PENINGKATAN KAPASITAS PENGELOLA BOS SD

By ADMIN 05 Feb 2025, 13:45:30 WIB Kegiatan
PENINGKATAN KAPASITAS PENGELOLA BOS SD

Purworejo, 4 Februari 2025. Pemerintah meluncurkan BOS (Bantuan Operasional Sekolah) sejak tahun 2005. Awalnya, dana BOS dianggarkan di pusat dan dikelola oleh pusat. Prosesnya berjalan lancar walaupun masih ada pelanggaran dan penyimpangan yang dilalukan di beberapa sekolah. Seiring berjalannya waktu, pengelolaan dana BOS mengalami perkembangan, baik jenis maupun system penyalurannya. Dari jenisnya, dana BOS ada tiga jenis, BOS Reguler, BOS Kinerja, dan BOS Prestasi, Sedangkan penyalurannya sekarang melalui mekanisme langsung, tetapi masuk penghitungan APBD. SPJnya pun harus mengikuti Juklak APBD.

Penyaluran dana BOS tahun 2025 berdasarkan ketentuan Permendikbud 23/2023 . Secara garis besar, penyaluran Dana BOSP reguler tahun 2025 akan menjadi 2 tahap (2 kali salur) setiap tahunnya dengan ketentuan berikut:
1.    Tahap I disalurkan paling banyak 50% dari pagu alokasi provinsi/kabupaten/kota dalam jangka waktu penyaluran pada bulan Januari- Juni tahun anggaran berjalan.
2.    Tahap II disalurkan sebesar sisa dari pagu alokasi provinsi/kabupaten/kota, yang belum disalurkan, dalam jangka waktu Juli-Desember tahun anggaran berjalan.

Dengan adanya perubahan regulasi tentang pengelolaan dana BOS ini, Dinas Pendidikan dan Kebupayaan Kabupaten Purworejo menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pengelolaan BOS SD Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan pada, Senin, 3 Februari s.d. Jumat,  7 Februari 2025. Peserta kegiatan ini adalah bendahara dan calon bendahara dari semua SD di Kabupaten Purworejo. Diperkirakan, tidak kurang dari 1.000 personil akan mengikuti bintek yang digelar di Aula A dan B Dindikbud ini. 


Ibu Dwi Handayani, SE, MM, Kabid Pengembangan Kurikulum Bahasa dan Sastra berharap, agar semua peserta dapat mengikuti Bintek dengan sebaik-baiknya. Semua Bendahara BOS dapat mengelola dana sesuai dengan prinsip keuangan, yaitu 1. Akuntabilitas, 2. Konsistensi, 3. Kelangsungan Hidup, 4. Transparansi, 5. Standar Akuntansi, 6. Integritas, 7. Pengelolaan (efisien-efektif), pungkasnya. 
 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Instagram

Berita Purworejo