- Awali Semester 2 dengan Disiplin dan Keceriaan
- Gedung TK LKMD Winonglor diresmikan kepala desa dan pejabat dindikbud
- Kegiatan Pagi Ceria dan Upacara Bendera Hari Pertama Semester Genap SMP Negeri 22 Purworejo
- Peresmian Rehabilitasi Gedung TK Bayangkari 83
- SMP Negeri 22 Purworejo gelar Workshop Peningkatan Kompetensi Guru dalam Penanganan Siswa ABK dan Pemanfaatan IFP
- Kementerian Kebudayaan RI Lakukan Monitoring Penggunaan DAK Non Fisik di Museum Tosan Aji
- Peringatan Hari Ibu di SMP Negeri 25 Purworejo
- Peningkatan Kapasitas Pendidik & Tenaga Kependidikan PGRI Cabang Kaligesing
- Upacara Peringatan Hari Ibu Tahun 2025 di SD Negeri Kepatihan
- SD NegSD Negeri Pangengudang Gelar Kegiatan Parent Teaching Perkuat Sinergi Orang Tua dan Sekolah
Penilaian DUPAK Tahunan jabatan Fungsional Guru Tahun 2020 di mulai

Pada Senin s.d Selasa, 1 s.d 2 Februari 2021 bertempat di Ruang Aula C dindikpora Kabupaten Purworejo dilaksanakan proses penilaian DUPAK 2020 oleh 4 orang anggota Tim Penilai DUPAK Bidang SMP Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga kabupaten Purworejo. Berkas yang dilakukan penilaian adalah DUPAK tahun 2020 yang menurut perkiraan dapat diperhitungkan untuk kenaikan pangkat/jabatan periode Oktober 2021 oleh guru yang bersangkutan.
Sebanyak 16 berkas DUPAK guru PNS SMP se-kabupaten Purworejo yang mengusulkan Kenaikan Pangkat Oktober 2021 setelah diverifikasi oleh Tim Sekretariat, selanjutnya dinilai oleh Tim Penilai yang terdiri Putut Hartono, M.Pd. , Kusnaeni, M.Pd., Hari Supriyanto, M.Pd. dan Teguh Widodo, S.Pd.M.M. Kelengkapan berkas DUPAK yang dinilai adalah perangkat pembelajaran yang mendukung unsur utama dalam pembelajaran /pembimbingan dan pengembangan profesi untuk Kegiatan Pengembangan Keprofesionalan Berkelanjutan yang mendukung unsur penunjang. Tim Penilai berhak memberikan penilaian Kenaikan Pangkat apabila berdasarkan penilaian memenuhi ketentuan syarat kenaikan pangkat tertentu.
Kegiatan penilaian ini merupakan pendahuluan untuk melaksanakan penilaian DUPAK Tahunan jabatan Fungsional Guru Tahun 2020 di Sub Rayon masing-masing yang akan dilaksanakan pada tanggal 4 s.d 23 Februari 2021. Hasil Penilaian DUPAK akan ditetapkan Tim PAK Bidang SMP Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga kabupaten Purworejo setelah semua proses penilaian di masing-masing Sub Rayon selesai, menjadi PAK Tahun 2020.
