- Lomba Tumpeng sambut HUT SMP Negeri 33 Purworejo yang ke 29
- Pengumuman Pembentukan Dewan Pendidikan Kabupaten Purworejo periode tahun 2025-2030
- DEKLARASI 7 KEBIASAAN ANAK INDONESIA HEBAT
- Asyiknya Makan Kue Lebaran di Sekolah
- Silaturahmi dan Halal Bi Halal Jajaran Korwilcambidik Kecamatan Bagelen
- Kegiatan Pesta Siaga Kwarran Gebang Tahun 2025, Latih Kekompakan dengan Penuh Keceriaan
- SD NEGERI KEDUNGLOTENG PERINGATI HARI PEDULI SAMPAH NASIONAL
- Technical Meeting Peserta Pemeran Museum Bersama di Museum Tosan Aji
- Hari Pertama Masuk Sekolah Silaturrahmi Keluarga SDN Roworejo
- SYAWALAN (Halal Bi Halal & Makan Bersama) SD Negeri 1 Pangenjurutengah
Memastikan akuntabilitas guru dengan verifikasi data sertifikasi guru

Keterangan Gambar : verifikasi data sertifikasi guru
Berdasarkan Surat Tugas Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Purworejo nomor 083/263/2021 tanggal 16 Maret 2021 Bidang SMP khususnya pada Seksi PTK SMP bersama Pengawas Dabin dan Pelaksana PTK SMP melaksanakan kegiatan Verifikasi Data Sertifikasi Guru SMP Kabupaten Purworejo Tahun 2021. Kegiatan berlangsung dari tanggal 22 Maret sampai dengan 31 Maret 2021 dengan sasaran SMP negeri dan swasta dengan tetap menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi covid -19.
Tujuan kegiatan verifikasi sertifikasi Guru SMP adalah untuk memastikan akuntabilitas profesionalitas guru terhadap tupoksinya. Dalam Permendikbud no 5 Tahun 2018 disebutkan bahwa tugas guru adalah merencanakan, melaksanakan, menilai hasil pembelajaran, membimbing dan melatih peserta didik serta melaksanakan tugas tambahan yang melekat pada pelaksanaan kegiatan pokok sesuai dengan Beban Kerja Guru.
Dalam kegiatan ini dilaksanakan pembinaan dan pemeriksaan menyeluruh terhadap tugas pokok dan fungsi guru serta kewajibannya sebagai Aparatur Sipil Negara. Di masa pandemi covid 19 saat ini, guru harus melakukan inovasi pembelajaran meskipun pada situasi pandemi, tanpa menimbulkan resiko kesehatan bagi siswa, guru, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat melalui Pembelajaran Jarak Jauh /daring.
Dengan verifikasi ini, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Purworejo memperoleh informasi kelengkapan, kebenaran dan validitas dokumen dari setiap guru sehingga mencerminkan suatu uji kelayakan dan kepatutan terhadap kriteria-kriteria guru profesional.