- Awali Semester 2 dengan Disiplin dan Keceriaan
- Gedung TK LKMD Winonglor diresmikan kepala desa dan pejabat dindikbud
- Kegiatan Pagi Ceria dan Upacara Bendera Hari Pertama Semester Genap SMP Negeri 22 Purworejo
- Peresmian Rehabilitasi Gedung TK Bayangkari 83
- SMP Negeri 22 Purworejo gelar Workshop Peningkatan Kompetensi Guru dalam Penanganan Siswa ABK dan Pemanfaatan IFP
- Kementerian Kebudayaan RI Lakukan Monitoring Penggunaan DAK Non Fisik di Museum Tosan Aji
- Peringatan Hari Ibu di SMP Negeri 25 Purworejo
- Peningkatan Kapasitas Pendidik & Tenaga Kependidikan PGRI Cabang Kaligesing
- Upacara Peringatan Hari Ibu Tahun 2025 di SD Negeri Kepatihan
- SD NegSD Negeri Pangengudang Gelar Kegiatan Parent Teaching Perkuat Sinergi Orang Tua dan Sekolah
Tingkatkan Kualitas dan Efektivitas Pengelolaan Permuseuman, DINDIKBUD Kabupaten Purworejo Adakan Pelatihan Berbasis Kompetensi Tenaga Teknis Museum Tosan Aji

Minggu, 25 Mei 2025 – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo adakan Pelatihan Berbasis Kompetensi untuk Tenaga Teknis Museum Tosan Aji Sabtu - Minggu, 24 – 25 Mei 2025 di Aula Dindikbud Kabupaten Purworejo.
Diikuti oleh 16 petugas Museum Tosan Aji, pelatihan ini mencakup berbagai bidang yang relevan dengan bidang permuseuman yaitu Edukator Museum, Kurator Museum, Register Museum, Konservator Museum, Preparator Museum dan Humas dan Pemasaran Museum.
Bekerjasama dengan LSP Permuseuman Indonesia dan Asosiasi Museum Indonesia (AMI) DKI Jakarta Paramita Jaya, Pelatihan Berbasis Kompetensi ini menghadirkan Ibu Mis'ari selaku Asesor Edukator Museum LSP Permuseuman Indonesia, Bapak Iyok T. Herlambang, S.E., M.M. selaku Ketua AMI DKI Jakarta, Bapak Gunawan WW M.Hum, Bapak Punto A. Sidarto dan Bapak Budi Santoso.
Kabid Kebudayaan Dindikbud Kabupaten Purworejo Ibu Dyah Woro Setyaningsih, S.Sos., M.M menjelaskan, “Pelatihan berbasis kompetensi tenaga teknis museum bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan teknis serta menghasilkan Sumber Daya Manusia Pengelola Museum yang berkompeten sebagai KURATOR, EDUKATOR, , REGISTER, KONSERVATOR, PREPARATOR DAN HUMAS DAN PEMASARAN MUSEUM sesuai dengan amanat Perarutan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2015 (BAB III pasal 11) tentang Museum”.
“Dengan tersedianya SDM Pengelola Museum Tosan Aji yang telah memiliki sertifikasi kompetensi di bidang Permuseuman diharapkan pula dapat meningkatkan kualifikasi Museum Tosan Aji yang semula tipe C akan meningkat menjadi tipe B karena pengelola museum semakin dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dan berperan aktif dalam melestarikan budaya dan Sejarah sesuai dengan Visi dan Misi Museum Tosan Aji”, ujarnya.
