Memastikan akuntabilitas guru dengan verifikasi data sertifikasi guru

By ADMIN 21 Apr 2021, 10:10:04 WIB Kegiatan
Memastikan akuntabilitas guru dengan verifikasi data sertifikasi guru

Keterangan Gambar : verifikasi data sertifikasi guru


Berdasarkan Surat Tugas Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Purworejo nomor 083/263/2021 tanggal 16 Maret 2021 Bidang SMP khususnya pada Seksi PTK SMP bersama  Pengawas Dabin  dan Pelaksana PTK SMP melaksanakan kegiatan Verifikasi Data Sertifikasi Guru SMP Kabupaten Purworejo Tahun 2021. Kegiatan berlangsung dari tanggal 22 Maret sampai dengan 31 Maret 2021 dengan sasaran SMP negeri dan swasta dengan tetap menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi covid -19.

Tujuan kegiatan verifikasi sertifikasi Guru SMP adalah untuk memastikan akuntabilitas profesionalitas guru terhadap tupoksinya. Dalam Permendikbud no 5 Tahun 2018 disebutkan bahwa tugas guru adalah merencanakan, melaksanakan, menilai hasil pembelajaran, membimbing dan melatih peserta didik serta melaksanakan tugas tambahan yang melekat pada pelaksanaan kegiatan pokok sesuai dengan Beban Kerja Guru. 

Dalam kegiatan ini dilaksanakan pembinaan dan pemeriksaan menyeluruh terhadap tugas pokok dan fungsi guru serta kewajibannya sebagai Aparatur Sipil Negara. Di masa pandemi covid 19 saat ini, guru harus  melakukan  inovasi pembelajaran  meskipun pada situasi pandemi, tanpa menimbulkan resiko kesehatan bagi siswa, guru, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat melalui  Pembelajaran Jarak Jauh /daring.

Dengan verifikasi ini, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Purworejo memperoleh informasi kelengkapan, kebenaran dan validitas dokumen dari setiap guru sehingga mencerminkan suatu uji kelayakan dan kepatutan terhadap kriteria-kriteria guru profesional.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Instagram

Berita Purworejo