- BIMTEK PEMBELAJARAN BERBASIS DIGITAL DAN PEMBELAJARAN ALTERNATIF
- GELAR AKM BUKTI KEBERHASILAN PROGRAM KAMPUS MENGAJAR 8
- MENINGKATKAN LITERASI DAN NUMERASI MELALUI MEDIA BELAJAR MENARIK
- POHON HARAPAN: Inspirasi Baru di SD Negeri Golok
- MEMBANGUN KARAKTER SISWA MELALUI SOSIALISASI ANTI-BULLYING DAN GENRE DI SD
- MAJALAH DINDING KREATIF: PROGRAM KAMPUS MENGAJAR TINGKATKAN LITERASI SISWA
- MENGHIDUPKAN LITERASI MELALUI PROGRAM SEKOLAH ALAM DI SD NEGERI GOLOK
- Perkuat Kompetensi Pendidikan: Dindikbud Purworejo Gelar Bimtek Pendalaman Kurikulum Merdeka
- FESTIVAL LITERASI DAN NUMERASI KAMPUS MENGAJAR ANGKATAN 8 DI SD NEGERI KALIGESING KUTOARJO BERLANGSUNG MERIAH
- SEMPAT VAKUM SAAT PANDEMI COVID-19, MAHASISWA KAMPUS MENGAJAR ANGKATAN 8 AKTIFKAN KEMBALI EKSTRAKURIKULER PRAMUKA DI SDN 1 MLARAN
Pengujian terhadap dokumen keuangan secara administratif dengan pedoman dan kriteria
Verifikasi adalah salah satu bentuk pengawasan melalui pengujian terhadap dokumen keuangan secara administratif dengan pedoman dan kriteria yang berlaku. Sehubungan dengan adanya beberapa Kepala Sekolah yang Mencapai Batas Pensiun maka Dinas Pendidikan Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga kabupaten Purworejo melakukan verifikasi keuangan terhadap Kepala Sekolah yang akan purna tugas dan habis periodesasi sebagai salahsatu bentuk pertanggungjawaban Kepala Sekolah dalam pelaksanaan tugas penatausahaan sekolah.
Pelaksanaan Verifikasi Keuangan terhadap Kepala Sekolah yang Mencapai Batas Pensiun Tahun 2020 di lingkungan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Purworejo dilaksanakan pada hari Jumat 25 September 2020, Rabu 30 September 2020, dan Senin 19 Oktober 2020 s.d Selasa 20 Oktober 2020 berjumlah 6 orang Kepala Sekolah dari 5 Koordinator Wilayah Kecamatan Bidang Pendidikan dengan Tim Verifikasi terdiri dari 4 orang yaitu Kepala Bidang SD, Kepala Seksi PTK SD, Kasubag Keuangan, dan 1 orang Tim BOS.
Sesuai dengan Surat Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Purworejo Nomor: 900/1822/2020 tentang Verifikasi Keuangan (Kas dan Pertanggungjawaban BOSDA dan BOS Pusat) terhadap Kepala Sekolah yang Mencapai Batas Pensiun, dilakukan verifikasi terhadap Ibu Paerah, S.Pd,MM.Pd dari SDN Semawung Kecamatan Purworejo pada tanggal 25 September 2020, Surat Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Purworejo Nomor: 900/1992/2020 dilakukan verifikasi keuangan terhadap Ibu Sri Eko Kapti, S.Pd dari SDN Kemejing Kec. Loano pada tanggal 30 September 2020, dan Surat Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Purworejo Nomor: 900/1992/2020 dilakukan verifikasi terhadap Ibu Eny Dyah Yusdiyati, S.Pd. dari SDN Samping Kec. Kemiri dan Ibu Sri Giri handayani, S.Pd. dari SDN 2 Mranti Kec. Purworejo pada tanggal 19 Oktober 2020, verifikasi terhadap Bapak Subakir, S.Pd. dari SDN 2 Donorejo Kec. Kaligesing dan Bapak Edy Mulyono AW, S.Pd dari SDN Bener Kec. Bener pada tanggal 20 Oktober 2020.
Selain untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan, mencegah terjadinya penyelewengan keuangan, kegiatan verifikasi ini juga bertujuan untuk mendapatkan hasil laporan keuangan yang tertuang dalam berita acara verifikasi untuk proses serah terima jabatan kepada Kepala Sekolah yang baru.