Breaking News
- SDN ROWODADI KUNJUNGI PERPUSDA KUTOARJO
- BPPMP Prov Jateng serahkan rekomendasi rombongan rombel yang dikecualikan untuk SPMB 2026
- 16 ASN Dindikbud raih penghargaan kenaikan pangkat
- Meningkatkan Kreativitas dan Pelestarian Budaya di Purworejo DINDIKBUD Kabupaten Purworejo Gelar Pelatihan Kesenian
- KUNJUNGAN BERJIBAKU BERSAMA WAJIB MEMBACA BUKU SDN POLOMARTO KE PERPUSTAKAAN DAERAH PURWOREJO
- Team Pelaksana Hibah dari Bidang P3 monitoring ke RA Asyakal Desa Brenggong
- Konservasi Koleksi Museum Tosan Aji: Melestarikan Warisan Budaya Nusantara
- Pererat Silaturahmi, Insan Pendidikan Kaligesing Gelar Halal Bihalal \"Kembali Suci\" di Gedung KPRI
- Kepala DINDIKBUD Kabupaten Purworejo Dukung Pelestarian Budaya: Hadiri Silaturahmi dan Pameran Keris Paguyuban Paseban Risangaji
- Simulasi TKA Erlangga Periode 2 Tahun 2026 Berjalan Lancar, Siswa SMP Negeri 9 Purworejo Semakin Siap Hadapi Ujian
Sosialiasi Penerapan Belajar Dari Rumah (BDR) selama darurat COVID 19

Dalam rangka pemenuhan hak peserta didik untuk mendapatkan layanan selama darurat penyebaran corona virus disease (Covid 19) melalui penyelenggaraan belajar dari rumah sebagai mana tercantum dalam surat edaran nomor 4 tahun 2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran corona virus disease (Covid 19), Himpaudi Kecamatan Banyuurip menyelenggarakan sosialisasi Belajar Dari Rumah (BDR) menuju Pembelajaran Jarak Jauh di Masa Pandemi.
Dasar Hukum ;
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010.
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 33 Tahun 2019 tentang Satuan Pendidikan Aman Bencana.
Tujuan Sosialisasi Pelaksanaan Belajar Dari Rumah (BDR) selama darurat COVID
19 untuk :
- Memastikan Pendidik PAUD bisa menyampaikan pembelajaran untuk memenuhi hak peserta didik untuk mendapatkan layanan pendidikan selama darurat COVID-19;
- Melindungi warga satuan pendidikan dari dampak buruk COVID-19;
- Mencegah penyebaran dan penularan COVID-19 di satuan pendidikan;
- Memastikan pemenuhan dukungan psikososial bagi pendidik, peserta didik dan orang tua/wali.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments
