- SDN ROWODADI KUNJUNGI PERPUSDA KUTOARJO
- BPPMP Prov Jateng serahkan rekomendasi rombongan rombel yang dikecualikan untuk SPMB 2026
- 16 ASN Dindikbud raih penghargaan kenaikan pangkat
- Meningkatkan Kreativitas dan Pelestarian Budaya di Purworejo DINDIKBUD Kabupaten Purworejo Gelar Pelatihan Kesenian
- KUNJUNGAN BERJIBAKU BERSAMA WAJIB MEMBACA BUKU SDN POLOMARTO KE PERPUSTAKAAN DAERAH PURWOREJO
- Team Pelaksana Hibah dari Bidang P3 monitoring ke RA Asyakal Desa Brenggong
- Konservasi Koleksi Museum Tosan Aji: Melestarikan Warisan Budaya Nusantara
- Pererat Silaturahmi, Insan Pendidikan Kaligesing Gelar Halal Bihalal \"Kembali Suci\" di Gedung KPRI
- Kepala DINDIKBUD Kabupaten Purworejo Dukung Pelestarian Budaya: Hadiri Silaturahmi dan Pameran Keris Paguyuban Paseban Risangaji
- Simulasi TKA Erlangga Periode 2 Tahun 2026 Berjalan Lancar, Siswa SMP Negeri 9 Purworejo Semakin Siap Hadapi Ujian
Penetapan Hasil Penilaian DUPAK Telah di-Plenokan

Rapat Pleno Penetapan Hasil Penilaian DUPAK Kenaikan Pangkat Periode 1 April 2021 jabatan fungsional Guru SMP Dindikpora Kabupaten Purworejo, dilaksanakan pada Kamis, 12 November 2020 bertempat di ruang Kabid SMP. Mewakili Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Purworejo, Kabid SMP Drs. F. Widhi Dewanto, M.T didampingi Kasi PTK SMP Drs. Bambang Sukmonohadi,M.M. mengapresiasi kinerja Tim PAK yang telah menunjukkan profesionalitas dalam melaksanakan penilaian DUPAK. Selama ini BKN memberikan penilaian baik kepada Kabupaten Purworejo dalam melaksanakan penilaian PAK Jabatan Fungsional Guru dibanding kabupaten lainnya di Jawa Tengah.
Setelah dilaksanakan analisis hasil penilaian dari tim penilai maka rapat pleno menetapkan bahwa dari jumlah pengusul sebanyak 30 berkas DUPAK guru, 26 orang dinyatakan dapat dipertimbangkan untuk kenaikan pangkat/jabatan setingkat lebih tinggi yaitu IV/b 9 orang, IV/a 2 orang, III/d 7 orang , III/c 8 orang dan 4 belum dapat dipertimbangkan untuk Kenaikan Pangkat pada periode 1 April 2021. Bagi DUPAK guru yang tidak dapat dipertimbangkan untuk kenaikan pangkat/jabatan setingkat lebih tinggi dapat mengusulkan unsur baru sesuai kekurangan angka kredit untuk memenuhi syarat Kenaikan Pangkat pada PAK Tahun 2020 dengan melampirkan apelan (penolakan) penilaian sebelumnya. Selanjutnya bagi DUPAK guru yang dinyatakan dapat dipertimbangkan untuk kenaikan pangkat/jabatan setingkat lebih tinggi untuk segera melaksanakan usul kenaikan pangkat/jabatan dengan melaksanakn pemberkasan dan paperlist ( scan pdf ).
Setelah selesai pleno penetapan dilakukan penandatanganan Berita Acara Penetapan Hasil Penilaian DUPAK KP April 2021 oleh tim Sekretariat dan tim Penilai.
