- Awali Semester 2 dengan Disiplin dan Keceriaan
- Gedung TK LKMD Winonglor diresmikan kepala desa dan pejabat dindikbud
- Kegiatan Pagi Ceria dan Upacara Bendera Hari Pertama Semester Genap SMP Negeri 22 Purworejo
- Peresmian Rehabilitasi Gedung TK Bayangkari 83
- SMP Negeri 22 Purworejo gelar Workshop Peningkatan Kompetensi Guru dalam Penanganan Siswa ABK dan Pemanfaatan IFP
- Kementerian Kebudayaan RI Lakukan Monitoring Penggunaan DAK Non Fisik di Museum Tosan Aji
- Peringatan Hari Ibu di SMP Negeri 25 Purworejo
- Peningkatan Kapasitas Pendidik & Tenaga Kependidikan PGRI Cabang Kaligesing
- Upacara Peringatan Hari Ibu Tahun 2025 di SD Negeri Kepatihan
- SD NegSD Negeri Pangengudang Gelar Kegiatan Parent Teaching Perkuat Sinergi Orang Tua dan Sekolah
Siapkan rapor untuk PPDB SMP melalui jalur prestasi

Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan Tahun Pelajaran 2021/2022, pasal 24 mengisyaratkan bahwa PPDB SMP melalui jalur prestasi sebagaimana dimaksud pasal 12 ayat (2) huruf d ditentukan berdasarkan:
- Rapor yang dilampirkan dengan surat keterangan peringkat nilai rapor peserta didik dari sekolah dasar; dan/atau
- Prestasi di bidang akademik maupun nonakademik
Rapor sebagaimana dimaksud pada ayat 1 huruf (a) menggunakan nilai rapor pada 5 (lima) semester terakhir (semester 7 sampai dengan semester 11).
Webinar pengolahan nilai rapor SD disampaikan pada hari Selasa, 25 Mei 2021 pukul 10.00 WIB. Peserta webinar juga mendapatkan aplikasi pengolahan nilai rapor yang disusun oleh Seksi Kurikulum dan Pengembangan Siswa SD Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Purworejo untuk memudahkan entry nilai rapor dan pencetakan surat keterangan nilai rapor guna pendaftaran PPDB SMP.
