- Kegiatan Fun Game Meriahkan Classmeeting SDN Lubanglor
- Bukan Sekedar Ritual, Jamasan Tosan Aji dan Wayangan Jadi Identitas Masyarakat Bagelen
- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Purworejo Gelar PKG BK Diseminasi, Perkuat Kompetensi Guru BK melalui 7 Jurus BK Hebat
- Seleksi Substansi Bakal Calon Kepala Sekolah di Purworejo Berjalan Lancar
- Peluang WFA bagi Guru ASN Mulai Dikaji, Disdikbud Purworejo Lakukan Koordinasi Lintas Instansi
- PERTEMUAN DISKUSI SIMPEN SISTEM INFORMASI MANAJEMEN PENDIDIKAN DINDIKBUD DENGAN TIM FAK GEOGRAFI UGM YOGYAKARTA
- TEATER PELAJAR TAMPILKAN KARYA SUMANANG TIRTA SUDJANA DI FESTIVAL TEATER PELAJAR KABUPATEN PURWOREJO
- Monitoring Kemiskinan Ekstrem pada desa yang menjadi Desa Binaan Dindikbud
- OLYMPIADE SAINS NASIONAL OSN TINGKAT KABUPATEN PURWOREJO
- Pegawai Dindikbud mengikuti kegiatan apel pagi
PIP segera diaktifkan

Rapat Koordinasi Percepatan Aktivasi Rekening PIP Tahun 2019 merupakan agenda kegiatan tahunan untuk persiapan pencaiarn bantuan PIP . Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Seksi Kurikulum dan Pengembangan Siswa SMP Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Purworejo. Bp Drs H Paryono, M.Pd. Dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 11 Februari 2021 bertempat di Aula SMPN 1 Purworejo dihadiri sebanyak 109 orang dan tentunya dengan memenuhi protokol kesehatan.
Kegiatan ini Merupakan tindak lanjut dari surat Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan No 0081/J5/BP/2021 tanggal 29 Januari 2021 tentang Pemberitahuan Batas Akhir Aktivasi Rekening PIP Tahun 2019 dan 2020. Kegiatan yang dilaksanakan 11 februari 2021 pada pukul 09.30 – 13.00 WIB ini menghasilkan beberapa point penting diantaranya sebagai berikut :
a. Aktivasi rekening tabungan untuk siswa dengan keterangan “belum cair” di aplikasi SIPINTAR Enterprise (2019 dan 2020)
b. Batas akhir aktivasi rekening PIP Tahun 2019 dan 2020 paling lambat tanggal 28 Februari 2021
c. Jika aktivasi rekening melewati tanggal tersebut, dana PIP akan dikembalikan ke Kas Umum Negara dan akan dievaluasi kembali dalam penetapan penerima PIP Tahun 2021
d. Aktivasi rekening PIP dilaksanakan secara kolektif (syarat dan ketentuan berlaku)
e. Jika terjadi kesalahan klik pada menu konfirmasi siswa, usulkan untuk direset ulang
f. Upload dokumen siswa (scan depan buku tabungan Asli, scan halaman mutasi buku tabungan Asli dan scan FC KK)
g. Koordinasi dengan operator DAPODIK bilamana ada peserta didik yang layak untuk mendapatkan PIP (peserta didik pemilik KIP, keluarga penerima KKH, KKS atau yang lain)
h. Identifikasi permasalahan teknis
i. Melaksanakan koordinasi dengan BRI setempat
