- 40 Pegawai dindidkbud mendapatkan penghargaan satya lencana
- Bapak Kadin baru langsung ikut gabung meriahkan karnafal
- Memperkenalkan profesi kepada murid melalui kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD)
- Semarak Kemerdekaan ke-80 SMPN 2 Purworejo Meriahkan dengan Jalan Sehat dan Lomba Seru
- Lomba MAPSI SD Se-Wilcambidik Gebang 2025: \" Membangun Generasi Islami yang Berkarakter dan Berprestasi.\"
- Kwartir Ranting (Kwarran) Loano menggelar Upacara Hari Pramuka ke-64 di SMP Negeri 25 Purworejo
- MEMBANGUN GENERASI MANDIRI DAN BERKARAKTER DENGAN PERKEMAHAN CERIA SDN SUMOWONO
- KOLABORASI UNTUK MEMBANGUN KETAHANAN BANGSA
- Visitasi Akreditasi PAUD tahun 2025 di KB Madani Kecamatan Bener
- Visitasi Akreditasi PAUD tahun 2025 di KB Teladan
Penyusunan Soal TUC Kesetaraan telah dipersiapkan

Kegiatan Rapat Koordinasi Penyusunan Soal TUC Kesetaraan dilaksanakan tanggal 16 Februari 2021 bertempat di Ruang Aula C Dindikpora Kabupaten Purworejo . Rapat ini diselenggarakan oleh Bidang PAUD, PNF dan PI dengan penjelasan teknis dari Seksi Dikmas dan Kursus Pelatihan , dilanjutkan pengisian materi oleh Kasi Kurikulum SMP Paryono, S.Pd. M.Pd, terkait SE Mendikbud No 1 tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan ujian Kesetaraan serta pelaksanaan Ujian Sekolah dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19). Rapat diikuti oleh 12 PKBM , Kabid PAUD, PNF dan PI Dwi Handayani, SE.MM, Plt Kasi Dikmas dan Kursus Pelatihan Dindikpora Yuni Hermawanti, S.Pd. Rapat ini diselenggarakan untuk membahas lebih lanjut tentang penyusunan soal TUC kesetaraan dan syarat kelulusan murid kejar paket di seluruh PKBM yang berada di Kabupaten Purworejo
Dalam rapat yang diselenggarakan disepakati untuk ujian sesuai dengan SE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021, bahwa ujian di laksanakan dalam 3 bentuk yaitu portofolio berupa evaluasi atas nilai rapor, nilai sikap/perilaku, dan prestasi yang diperoleh, penugasan dan tes secara luring.
Menanggapi kebijakan tersebut peserta didik akan dinyatakan lulus apabila menyelesaikan program pembelajaran di masa pandemic dengan menunjukan rapor tiap semester, memperoleh nilai sikap dan perilaku baik, serta mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan. Apabila peserta didik tidak mengikuti ujian tersebut maka dinyatakan tidak lulus.