- Awali Semester 2 dengan Disiplin dan Keceriaan
- Gedung TK LKMD Winonglor diresmikan kepala desa dan pejabat dindikbud
- Kegiatan Pagi Ceria dan Upacara Bendera Hari Pertama Semester Genap SMP Negeri 22 Purworejo
- Peresmian Rehabilitasi Gedung TK Bayangkari 83
- SMP Negeri 22 Purworejo gelar Workshop Peningkatan Kompetensi Guru dalam Penanganan Siswa ABK dan Pemanfaatan IFP
- Kementerian Kebudayaan RI Lakukan Monitoring Penggunaan DAK Non Fisik di Museum Tosan Aji
- Peringatan Hari Ibu di SMP Negeri 25 Purworejo
- Peningkatan Kapasitas Pendidik & Tenaga Kependidikan PGRI Cabang Kaligesing
- Upacara Peringatan Hari Ibu Tahun 2025 di SD Negeri Kepatihan
- SD NegSD Negeri Pangengudang Gelar Kegiatan Parent Teaching Perkuat Sinergi Orang Tua dan Sekolah
Penyusunan Soal TUC Kesetaraan telah dipersiapkan

Kegiatan Rapat Koordinasi Penyusunan Soal TUC Kesetaraan dilaksanakan tanggal 16 Februari 2021 bertempat di Ruang Aula C Dindikpora Kabupaten Purworejo . Rapat ini diselenggarakan oleh Bidang PAUD, PNF dan PI dengan penjelasan teknis dari Seksi Dikmas dan Kursus Pelatihan , dilanjutkan pengisian materi oleh Kasi Kurikulum SMP Paryono, S.Pd. M.Pd, terkait SE Mendikbud No 1 tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan ujian Kesetaraan serta pelaksanaan Ujian Sekolah dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19). Rapat diikuti oleh 12 PKBM , Kabid PAUD, PNF dan PI Dwi Handayani, SE.MM, Plt Kasi Dikmas dan Kursus Pelatihan Dindikpora Yuni Hermawanti, S.Pd. Rapat ini diselenggarakan untuk membahas lebih lanjut tentang penyusunan soal TUC kesetaraan dan syarat kelulusan murid kejar paket di seluruh PKBM yang berada di Kabupaten Purworejo
Dalam rapat yang diselenggarakan disepakati untuk ujian sesuai dengan SE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021, bahwa ujian di laksanakan dalam 3 bentuk yaitu portofolio berupa evaluasi atas nilai rapor, nilai sikap/perilaku, dan prestasi yang diperoleh, penugasan dan tes secara luring.
Menanggapi kebijakan tersebut peserta didik akan dinyatakan lulus apabila menyelesaikan program pembelajaran di masa pandemic dengan menunjukan rapor tiap semester, memperoleh nilai sikap dan perilaku baik, serta mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan. Apabila peserta didik tidak mengikuti ujian tersebut maka dinyatakan tidak lulus.
