- Peringatan Hari Lahir RA Kartini di SDN Sidomulyo
- SD Negeri Donorati peringati hari kartini dengan lomba bernyanyi
- Keseruan Pawai Pakaian Adat SDN Munggangsari dalam Memperingati Hari Kartini 2026
- SMP Negeri 33 Purworejo siap melaksanakan kegiatan TUC
- TKA di sekolah puncak gunung berjalan lancar
- SMP Negeri 43 Purworejo gelar Gerakan Sekolah Asri dan Bersih
- Kilau Bakat Siswa Kaligesing di Panggung FLS3N 2026 Mengasah Karakter Lewat Seni
- SDN ROWODADI KUNJUNGI PERPUSDA KUTOARJO
- BPPMP Prov Jateng serahkan rekomendasi rombongan rombel yang dikecualikan untuk SPMB 2026
- 16 ASN Dindikbud raih penghargaan kenaikan pangkat
PNS masa purna februari 2021 mulai di verifikasi

Verifikasi adalah salah satu bentuk pengawasan melalui pengujian terhadap dokumen keuangan secara administratif dengan pedoman dan kriteria yang berlaku. Sehubungan dengan adanya beberapa Kepala Sekolah yang Mencapai Batas Pensiun dan Habis Masa Penugasan TMT 01 Februari 2021 maka Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Purworejo melakukan verifikasi keuangan.
Sesuai dengan Surat Perintah Tugas Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Purworejo Nomor: 084/086/2021 tentang Verifikasi Keuangan (Kas dan Pertanggungjawaban BOSDA dan BOS Pusat) kepada Kepala Sekolah yang Mencapai Batas Pensiun dan Habis Masa Penugasan TMT 01 Februari 2021 maka dilaksanakan Verifikasi Keuangan pada hari Kamis tanggal 7 Januari 2021 sampai dengan hari Jumat tanggal 15 Januari 2021 sejumlah 17 Kepala Sekolah Dasar yang berasal dari 11 Koordinator Wilayah Kecamatan Bidang Pendidikan dengan Tim Verifikasi terdiri dari 4 orang yaitu Kepala Bidang SD, Kepala Seksi PTK SD, Kasubag Keuangan, dan 1 orang Tim BOS.
Tujuan dilaksanakannya Vefifikasi keuangan ini adalah untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan, mencegah terjadinya penyelewengan keuangan dan juga untuk mendapatkan hasil laporan keuangan yang tertuang dalam berita acara verifikasi untuk proses serah terima jabatan kepada Kepala Sekolah yang baru.
