- BIMTEK PEMBELAJARAN BERBASIS DIGITAL DAN PEMBELAJARAN ALTERNATIF
- GELAR AKM BUKTI KEBERHASILAN PROGRAM KAMPUS MENGAJAR 8
- MENINGKATKAN LITERASI DAN NUMERASI MELALUI MEDIA BELAJAR MENARIK
- POHON HARAPAN: Inspirasi Baru di SD Negeri Golok
- MEMBANGUN KARAKTER SISWA MELALUI SOSIALISASI ANTI-BULLYING DAN GENRE DI SD
- MAJALAH DINDING KREATIF: PROGRAM KAMPUS MENGAJAR TINGKATKAN LITERASI SISWA
- MENGHIDUPKAN LITERASI MELALUI PROGRAM SEKOLAH ALAM DI SD NEGERI GOLOK
- Perkuat Kompetensi Pendidikan: Dindikbud Purworejo Gelar Bimtek Pendalaman Kurikulum Merdeka
- FESTIVAL LITERASI DAN NUMERASI KAMPUS MENGAJAR ANGKATAN 8 DI SD NEGERI KALIGESING KUTOARJO BERLANGSUNG MERIAH
- SEMPAT VAKUM SAAT PANDEMI COVID-19, MAHASISWA KAMPUS MENGAJAR ANGKATAN 8 AKTIFKAN KEMBALI EKSTRAKURIKULER PRAMUKA DI SDN 1 MLARAN
PAK 2020 disosialisasikan
Rapat Sosialisasi Penilaian PAK Tahunan Dinas Dikpora Kabupaten Purworejo Tahun 2020 bertujuan agar seluruh PNS guru mengetahui dan memahami cara pengajuan DUPAK baik itu untuk PAK Tahunan, PAK Dasar maupun untuk Kenaikan Pangkat sesuai dengan prosedur.
Materi sosialisasi
- Kebijakan Umum :
- Kepala Bidang SD Dinas Dikpora Kabupaten Purworejo
- PAK Umum : Drs. Kasman dan Harjanto, S.Pd.
- PAK Tahunan
- Periode Januari – Desember 2019
PAK ditanggali akhir Desember 2019
PKG menggunakan periode Tahun Pelajaran April – Mei
- Periode Juli 2018 – Juni 2019
PAK ditanggali akhir Juni 2019
PKG menggunakan periode Tahun Pelajaran April - Mei
- PAK KP
- PAK KP Periode Juli 2019 – Juni 2020
- PAK KP Periode Januari – Desember 2020
- Tanggal DUPAK akhir periode pengusulan
- Tanggal PKG sesuai tahun pelajaran
- Semua PNS yang belum punya Jabatan Fungsional mengikuti usul PAK Tahunan
- PAK Dasar
- Syarat tambahan untuk mengikuti PAK Dasar adalah punya Sertifikat PIGP dan Sertifikat Pendidik
- Penilaian Kinerja Guru : Sunaryo, S.Pd.SD dan Fatoni, S.Pd.SD.
Penilaian PKG meliputi penilaian formatif dan sumatif.
Dalam 1 tahun sekurang-kurangnya pelaksanaan penilaian kinerja guru sebanyak dua kali yakni awal tahun pelajaran dan tahun pelajaran. Artinya setiap semester guru akan dinilai kinerjanya.Penilaian terhadap guru dilakukan oleh Kepala Sekolah atau Guru Pembina yang ditunjuk oleh Kepala Sekolah.