- 40 Pegawai dindidkbud mendapatkan penghargaan satya lencana
- Bapak Kadin baru langsung ikut gabung meriahkan karnafal
- Memperkenalkan profesi kepada murid melalui kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD)
- Semarak Kemerdekaan ke-80 SMPN 2 Purworejo Meriahkan dengan Jalan Sehat dan Lomba Seru
- Lomba MAPSI SD Se-Wilcambidik Gebang 2025: \" Membangun Generasi Islami yang Berkarakter dan Berprestasi.\"
- Kwartir Ranting (Kwarran) Loano menggelar Upacara Hari Pramuka ke-64 di SMP Negeri 25 Purworejo
- MEMBANGUN GENERASI MANDIRI DAN BERKARAKTER DENGAN PERKEMAHAN CERIA SDN SUMOWONO
- KOLABORASI UNTUK MEMBANGUN KETAHANAN BANGSA
- Visitasi Akreditasi PAUD tahun 2025 di KB Madani Kecamatan Bener
- Visitasi Akreditasi PAUD tahun 2025 di KB Teladan
Pendampingan Hukum Kejaksaan Negeri Purworejo untuk Kegiatan 2021

Pada Selasa 23 Maret 2021 bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Purworejo dilakukan Pemaparan Kegiatan Dindikpora Kabupaten Purworejo Tahun 2021 yang dimintakan Pendampingan Hukum ke Kejaksaan Negeri Purworejo.
Dalam acara tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Purworejo yang dalam kesempatan tersebut diwakilkan Kasi TUN Sujatmika, SH., memberikan sambutannya :
1. Disampaikan ucapan terimakasih kepada jajaran Dindikpora Kabupaten Purworejo yang berkenan untuk memohonkan pendampingan kepada Kejaksaan Negeri Purworejo, atas kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan pada Tahun 2021
2. Dalam hal Pengadaan Kasi TUN menekankan pentingnya kecermatan dalam administrasi kegiatan, sehingga administrasi disusun dengan baik, rapi dan akuntabel.
3. Pada saat pelaksanaan harus sesuai dengan regulasi yang ada, sehingga proses pengadaan dapat berjalan dengan baik dan lancar.
4. Apabila ada kendala-kendala dalam proses pelaksaannya segera dapat dikoordinasikan kepada tim pendamping sehingga dapat segera dicarikan solusi ataupun jalan keluarnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Purworejo dalam paparannya menjelaskan bahwa Kegiatan pada Tahun 2021 memang dimohonkan Pendampingan Hukum, dalam hal ini agar pelaksanaanya dapat lebih baik, akuntabel dan sesuai regulasi yang ada.
Disampaikan secara Rinci terkait Pengadaan yang ada pada Bidang Paud, Bidang SD, Bidang SMP dan Bidang Pora. Adapun sumber dana ada 3 yaitu DAK, APBD Propinsi dan APBD Kabupaten.