- BIMTEK PEMBELAJARAN BERBASIS DIGITAL DAN PEMBELAJARAN ALTERNATIF
- GELAR AKM BUKTI KEBERHASILAN PROGRAM KAMPUS MENGAJAR 8
- MENINGKATKAN LITERASI DAN NUMERASI MELALUI MEDIA BELAJAR MENARIK
- POHON HARAPAN: Inspirasi Baru di SD Negeri Golok
- MEMBANGUN KARAKTER SISWA MELALUI SOSIALISASI ANTI-BULLYING DAN GENRE DI SD
- MAJALAH DINDING KREATIF: PROGRAM KAMPUS MENGAJAR TINGKATKAN LITERASI SISWA
- MENGHIDUPKAN LITERASI MELALUI PROGRAM SEKOLAH ALAM DI SD NEGERI GOLOK
- Perkuat Kompetensi Pendidikan: Dindikbud Purworejo Gelar Bimtek Pendalaman Kurikulum Merdeka
- FESTIVAL LITERASI DAN NUMERASI KAMPUS MENGAJAR ANGKATAN 8 DI SD NEGERI KALIGESING KUTOARJO BERLANGSUNG MERIAH
- SEMPAT VAKUM SAAT PANDEMI COVID-19, MAHASISWA KAMPUS MENGAJAR ANGKATAN 8 AKTIFKAN KEMBALI EKSTRAKURIKULER PRAMUKA DI SDN 1 MLARAN
Penetapan Hasil Penilaian DUPAK Telah di-Plenokan
Rapat Pleno Penetapan Hasil Penilaian DUPAK Kenaikan Pangkat Periode 1 April 2021 jabatan fungsional Guru SMP Dindikpora Kabupaten Purworejo, dilaksanakan pada Kamis, 12 November 2020 bertempat di ruang Kabid SMP. Mewakili Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Purworejo, Kabid SMP Drs. F. Widhi Dewanto, M.T didampingi Kasi PTK SMP Drs. Bambang Sukmonohadi,M.M. mengapresiasi kinerja Tim PAK yang telah menunjukkan profesionalitas dalam melaksanakan penilaian DUPAK. Selama ini BKN memberikan penilaian baik kepada Kabupaten Purworejo dalam melaksanakan penilaian PAK Jabatan Fungsional Guru dibanding kabupaten lainnya di Jawa Tengah.
Setelah dilaksanakan analisis hasil penilaian dari tim penilai maka rapat pleno menetapkan bahwa dari jumlah pengusul sebanyak 30 berkas DUPAK guru, 26 orang dinyatakan dapat dipertimbangkan untuk kenaikan pangkat/jabatan setingkat lebih tinggi yaitu IV/b 9 orang, IV/a 2 orang, III/d 7 orang , III/c 8 orang dan 4 belum dapat dipertimbangkan untuk Kenaikan Pangkat pada periode 1 April 2021. Bagi DUPAK guru yang tidak dapat dipertimbangkan untuk kenaikan pangkat/jabatan setingkat lebih tinggi dapat mengusulkan unsur baru sesuai kekurangan angka kredit untuk memenuhi syarat Kenaikan Pangkat pada PAK Tahun 2020 dengan melampirkan apelan (penolakan) penilaian sebelumnya. Selanjutnya bagi DUPAK guru yang dinyatakan dapat dipertimbangkan untuk kenaikan pangkat/jabatan setingkat lebih tinggi untuk segera melaksanakan usul kenaikan pangkat/jabatan dengan melaksanakn pemberkasan dan paperlist ( scan pdf ).
Setelah selesai pleno penetapan dilakukan penandatanganan Berita Acara Penetapan Hasil Penilaian DUPAK KP April 2021 oleh tim Sekretariat dan tim Penilai.