- Kegiatan Fun Game Meriahkan Classmeeting SDN Lubanglor
- Bukan Sekedar Ritual, Jamasan Tosan Aji dan Wayangan Jadi Identitas Masyarakat Bagelen
- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Purworejo Gelar PKG BK Diseminasi, Perkuat Kompetensi Guru BK melalui 7 Jurus BK Hebat
- Seleksi Substansi Bakal Calon Kepala Sekolah di Purworejo Berjalan Lancar
- Peluang WFA bagi Guru ASN Mulai Dikaji, Disdikbud Purworejo Lakukan Koordinasi Lintas Instansi
- PERTEMUAN DISKUSI SIMPEN SISTEM INFORMASI MANAJEMEN PENDIDIKAN DINDIKBUD DENGAN TIM FAK GEOGRAFI UGM YOGYAKARTA
- TEATER PELAJAR TAMPILKAN KARYA SUMANANG TIRTA SUDJANA DI FESTIVAL TEATER PELAJAR KABUPATEN PURWOREJO
- Monitoring Kemiskinan Ekstrem pada desa yang menjadi Desa Binaan Dindikbud
- OLYMPIADE SAINS NASIONAL OSN TINGKAT KABUPATEN PURWOREJO
- Pegawai Dindikbud mengikuti kegiatan apel pagi
Penetapan Hasil Penilaian DUPAK Telah di-Plenokan

Rapat Pleno Penetapan Hasil Penilaian DUPAK Kenaikan Pangkat Periode 1 April 2021 jabatan fungsional Guru SMP Dindikpora Kabupaten Purworejo, dilaksanakan pada Kamis, 12 November 2020 bertempat di ruang Kabid SMP. Mewakili Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Purworejo, Kabid SMP Drs. F. Widhi Dewanto, M.T didampingi Kasi PTK SMP Drs. Bambang Sukmonohadi,M.M. mengapresiasi kinerja Tim PAK yang telah menunjukkan profesionalitas dalam melaksanakan penilaian DUPAK. Selama ini BKN memberikan penilaian baik kepada Kabupaten Purworejo dalam melaksanakan penilaian PAK Jabatan Fungsional Guru dibanding kabupaten lainnya di Jawa Tengah.
Setelah dilaksanakan analisis hasil penilaian dari tim penilai maka rapat pleno menetapkan bahwa dari jumlah pengusul sebanyak 30 berkas DUPAK guru, 26 orang dinyatakan dapat dipertimbangkan untuk kenaikan pangkat/jabatan setingkat lebih tinggi yaitu IV/b 9 orang, IV/a 2 orang, III/d 7 orang , III/c 8 orang dan 4 belum dapat dipertimbangkan untuk Kenaikan Pangkat pada periode 1 April 2021. Bagi DUPAK guru yang tidak dapat dipertimbangkan untuk kenaikan pangkat/jabatan setingkat lebih tinggi dapat mengusulkan unsur baru sesuai kekurangan angka kredit untuk memenuhi syarat Kenaikan Pangkat pada PAK Tahun 2020 dengan melampirkan apelan (penolakan) penilaian sebelumnya. Selanjutnya bagi DUPAK guru yang dinyatakan dapat dipertimbangkan untuk kenaikan pangkat/jabatan setingkat lebih tinggi untuk segera melaksanakan usul kenaikan pangkat/jabatan dengan melaksanakn pemberkasan dan paperlist ( scan pdf ).
Setelah selesai pleno penetapan dilakukan penandatanganan Berita Acara Penetapan Hasil Penilaian DUPAK KP April 2021 oleh tim Sekretariat dan tim Penilai.
