- Rapat Kerja Kepala Sekolah Wilcambidik Bruno Perkuat Kesiapan Satuan Pendidikan Hadapi 2026
- SD/MI se-Kwarran Bruno Gelar Perkemahan Satu Hari; Wahana Pembinaan Karakter
- Dikbud Kabupaten Purworejo gelar Sosialisasi dan Evaluasi Pengelolaan Dana BOSP di Kabupaten Purworejo
- Awali Semester 2 dengan Disiplin dan Keceriaan
- Gedung TK LKMD Winonglor diresmikan kepala desa dan pejabat dindikbud
- Kegiatan Pagi Ceria dan Upacara Bendera Hari Pertama Semester Genap SMP Negeri 22 Purworejo
- Peresmian Rehabilitasi Gedung TK Bayangkari 83
- SMP Negeri 22 Purworejo gelar Workshop Peningkatan Kompetensi Guru dalam Penanganan Siswa ABK dan Pemanfaatan IFP
- Kementerian Kebudayaan RI Lakukan Monitoring Penggunaan DAK Non Fisik di Museum Tosan Aji
- Peringatan Hari Ibu di SMP Negeri 25 Purworejo
Penetapan Hasil Penilaian DUPAK Telah di-Plenokan

Rapat Pleno Penetapan Hasil Penilaian DUPAK Kenaikan Pangkat Periode 1 April 2021 jabatan fungsional Guru SMP Dindikpora Kabupaten Purworejo, dilaksanakan pada Kamis, 12 November 2020 bertempat di ruang Kabid SMP. Mewakili Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Purworejo, Kabid SMP Drs. F. Widhi Dewanto, M.T didampingi Kasi PTK SMP Drs. Bambang Sukmonohadi,M.M. mengapresiasi kinerja Tim PAK yang telah menunjukkan profesionalitas dalam melaksanakan penilaian DUPAK. Selama ini BKN memberikan penilaian baik kepada Kabupaten Purworejo dalam melaksanakan penilaian PAK Jabatan Fungsional Guru dibanding kabupaten lainnya di Jawa Tengah.
Setelah dilaksanakan analisis hasil penilaian dari tim penilai maka rapat pleno menetapkan bahwa dari jumlah pengusul sebanyak 30 berkas DUPAK guru, 26 orang dinyatakan dapat dipertimbangkan untuk kenaikan pangkat/jabatan setingkat lebih tinggi yaitu IV/b 9 orang, IV/a 2 orang, III/d 7 orang , III/c 8 orang dan 4 belum dapat dipertimbangkan untuk Kenaikan Pangkat pada periode 1 April 2021. Bagi DUPAK guru yang tidak dapat dipertimbangkan untuk kenaikan pangkat/jabatan setingkat lebih tinggi dapat mengusulkan unsur baru sesuai kekurangan angka kredit untuk memenuhi syarat Kenaikan Pangkat pada PAK Tahun 2020 dengan melampirkan apelan (penolakan) penilaian sebelumnya. Selanjutnya bagi DUPAK guru yang dinyatakan dapat dipertimbangkan untuk kenaikan pangkat/jabatan setingkat lebih tinggi untuk segera melaksanakan usul kenaikan pangkat/jabatan dengan melaksanakn pemberkasan dan paperlist ( scan pdf ).
Setelah selesai pleno penetapan dilakukan penandatanganan Berita Acara Penetapan Hasil Penilaian DUPAK KP April 2021 oleh tim Sekretariat dan tim Penilai.
