- Rapat Kerja Kepala Sekolah Wilcambidik Bruno Perkuat Kesiapan Satuan Pendidikan Hadapi 2026
- SD/MI se-Kwarran Bruno Gelar Perkemahan Satu Hari; Wahana Pembinaan Karakter
- Dikbud Kabupaten Purworejo gelar Sosialisasi dan Evaluasi Pengelolaan Dana BOSP di Kabupaten Purworejo
- Awali Semester 2 dengan Disiplin dan Keceriaan
- Gedung TK LKMD Winonglor diresmikan kepala desa dan pejabat dindikbud
- Kegiatan Pagi Ceria dan Upacara Bendera Hari Pertama Semester Genap SMP Negeri 22 Purworejo
- Peresmian Rehabilitasi Gedung TK Bayangkari 83
- SMP Negeri 22 Purworejo gelar Workshop Peningkatan Kompetensi Guru dalam Penanganan Siswa ABK dan Pemanfaatan IFP
- Kementerian Kebudayaan RI Lakukan Monitoring Penggunaan DAK Non Fisik di Museum Tosan Aji
- Peringatan Hari Ibu di SMP Negeri 25 Purworejo
Pelaksana Tugas Kepala TK Negeri Pembina Bayan telah ditunjuk

Berdasar Keputusan Bupati Purworejo Nomor : 00350/23306/AZ/06/2020 tentang Pemberian Kenaikan Pangkat Pengabdian, Pemberhentian dan Pemberian Pensiun Pegawai Negeri Sipil yang mencapai batas Usia Pensiun an. Khunaenah, S.Pd.M.Pd, TMT 01 November 2020 dan Keputusan Bupati Purworejo Nomor : 821.3/392/2016, tanggal 07 November 2020 tentang Perpanjangan masa tugas guru yang diberi tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Purworejo yang berakhir tanggal 09 November 2020 a.n Khunaenah, S.Pd.M.Pd , maka jabatan Kepala TK Negeri Pembina Bayan kosong.
Dan berdasarkan pertimbangan tersebut diatas maka perlu menetapkan Pelaksana Tugas Kepala TK Negeri Pembina Bayan.
Pelaksana Tugas Kepala TK Negeri Pembina Bayan ditunjuk dari salah satu guru di TK Negeri Pembina Bayan yang sudah mengikuti Diklat Calon Kepala Sekolah dan telah lulus serta mendapat STPPL yaitu a.n Kusrini, S.Pd. AUD.
Kegiatan penyerahan SK Pelaksana Tugas Kepala TK Negeri Pembina Bayan dilaksanakan pada :
Hari/Tanggal : Senin, 2 November 2020
Waktu : Pukul 08.00 s/d selesai
Tempat : Ruang Kepala Bidang PAUD, PNF dan PI
