Sosialisasi dengan Bertahap dan Terencana TIM Penghapusan dan Penggabungan Sekolah Dasar

By ADMIN 22 Mar 2021, 10:05:27 WIB Kegiatan
Sosialisasi dengan Bertahap dan Terencana  TIM Penghapusan dan Penggabungan Sekolah Dasar

Bulan maret 2021 di seksi Sarana Prasana dan Perijinan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Purworejo terfokus pada pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Penghapusan dan Penggabungan Sekolah Dasar yang mana kegiatan tersebut mengacu pada :

1.   UU Nomor 20 Tahun 2003 , Tentang Sisdiknas

2.   Permendikbud Ri nomor 36 Tahun 2014, yaitu tentang Pedoman Pendirian, Perubahan, dan Penutupan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.

3.   Peraturan Pemerintah Tahun 2010 Tentang Standar Pengelolaan Pendidikan

4.   Perbub nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Penghapusan dan Penggabungan SD N di Lingkungan Kab. Purworejo.

Dengan dasar – dasar tersebut yang di berikan tugas kepada seksi Sarana Prasaran dan Perijinan Sekolah Dasar, maka kami seluruh Staf dan TIM Penghapusan dan Penggabungan Sekolah Dasar Negeri melaksanakan Sosialisasi dengan Bertahap dan Terencana mulai dari TIM tingkat Kabupaten, TIM tingkat Kecamatan, dan di lanjutkan ke Tingkat Masyarakat atau sekolah yang akan di gabungkan.

Maksud dan Tujuan Regruping Sekolah adalah :

  • Meningkatkan layanan pendidikan yang lebih efektif dan efisien
  • Agar tercapai rasio antara jumlah guru dengan musrid SD di Kabupaten Purworejo Ideal/ seimbang
  • Agar pengelolaan sekolah berbasis MBS menuju peningkatan mutu dapat berjalan dengan baik.



Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Instagram

Berita Purworejo