- DINDIKBUD Purworejo Ikuti Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda (WBTb) 2026, Ajukan Wayang Gagrak Bagelenan, Clorot, dan Sega Penek Ngandul
- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo Laksanakan Konsultasi dan Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Diklat Bakal Calon Kepala Sekolah Tahun 2026
- PENYERAHAN SK MUTASI PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN DI LINGKUNGAN DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN PURWOREJO
- Cetak Pembina Tersertifikasi, Kwartir Ranting Purwodadi Sukses Gelar Kursus Mahir Lanjutan 2026
- Isi Kekosongan Jabatan, 29 Kepala Sekolah SD dan SMP di Purworejo Resmi Dilantik dan Dikukuhkan
- Dindikbud Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Kebijakan WFA Guru Saat Libur Semester, Langkah Implementasi Segera Dimatangkan
- Kegiatan Fun Game Meriahkan Classmeeting SDN Lubanglor
- Bukan Sekedar Ritual, Jamasan Tosan Aji dan Wayangan Jadi Identitas Masyarakat Bagelen
- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Purworejo Gelar PKG BK Diseminasi, Perkuat Kompetensi Guru BK melalui 7 Jurus BK Hebat
- Seleksi Substansi Bakal Calon Kepala Sekolah di Purworejo Berjalan Lancar
Penyerahan Hibah Bantuan Alat Kesenian Tahun 2025 pada Grup Kesenian di Kabupaten Purworejo

Kamis, 3 Juli 2025 – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo melaksanakan penyerahan hibah bantuan alat kesenian tahun 2025 kepada grup kesenian selama 2 hari Rabu – Kamis, 2-3 Juli 2025 di Gedung Kesenian WR. Soepratman, Purworejo.
Kegiatan penyerahan hibah alat kesenian dibuka secara resmi dan simbolis penyerahan oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo, Yudhie Agung Prihatno, S.STP., M.M. Pada sambutan menyampaikan, hibah bantuan alat kesenian merupakan program kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo Tahun 2025 pada Program Pengembangan Kebudayaan Kegiatan Pelestarian Kesenian Tradisional yang Masyarakat Pelakunya dalam Daerah Kabupaten/Kota.
“Hibah bantuan alat kesenian tahun 2025 ini sebanyak 137 grup kesenian yang telah menyampaikan Proposal Permohonan Hibah dari tahun sebelumnya dan masuk dalam Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Purworejo Tahun 2024”, ujarnya.
Kegiatan yang dibiayai dengan APBD Kabupaten Purworejo pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2025 pada Kegiatan Pelestarian Kesenian Tradisional Yang Masyarakat Pelakunya Dalam Daerah Kabupaten/Kota. Sub Kegiatan Pelindungan, Pengembangan, Pemanfaatan Objek Pemajuan Tradisi Budaya dengan Anggaran Rp 1.938.996.775,00.
Hibah alat kesenian merupakan bentuk dukungan nyata dari Pemerintah dan aspirasi DPRD Kabupaten Purworejo untuk menjaga keberlangsungan seni dan budaya, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan potensi seni dan budaya. Dengan adanya hibah alat kesenian, grup kesenian dapat meningkatkan kualitas penampilan mereka, baik dari segi musikalitas maupun visual, sehingga dapat tampil lebih baik dalam berbagai acara.
Harapannya bantuan hibah ini dapat menjadi motivasi bagi para pelaku seni untuk terus berkarya dan berkreasi, serta memberikan apresiasi terhadap upaya mereka dalam melestarikan seni dan budaya. Serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan seni dan budaya, serta mempererat tali silaturahmi antar anggota grup kesenian dan masyarakat.
