- Pembinaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tenaga Teknis Formasi tahun 2024 Tahap I
- Persiapan Tahun Ajaran 2025/2026
- Dindikbud persiapkan Jambore Pendidikan Kesetaraan tahun 2025 di Banjarnegara
- Tim BOP Dindikbud gelar verifikasi bantuan di Korwil Bagelen
- MONITORING DAN VERIFIKASI SPJ BOP PAUD DAN BANSEK TK/RA NGOMBOL
- Penyerahan Hibah Bantuan Alat Kesenian Tahun 2025 pada Grup Kesenian di Kabupaten Purworejo
- SMP NEGERI 15 PURWOREJO GELAR KARYA P5 PAGELARAN SENI
- Musda Dewan Kesenian Purworejo tahun 2025 dibuka oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo
- Plt. DINDIKBUD Kabupaten Purworejo menghadiri Nyadran Panen dan Sedekah Bumi di Desa Pamriyan
- Jalin kolaborasi dengan kepolisian, SD Negeri Krendetan laksanakan upacara bendera dengan Polsek Bagelen
Pembinaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tenaga Teknis Formasi tahun 2024 Tahap I

Sehubungan dengan telah diterimakannya Keputusan Bupati Purworejo tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 Tahap I pada tanggal 26 Juni 2025 maka Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo mengadana Pembinaan bagi Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga teknis. Kegiatan pembinaan dilaksanakan pada hari Rabu, 9 Juli 2025, bertempat di ruang outdoor SMP Negeri 33 Purworejo. Peserta pembinaan berjumlah 208 orang PPPK tenaga teknis, yang terdiri dari 146 tenaga teknis dari jenjang SMP, 47 tenaga teknis dari jenjang SD, 11 tenaga teknis di lingkungan kantor Dindikbud dan 4 orang tenaga teknis dari UPT SPNF Kabupaten Purworejo.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Ibu Purwasih Handayani, S.H,M.M memberikan sambutan pengarahan sekaligus membuka acara tersebut.. Penyampaian materi pembinaan oleh Narasumber Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Purworejo. Pembinaan bertujuan untuk memberikan arahan, pembekalan kepada PPPK tenaga teknis formasi 2024 tentang kedisiplinan, tupoksi dan tanggungjawab sebagai ASN sebagai pelayan masyarakat sehingga dikemudian hari tidak ada permasalahan kepegawaian bagi mereka. Dengan diangkatnya PPPK tenaga teknis khususnya di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabuoaten Purworejo, semoga akan membantu kelancaran dan pelayanan Pendidikan di Kabupaten Purworejo