- Kegiatan Fun Game Meriahkan Classmeeting SDN Lubanglor
- Bukan Sekedar Ritual, Jamasan Tosan Aji dan Wayangan Jadi Identitas Masyarakat Bagelen
- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Purworejo Gelar PKG BK Diseminasi, Perkuat Kompetensi Guru BK melalui 7 Jurus BK Hebat
- Seleksi Substansi Bakal Calon Kepala Sekolah di Purworejo Berjalan Lancar
- Peluang WFA bagi Guru ASN Mulai Dikaji, Disdikbud Purworejo Lakukan Koordinasi Lintas Instansi
- PERTEMUAN DISKUSI SIMPEN SISTEM INFORMASI MANAJEMEN PENDIDIKAN DINDIKBUD DENGAN TIM FAK GEOGRAFI UGM YOGYAKARTA
- TEATER PELAJAR TAMPILKAN KARYA SUMANANG TIRTA SUDJANA DI FESTIVAL TEATER PELAJAR KABUPATEN PURWOREJO
- Monitoring Kemiskinan Ekstrem pada desa yang menjadi Desa Binaan Dindikbud
- OLYMPIADE SAINS NASIONAL OSN TINGKAT KABUPATEN PURWOREJO
- Pegawai Dindikbud mengikuti kegiatan apel pagi
PNS masa purna februari 2021 mulai di verifikasi

Verifikasi adalah salah satu bentuk pengawasan melalui pengujian terhadap dokumen keuangan secara administratif dengan pedoman dan kriteria yang berlaku. Sehubungan dengan adanya beberapa Kepala Sekolah yang Mencapai Batas Pensiun dan Habis Masa Penugasan TMT 01 Februari 2021 maka Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Purworejo melakukan verifikasi keuangan.
Sesuai dengan Surat Perintah Tugas Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Purworejo Nomor: 084/086/2021 tentang Verifikasi Keuangan (Kas dan Pertanggungjawaban BOSDA dan BOS Pusat) kepada Kepala Sekolah yang Mencapai Batas Pensiun dan Habis Masa Penugasan TMT 01 Februari 2021 maka dilaksanakan Verifikasi Keuangan pada hari Kamis tanggal 7 Januari 2021 sampai dengan hari Jumat tanggal 15 Januari 2021 sejumlah 17 Kepala Sekolah Dasar yang berasal dari 11 Koordinator Wilayah Kecamatan Bidang Pendidikan dengan Tim Verifikasi terdiri dari 4 orang yaitu Kepala Bidang SD, Kepala Seksi PTK SD, Kasubag Keuangan, dan 1 orang Tim BOS.
Tujuan dilaksanakannya Vefifikasi keuangan ini adalah untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan, mencegah terjadinya penyelewengan keuangan dan juga untuk mendapatkan hasil laporan keuangan yang tertuang dalam berita acara verifikasi untuk proses serah terima jabatan kepada Kepala Sekolah yang baru.
