Tahun ajaran baru masih dengan belajar dirumah

By ADMIN 17 Jul 2020, 09:51:11 WIB Kegiatan
Tahun ajaran baru masih dengan belajar dirumah

Berdasarkan surat edaran nomor 425/1398/2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tahun pelajaran 2020/2021 pada satuan pendidikan dilingkungan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Purworejo disimpulkan beberapa point sebagai berikut :

  1. Bahwa tahun pelajaran 2020-2021 dimulai tanggal 13 Juli 2020 diawali dengan kegiatan MPLS ( masa pengenalan lingkungan sekolah) namun tetap tidak dengan tatap muka, bisa melalui daring ataupun luring.
  2. Kegiatan pembelajaran di satuan pendidikan masih menggunakan metode kegiatan belajar dari rumah (BDR), jadi belum ada KBM di sekolah karena wilayah purworejo belum termasuk zona hijau.
  3. Model pembelajaran untuk PAUD dan SD dititik beratkan pada kerja sama antara guru dan orang tua/wali, guru memberikan arahan kepada orang tua/wali dan selanjutnya diteruskan ke peserta didik.
  4. Dalam melaksanakan model pembelajaran tersebut harus mendapat persetujuan dari komite sekolah, orang tua/wali peserta didik dan tokoh masyarakat.

Untuk lebih jelas dan lengkapnya mengenai surat edaran tersebut silahkan download saja filenya di menu Downlod atau klik link ini https://dindikpora.purworejokab.go.id/download




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Instagram

Berita Purworejo