Tim Penilai Kinerja Kepala Taman Kanak-kanak beraksi di TK Negeri Pembina Kecamatan Bagelen.

By ADMIN 27 Nov 2020, 16:33:16 WIB Kegiatan
Tim Penilai Kinerja Kepala Taman Kanak-kanak beraksi di TK Negeri Pembina Kecamatan Bagelen.

Dasar : Keputusan Bupati Purworejo Nomor : 821.3/392.4/2016, tanggal 7 November 2016, tentang Perpanjangan Masa Tugas Guru Yang Diberi Tugas Tambahan Sebagai Kepala Sekolah Di Lingkungan Dinas Pendidikan, Kepemudaan Dan Olahraga Kabupaten Purworejo, untuk tahap II a.n Supriasih, S.Pd berakhir pada tanggal 9 Nopember 2020.

Untuk itu dibentuklah Tim Penilai Kinerja Kepala Taman Kanak-kanak guna menilai hasil kinerja selama empat tahun bertugas sebagai Kepala TK Negeri Pembina Kecamatan Bagelen.

 

Kegiatan Penilaian Kinerja Kepala TK dilaksanakan pada :

Hari/Tanggal               : Senin, 9 Nopember 2020

Waktu                         : Pukul 08.00  WIB s/d selesai

Tempat                        : TK Negeri Pembina Kecamatan Bagelen

                                     Kabupaten Purworejo

Tim Penilai                  : Kabid PAUD, PNF dan PI, Kasi PTK AUD, Staf PTK

                                     AUD, Pengawas TK dan Korwilcambidik Bagelen.

 

Untuk Penilaian Kinerja Kepala TK Negeri Pembina Kecamatan Bagelen menggunakan instrument evaluasi diri kepala sekolah yang terdiri dari 100 point, dan penilaian dibuktikan dengan jawaban / bukti dukung dokumen administrasi serta tanyajawab dengan Kepala TK, Pendidik, Komite sekolah dan Perwakilan wali murid.

Instrumen yang dinilai :  A. Penilaian input/masukan :

- Kepribadian.

  •  Sosial.

B. Penilaian proses :

- Manajerial.

- Kewirausahaan.

- Supervisi.

C. Penilaian output :

- Prestasi peserta didik.

- Prestasi Pendidik.

- Prestasi Sekolah.

 

Hasil dari penilaian kinerja kepala TK Negeri Pembina Kecamatan Bagelen setelah diadakan rapat tim memperoleh nilai 90,70 dengan predikat Amat Baik. Sehingga dari hasil penilaian dapat digunakan sebagai dasar untuk pengusulan SK perpanjangan penugasan guru yang diberi tugas tambahan kepala sekolah pada periode III.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment