- staff meeting akhir tahun
- TIm PPDB Purworejo melakukan diskusi ke Kabupaten Tetangga
- Forum Group Discusion (FGD) Hasil Pengumpulan Data Objek Pemejuan Kebudayaan Sego Penek dan Dawet Ireng Kabupaten Purworejo
- KABUPATEN PURWOREJO SERAHKAN HIBAH ALAT KESENIAN SEJUMLAH 6.696 KEPADA GRUP KESENIAN TAHUN 2024
- Kabupaten Purworejo Menerima Penghargaan Sebagai Penyaji Terbaik Duta Seni Kabupaten/ Kota se- Jawa Tengah Tahun 2024
- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo Gelar Sosialisasi Hasil Penetapan Cagar Budaya Tahun 2024
- PEMERINTAH PURWOREJO KOMITMEN MENANGANI PENDIDIKAN INKLUSI
- KUATKAN SISWA SIAP IKUTI PISA PADA TAHUN 2025
- KM 8 INISIASI SOSIALISASI MITIGASI BENCANA
- LAUNCHING MODUL DIKLAT KURIKULUM MUATAN LOKAL PENDIDIKAN DASAR
Penilaian Kinerja Kepala SD ( PKKS ) Tahap II Tahun 2022
Pada hari Jum’at tanggal 13 Mei 2022 pukul 08.00 – selesai bertempat di Ruang D Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Penilaian Kinerja Kepala SD ( PKKS ) Tahap II Tahun 2022.
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan, dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo, Subkoordinator PTPKK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo, 8 orang Tim penilai PKKS, dan 7 tim sekretariat.
Penilaian Kinerja Kepala Sekolah merupakan salah satu strategi pembinaan untuk menjaga profesionalitas dalam melaksanakan tugas, pembinaan karir, peningkatan kompetensi dan penjaminan mutu. Fokus utamanya adalah bagaimana meningkatkan kemampuan professional kepala sekolah secara terencana melalui proses perbaikan mutu secara berkelanjutan. Oleh karena itu, perkembangan mutu perlu dipetakan secara berkala sehingga terwujud profil kepala sekolah berbasis data hasil pengukuran.
Penilain Kinerja Kepala Sekolah Tahap II Tahun 2022 di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo berjumlah 28 orang Kepala Sekolah dari 14 Wilayah Kecamatan Bidang Pendidikan se Kabupaten Purworejo dengan masa tugas periode I tanggal 18 Mei 2018 s.d 18 Mei 2022 dan periode II tanggal 20 Mei 2014 s.d 20 Mei 2022. Adapun kegiatan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah tahap II ini akan dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 14 Mei 2022 s.d Selasa tanggal 17 Mei 2022. Kepala Sekolah dimohon untuk mempersiapkan Laporan / memori kerja 4 tahun terakhir, Instrumen Evaluasi Diri, Dokumen pelaksanaan tugas/ kegiatan sekolah 4 tahun terakhir.
Adapun lokasi penilaian adalah di sekolah masing-masing dengan memperhatikan protokol kesehatan antara lain : menghadirkan personil maksimal 10 orang ( Kepala Sekolah,Guru, dan Tim Penilai ), mempersiapkan alat deteksi cek suhu tubuh ( thermogun ), memakai masker, jaga jarak, dan menyediakan handsanitizer. Adapun acara dilakukan dengan simple tanpa ada seremonial dengan susunan acara : pembukaan, sambutan dari tim penilai, penilaian Kinerja Kepala Sekolah, Evaluasi/Kesimpulan, Penutup.
Bagi Kepala Sekolah yang mengalami mutasi dalam 4 tahun terakhir agar menyiapkan juga dokumen sekolah lama yang diperlukan dalam penilaian.