- BIMTEK PEMBELAJARAN BERBASIS DIGITAL DAN PEMBELAJARAN ALTERNATIF
- GELAR AKM BUKTI KEBERHASILAN PROGRAM KAMPUS MENGAJAR 8
- MENINGKATKAN LITERASI DAN NUMERASI MELALUI MEDIA BELAJAR MENARIK
- POHON HARAPAN: Inspirasi Baru di SD Negeri Golok
- MEMBANGUN KARAKTER SISWA MELALUI SOSIALISASI ANTI-BULLYING DAN GENRE DI SD
- MAJALAH DINDING KREATIF: PROGRAM KAMPUS MENGAJAR TINGKATKAN LITERASI SISWA
- MENGHIDUPKAN LITERASI MELALUI PROGRAM SEKOLAH ALAM DI SD NEGERI GOLOK
- Perkuat Kompetensi Pendidikan: Dindikbud Purworejo Gelar Bimtek Pendalaman Kurikulum Merdeka
- FESTIVAL LITERASI DAN NUMERASI KAMPUS MENGAJAR ANGKATAN 8 DI SD NEGERI KALIGESING KUTOARJO BERLANGSUNG MERIAH
- SEMPAT VAKUM SAAT PANDEMI COVID-19, MAHASISWA KAMPUS MENGAJAR ANGKATAN 8 AKTIFKAN KEMBALI EKSTRAKURIKULER PRAMUKA DI SDN 1 MLARAN
SMP N 21 Purworejo Deklarasikan Sekolah Ramah Anak
Sekolah Ramah Anak (SRA) lahir dari dua hal besar yaitu adanya amanat yang harus diselenggarakan Negara untuk memenuhi hak anak dan tuntutan dari Undang-undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak. Selain itu adanya program Sekolah Ramah Anak juga dilatarbelakangi adanya proses pendidikan yang masih menjadikan anak sebagai obyek dan guru sebagai pihak yang selalu benar, mudah menimbulkan kejadian bullying di sekolah. Hak anak salah satunya melalui adanya Sekolah Ramah Anak. SRA merupakan salah satu indikator penting dari evaluasi Kota Layak Anak . Selain itu tujuan disusunnya Kebijakan Sekolah Ramah Anak adalah untuk dapat memenuhi, menjamin dan melindungi hak anak, serta memastikan bahwa satuan pendidikan mampu mengembangkan minat, bakat dan kemampuan anak serta mempersiapkan anak untuk bertanggung jawab kepada kehidupan yang toleran, saling menghormati, dan bekerjasama untuk kemajuan dan semangat perdamaian. Satuan pendidikan diharapkan tidak hanya melahirkan generasi yang cerdas secara intelektual, namun juga melahirkan generasi yang cerdas secara emosional dan spiritual. Keinginan untuk menjadikan sekolah menjadi tempat yang aman, nyaman, bersih, sehat, ramah dan menyenangkan, sebagai bentuk perwujudan dari Sekolah Ramah Anak sesungguhnya telah banyak dilakukan oleh berbagai pihak. Beberapa program dari Kementerian seperti Sekolah Adiwiyata, Sekolah Aman Bencana (BNPB), Sekolah Inklusif, Sekolah Aman, Sekolah Anti Kekerasan, Sekolah Sehat, Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), Warung Kejujuran, dan lain-lain. Program-program yang mendukung ini selanjutnya diharapkan akan menjadi bagian dari Sekolah Ramah Anak, sehingga semua pihak atau stakeholder yang terlibat dapat saling bekerjasama mewujudkan Sekolah Ramah Anak.
Tujuan dari adanya deklarasi sekolah ramah anak ini antara lain :
- Memberikan pemahaman warga sekolah tentang pentingnya pengembangan Sekolah Ramah Anak;
- Sebagai titik awal langkah-langkah pembentukan dan pengembangan SRA;
- Sebagai motivasi dalam melaksanakan pemantauan dan evaluasi pelaksanan SRA;
Sedangkan Hasil yang diharapkan dari terlaksananya Sekolah Ramah Anak :
-
- Terwujudnya sekolah yang aman dan menyenangkan bagi peserta didik karena bebas dari kekerasan antar peserta didik maupun kekerasan yang dilakukan oleh pendidik dan tenaga kependidikan;
- Terbentuknya perilaku pendidik dan tenaga kependidikan yang berprespektif anak;
- Penerapan disiplin positif yang membantu anak untuk berfikir dan bertindak benar untuk anak yang dianggap melalaikan kewajibannya bukan sanksi atau hukuman yang selama ini dilakukan;
- Meningkatkan partisipasi peserta didik dalam proses pembelajaran dan dalam pengambilan keputusan di sekolah.