- SDN ROWODADI KUNJUNGI PERPUSDA KUTOARJO
- BPPMP Prov Jateng serahkan rekomendasi rombongan rombel yang dikecualikan untuk SPMB 2026
- 16 ASN Dindikbud raih penghargaan kenaikan pangkat
- Meningkatkan Kreativitas dan Pelestarian Budaya di Purworejo DINDIKBUD Kabupaten Purworejo Gelar Pelatihan Kesenian
- KUNJUNGAN BERJIBAKU BERSAMA WAJIB MEMBACA BUKU SDN POLOMARTO KE PERPUSTAKAAN DAERAH PURWOREJO
- Team Pelaksana Hibah dari Bidang P3 monitoring ke RA Asyakal Desa Brenggong
- Konservasi Koleksi Museum Tosan Aji: Melestarikan Warisan Budaya Nusantara
- Pererat Silaturahmi, Insan Pendidikan Kaligesing Gelar Halal Bihalal \"Kembali Suci\" di Gedung KPRI
- Kepala DINDIKBUD Kabupaten Purworejo Dukung Pelestarian Budaya: Hadiri Silaturahmi dan Pameran Keris Paguyuban Paseban Risangaji
- Simulasi TKA Erlangga Periode 2 Tahun 2026 Berjalan Lancar, Siswa SMP Negeri 9 Purworejo Semakin Siap Hadapi Ujian
Tim Penilai Kinerja Kepala Taman Kanak-kanak beraksi di TK Negeri Pembina Kecamatan Bagelen.

Dasar : Keputusan Bupati Purworejo Nomor : 821.3/392.4/2016, tanggal 7 November 2016, tentang Perpanjangan Masa Tugas Guru Yang Diberi Tugas Tambahan Sebagai Kepala Sekolah Di Lingkungan Dinas Pendidikan, Kepemudaan Dan Olahraga Kabupaten Purworejo, untuk tahap II a.n Supriasih, S.Pd berakhir pada tanggal 9 Nopember 2020.
Untuk itu dibentuklah Tim Penilai Kinerja Kepala Taman Kanak-kanak guna menilai hasil kinerja selama empat tahun bertugas sebagai Kepala TK Negeri Pembina Kecamatan Bagelen.
Kegiatan Penilaian Kinerja Kepala TK dilaksanakan pada :
Hari/Tanggal : Senin, 9 Nopember 2020
Waktu : Pukul 08.00 WIB s/d selesai
Tempat : TK Negeri Pembina Kecamatan Bagelen
Kabupaten Purworejo
Tim Penilai : Kabid PAUD, PNF dan PI, Kasi PTK AUD, Staf PTK
AUD, Pengawas TK dan Korwilcambidik Bagelen.
Untuk Penilaian Kinerja Kepala TK Negeri Pembina Kecamatan Bagelen menggunakan instrument evaluasi diri kepala sekolah yang terdiri dari 100 point, dan penilaian dibuktikan dengan jawaban / bukti dukung dokumen administrasi serta tanyajawab dengan Kepala TK, Pendidik, Komite sekolah dan Perwakilan wali murid.
Instrumen yang dinilai : A. Penilaian input/masukan :
- Kepribadian.
- Sosial.
B. Penilaian proses :
- Manajerial.
- Kewirausahaan.
- Supervisi.
C. Penilaian output :
- Prestasi peserta didik.
- Prestasi Pendidik.
- Prestasi Sekolah.
Hasil dari penilaian kinerja kepala TK Negeri Pembina Kecamatan Bagelen setelah diadakan rapat tim memperoleh nilai 90,70 dengan predikat Amat Baik. Sehingga dari hasil penilaian dapat digunakan sebagai dasar untuk pengusulan SK perpanjangan penugasan guru yang diberi tugas tambahan kepala sekolah pada periode III.
