- Pengendalian satuan pendidikan bermasalah secara sistem dan kepatuhan juknis 2025
- PC PGRI Bagelen menggelar Workshop pembelajaran Koding dan STEM sebagai kunci Pendidikan Abad -21
- SMP Negeri 17 Purworejo laksanakan ANBK 2025
- 40 Pegawai dindidkbud mendapatkan penghargaan satya lencana
- Bapak Kadin baru langsung ikut gabung meriahkan karnafal
- Memperkenalkan profesi kepada murid melalui kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD)
- Semarak Kemerdekaan ke-80 SMPN 2 Purworejo Meriahkan dengan Jalan Sehat dan Lomba Seru
- Lomba MAPSI SD Se-Wilcambidik Gebang 2025: \" Membangun Generasi Islami yang Berkarakter dan Berprestasi.\"
- Kwartir Ranting (Kwarran) Loano menggelar Upacara Hari Pramuka ke-64 di SMP Negeri 25 Purworejo
- MEMBANGUN GENERASI MANDIRI DAN BERKARAKTER DENGAN PERKEMAHAN CERIA SDN SUMOWONO
Tim Penilai Kinerja Kepala Taman Kanak-kanak beraksi di TK Negeri Pembina Kecamatan Bagelen.

Dasar : Keputusan Bupati Purworejo Nomor : 821.3/392.4/2016, tanggal 7 November 2016, tentang Perpanjangan Masa Tugas Guru Yang Diberi Tugas Tambahan Sebagai Kepala Sekolah Di Lingkungan Dinas Pendidikan, Kepemudaan Dan Olahraga Kabupaten Purworejo, untuk tahap II a.n Supriasih, S.Pd berakhir pada tanggal 9 Nopember 2020.
Untuk itu dibentuklah Tim Penilai Kinerja Kepala Taman Kanak-kanak guna menilai hasil kinerja selama empat tahun bertugas sebagai Kepala TK Negeri Pembina Kecamatan Bagelen.
Kegiatan Penilaian Kinerja Kepala TK dilaksanakan pada :
Hari/Tanggal : Senin, 9 Nopember 2020
Waktu : Pukul 08.00 WIB s/d selesai
Tempat : TK Negeri Pembina Kecamatan Bagelen
Kabupaten Purworejo
Tim Penilai : Kabid PAUD, PNF dan PI, Kasi PTK AUD, Staf PTK
AUD, Pengawas TK dan Korwilcambidik Bagelen.
Untuk Penilaian Kinerja Kepala TK Negeri Pembina Kecamatan Bagelen menggunakan instrument evaluasi diri kepala sekolah yang terdiri dari 100 point, dan penilaian dibuktikan dengan jawaban / bukti dukung dokumen administrasi serta tanyajawab dengan Kepala TK, Pendidik, Komite sekolah dan Perwakilan wali murid.
Instrumen yang dinilai : A. Penilaian input/masukan :
- Kepribadian.
- Sosial.
B. Penilaian proses :
- Manajerial.
- Kewirausahaan.
- Supervisi.
C. Penilaian output :
- Prestasi peserta didik.
- Prestasi Pendidik.
- Prestasi Sekolah.
Hasil dari penilaian kinerja kepala TK Negeri Pembina Kecamatan Bagelen setelah diadakan rapat tim memperoleh nilai 90,70 dengan predikat Amat Baik. Sehingga dari hasil penilaian dapat digunakan sebagai dasar untuk pengusulan SK perpanjangan penugasan guru yang diberi tugas tambahan kepala sekolah pada periode III.