Penilaian Kinerja Kepala SD ( PKKS ) Tahap II Tahun 2022

By ADMIN 25 Mei 2022, 09:17:53 WIB Kegiatan
Penilaian Kinerja Kepala SD ( PKKS ) Tahap II Tahun 2022

Pada hari Jum’at tanggal 13 Mei 2022  pukul 08.00 – selesai  bertempat di Ruang D Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Penilaian Kinerja Kepala SD ( PKKS ) Tahap II Tahun 2022.

 Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan, dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo, Subkoordinator PTPKK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo, 8 orang Tim penilai PKKS, dan 7 tim sekretariat.

Penilaian Kinerja Kepala Sekolah merupakan salah satu strategi pembinaan untuk menjaga profesionalitas dalam melaksanakan tugas, pembinaan karir, peningkatan kompetensi dan penjaminan mutu. Fokus utamanya adalah bagaimana meningkatkan kemampuan professional kepala sekolah secara terencana melalui proses perbaikan mutu secara berkelanjutan. Oleh karena itu, perkembangan mutu perlu dipetakan secara berkala sehingga terwujud profil kepala sekolah berbasis data hasil pengukuran.

Penilain Kinerja  Kepala Sekolah Tahap II Tahun 2022 di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo berjumlah 28 orang Kepala Sekolah dari 14 Wilayah Kecamatan Bidang Pendidikan  se Kabupaten  Purworejo dengan masa tugas  periode I tanggal 18 Mei 2018  s.d 18 Mei 2022 dan periode II tanggal 20 Mei 2014 s.d 20 Mei 2022.  Adapun kegiatan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah tahap II ini akan dilaksanakan pada hari Sabtu  tanggal 14 Mei 2022  s.d Selasa tanggal 17 Mei 2022. Kepala Sekolah dimohon untuk mempersiapkan Laporan / memori kerja 4 tahun terakhir, Instrumen Evaluasi Diri, Dokumen pelaksanaan tugas/ kegiatan sekolah 4 tahun terakhir.

Adapun lokasi penilaian adalah di sekolah masing-masing  dengan memperhatikan protokol kesehatan antara lain : menghadirkan personil maksimal 10 orang ( Kepala Sekolah,Guru, dan Tim Penilai ),  mempersiapkan alat deteksi cek suhu tubuh ( thermogun ), memakai masker, jaga jarak, dan menyediakan handsanitizer. Adapun acara dilakukan dengan simple tanpa ada seremonial dengan susunan acara : pembukaan, sambutan dari tim penilai, penilaian Kinerja Kepala Sekolah, Evaluasi/Kesimpulan, Penutup.

Bagi Kepala Sekolah yang mengalami mutasi dalam 4 tahun terakhir agar menyiapkan juga dokumen sekolah lama yang diperlukan dalam penilaian. 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Instagram

Berita Purworejo