- SDN ROWODADI KUNJUNGI PERPUSDA KUTOARJO
- BPPMP Prov Jateng serahkan rekomendasi rombongan rombel yang dikecualikan untuk SPMB 2026
- 16 ASN Dindikbud raih penghargaan kenaikan pangkat
- Meningkatkan Kreativitas dan Pelestarian Budaya di Purworejo DINDIKBUD Kabupaten Purworejo Gelar Pelatihan Kesenian
- KUNJUNGAN BERJIBAKU BERSAMA WAJIB MEMBACA BUKU SDN POLOMARTO KE PERPUSTAKAAN DAERAH PURWOREJO
- Team Pelaksana Hibah dari Bidang P3 monitoring ke RA Asyakal Desa Brenggong
- Konservasi Koleksi Museum Tosan Aji: Melestarikan Warisan Budaya Nusantara
- Pererat Silaturahmi, Insan Pendidikan Kaligesing Gelar Halal Bihalal \"Kembali Suci\" di Gedung KPRI
- Kepala DINDIKBUD Kabupaten Purworejo Dukung Pelestarian Budaya: Hadiri Silaturahmi dan Pameran Keris Paguyuban Paseban Risangaji
- Simulasi TKA Erlangga Periode 2 Tahun 2026 Berjalan Lancar, Siswa SMP Negeri 9 Purworejo Semakin Siap Hadapi Ujian
Penilaian DUPAK Tahunan jabatan Fungsional Guru Tahun 2020 di mulai

Pada Senin s.d Selasa, 1 s.d 2 Februari 2021 bertempat di Ruang Aula C dindikpora Kabupaten Purworejo dilaksanakan proses penilaian DUPAK 2020 oleh 4 orang anggota Tim Penilai DUPAK Bidang SMP Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga kabupaten Purworejo. Berkas yang dilakukan penilaian adalah DUPAK tahun 2020 yang menurut perkiraan dapat diperhitungkan untuk kenaikan pangkat/jabatan periode Oktober 2021 oleh guru yang bersangkutan.
Sebanyak 16 berkas DUPAK guru PNS SMP se-kabupaten Purworejo yang mengusulkan Kenaikan Pangkat Oktober 2021 setelah diverifikasi oleh Tim Sekretariat, selanjutnya dinilai oleh Tim Penilai yang terdiri Putut Hartono, M.Pd. , Kusnaeni, M.Pd., Hari Supriyanto, M.Pd. dan Teguh Widodo, S.Pd.M.M. Kelengkapan berkas DUPAK yang dinilai adalah perangkat pembelajaran yang mendukung unsur utama dalam pembelajaran /pembimbingan dan pengembangan profesi untuk Kegiatan Pengembangan Keprofesionalan Berkelanjutan yang mendukung unsur penunjang. Tim Penilai berhak memberikan penilaian Kenaikan Pangkat apabila berdasarkan penilaian memenuhi ketentuan syarat kenaikan pangkat tertentu.
Kegiatan penilaian ini merupakan pendahuluan untuk melaksanakan penilaian DUPAK Tahunan jabatan Fungsional Guru Tahun 2020 di Sub Rayon masing-masing yang akan dilaksanakan pada tanggal 4 s.d 23 Februari 2021. Hasil Penilaian DUPAK akan ditetapkan Tim PAK Bidang SMP Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga kabupaten Purworejo setelah semua proses penilaian di masing-masing Sub Rayon selesai, menjadi PAK Tahun 2020.
