir Juni 2019
- PKG April – Mei 2019 ( Tahun Pelajaran )
2. Juli 19 – Juni 20
- Dupak ditanggali akhir Juni 2020
- PKG ditanggali April – Mei 2020
- PAK Kenaikan Pangkat
- PAK Kenaikan Pangkat periode Juli 2019- Juni 2020 untuk periode April 2021
- PAK Kenaikan pangkat periode Januari 2020 – Desember 2020 untuk periode April 2021
Tanggal Dupak Akhir Periode Pengusulan
Tanggal PKG sesuai tahun pelajaran
Semua PNS yang belum jabfung untuk usul PAK Tahunan
- PAK Dasar : Syarat tambahan sertifikat PPG dan sertifikat PIGP
KESEPAKATAN TAMBAHAN
- Sttpl kkg SUDAH HARUS MENGGUNAKAN SISTEM PAKET ( Korwil koordinasi debgan K3S bidang Dillat dan KKG )
- Sertifikat Diklat Kepala Sekolah dana atau Penguatan kepala Sekolah tetap dinilai
- Khusus bagi Kepala Sekolah, PKKS dinilai oleh Pengawas Dabin, disyahkan oleh Kepala SD yang bersangkutan.
Mekanisme Pengelolaan PAK Tahun 2020
- PAK Tahunan, PAK Kenaikan Pangkat dan PAK Dasar dikirim bersama-sama ke Korwil/Tim PAK Kecamatan
- Tim PAK Kecamatan melakukan verifikasi terhadap kelengkapan dan kebenaran dokumen
- Tim PAK Kecamatan menilai PKG dibubuhi paraf di dekat kolom PKG
- Setelah Penilaian oleh Tim Kabupaten, Tim Kecamatan mencetak PAK Tahunan, PAK Kenaikan pangkat, dan PAK Dasar.
- PAK Kenaikan Pangkat dan PAK Dasar diprioritaskan untuk diproses dan dikirim beserta lampiran berkasnya ke PTK SD Dinas Dikpora Kabupaten Purworejo
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments
