- Rapat Kerja Kepala Sekolah Wilcambidik Bruno Perkuat Kesiapan Satuan Pendidikan Hadapi 2026
- SD/MI se-Kwarran Bruno Gelar Perkemahan Satu Hari; Wahana Pembinaan Karakter
- Dikbud Kabupaten Purworejo gelar Sosialisasi dan Evaluasi Pengelolaan Dana BOSP di Kabupaten Purworejo
- Awali Semester 2 dengan Disiplin dan Keceriaan
- Gedung TK LKMD Winonglor diresmikan kepala desa dan pejabat dindikbud
- Kegiatan Pagi Ceria dan Upacara Bendera Hari Pertama Semester Genap SMP Negeri 22 Purworejo
- Peresmian Rehabilitasi Gedung TK Bayangkari 83
- SMP Negeri 22 Purworejo gelar Workshop Peningkatan Kompetensi Guru dalam Penanganan Siswa ABK dan Pemanfaatan IFP
- Kementerian Kebudayaan RI Lakukan Monitoring Penggunaan DAK Non Fisik di Museum Tosan Aji
- Peringatan Hari Ibu di SMP Negeri 25 Purworejo
Tim Penilai Kinerja Kepala Taman Kanak-kanak beraksi di TK Negeri Pembina Kecamatan Bagelen.

Dasar : Keputusan Bupati Purworejo Nomor : 821.3/392.4/2016, tanggal 7 November 2016, tentang Perpanjangan Masa Tugas Guru Yang Diberi Tugas Tambahan Sebagai Kepala Sekolah Di Lingkungan Dinas Pendidikan, Kepemudaan Dan Olahraga Kabupaten Purworejo, untuk tahap II a.n Supriasih, S.Pd berakhir pada tanggal 9 Nopember 2020.
Untuk itu dibentuklah Tim Penilai Kinerja Kepala Taman Kanak-kanak guna menilai hasil kinerja selama empat tahun bertugas sebagai Kepala TK Negeri Pembina Kecamatan Bagelen.
Kegiatan Penilaian Kinerja Kepala TK dilaksanakan pada :
Hari/Tanggal : Senin, 9 Nopember 2020
Waktu : Pukul 08.00 WIB s/d selesai
Tempat : TK Negeri Pembina Kecamatan Bagelen
Kabupaten Purworejo
Tim Penilai : Kabid PAUD, PNF dan PI, Kasi PTK AUD, Staf PTK
AUD, Pengawas TK dan Korwilcambidik Bagelen.
Untuk Penilaian Kinerja Kepala TK Negeri Pembina Kecamatan Bagelen menggunakan instrument evaluasi diri kepala sekolah yang terdiri dari 100 point, dan penilaian dibuktikan dengan jawaban / bukti dukung dokumen administrasi serta tanyajawab dengan Kepala TK, Pendidik, Komite sekolah dan Perwakilan wali murid.
Instrumen yang dinilai : A. Penilaian input/masukan :
- Kepribadian.
- Sosial.
B. Penilaian proses :
- Manajerial.
- Kewirausahaan.
- Supervisi.
C. Penilaian output :
- Prestasi peserta didik.
- Prestasi Pendidik.
- Prestasi Sekolah.
Hasil dari penilaian kinerja kepala TK Negeri Pembina Kecamatan Bagelen setelah diadakan rapat tim memperoleh nilai 90,70 dengan predikat Amat Baik. Sehingga dari hasil penilaian dapat digunakan sebagai dasar untuk pengusulan SK perpanjangan penugasan guru yang diberi tugas tambahan kepala sekolah pada periode III.
