- BIMTEK PEMBELAJARAN BERBASIS DIGITAL DAN PEMBELAJARAN ALTERNATIF
- GELAR AKM BUKTI KEBERHASILAN PROGRAM KAMPUS MENGAJAR 8
- MENINGKATKAN LITERASI DAN NUMERASI MELALUI MEDIA BELAJAR MENARIK
- POHON HARAPAN: Inspirasi Baru di SD Negeri Golok
- MEMBANGUN KARAKTER SISWA MELALUI SOSIALISASI ANTI-BULLYING DAN GENRE DI SD
- MAJALAH DINDING KREATIF: PROGRAM KAMPUS MENGAJAR TINGKATKAN LITERASI SISWA
- MENGHIDUPKAN LITERASI MELALUI PROGRAM SEKOLAH ALAM DI SD NEGERI GOLOK
- Perkuat Kompetensi Pendidikan: Dindikbud Purworejo Gelar Bimtek Pendalaman Kurikulum Merdeka
- FESTIVAL LITERASI DAN NUMERASI KAMPUS MENGAJAR ANGKATAN 8 DI SD NEGERI KALIGESING KUTOARJO BERLANGSUNG MERIAH
- SEMPAT VAKUM SAAT PANDEMI COVID-19, MAHASISWA KAMPUS MENGAJAR ANGKATAN 8 AKTIFKAN KEMBALI EKSTRAKURIKULER PRAMUKA DI SDN 1 MLARAN
Penilaian DUPAK Tahunan jabatan Fungsional Guru Tahun 2020 di mulai
Pada Senin s.d Selasa, 1 s.d 2 Februari 2021 bertempat di Ruang Aula C dindikpora Kabupaten Purworejo dilaksanakan proses penilaian DUPAK 2020 oleh 4 orang anggota Tim Penilai DUPAK Bidang SMP Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga kabupaten Purworejo. Berkas yang dilakukan penilaian adalah DUPAK tahun 2020 yang menurut perkiraan dapat diperhitungkan untuk kenaikan pangkat/jabatan periode Oktober 2021 oleh guru yang bersangkutan.
Sebanyak 16 berkas DUPAK guru PNS SMP se-kabupaten Purworejo yang mengusulkan Kenaikan Pangkat Oktober 2021 setelah diverifikasi oleh Tim Sekretariat, selanjutnya dinilai oleh Tim Penilai yang terdiri Putut Hartono, M.Pd. , Kusnaeni, M.Pd., Hari Supriyanto, M.Pd. dan Teguh Widodo, S.Pd.M.M. Kelengkapan berkas DUPAK yang dinilai adalah perangkat pembelajaran yang mendukung unsur utama dalam pembelajaran /pembimbingan dan pengembangan profesi untuk Kegiatan Pengembangan Keprofesionalan Berkelanjutan yang mendukung unsur penunjang. Tim Penilai berhak memberikan penilaian Kenaikan Pangkat apabila berdasarkan penilaian memenuhi ketentuan syarat kenaikan pangkat tertentu.
Kegiatan penilaian ini merupakan pendahuluan untuk melaksanakan penilaian DUPAK Tahunan jabatan Fungsional Guru Tahun 2020 di Sub Rayon masing-masing yang akan dilaksanakan pada tanggal 4 s.d 23 Februari 2021. Hasil Penilaian DUPAK akan ditetapkan Tim PAK Bidang SMP Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga kabupaten Purworejo setelah semua proses penilaian di masing-masing Sub Rayon selesai, menjadi PAK Tahun 2020.