Breaking News
- APEL ISTIMEWA PERSIAPAN TUGAS PANITIA KARNAVAL DINDIKBUD
- Sosialisasi Dapodik percepat pemutakhiran menjelang cut off
- Karnaval ke 2 HUT ke-81 RI tahun 2026 kabupaten Purworejo Sukses Digelar
- Karnaval ke 2 kabupaten purworejo jenjang SDMI SMPMTs SMAK Tahun 2026 dipersiapkan tim Dindikbud
- Dindikbud Purworejo Ikuti Pembukaan Pelatihan BCKS Jawa Tengah
- DINDIKBUD SUKSES MENJADI PANITIA KARNAVAL KATEGORI TK/PAUD
- FINAL CHEKING PERSIAPAN KARNAVAL DINDIKBUD
- BBPMP Provinsi Jawa Tengah terus mendorong Dindikbud Kabupaten Purworejo untuk mewujudkan SPM
- Pegawai Dindikbud Sukses Jadi Panitia Karnaval PAUD di Alun-Alun Kabupaten Purworejo
- Pegawai Dindikbud Siap Siaga menjadi panitia Karnafal
Tunjangan Profesi untuk peningkatan kompetensi Guru

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 19 Tahun 2019, tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, Dan Tambahan Penghasilan Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah bahwa Penyaluran Tunjangan Profesi itu bertujuan untuk :
- memberi penghargaan kepada Guru Pegawai Negeri Sipil
Daerah (PNSD) sebagai tenaga profesional dalam melaksanakan
sistem pendidikan nasional dan mewujudkan tujuan
pendidikan nasional, yaitu berkembangnya potensi peserta
didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara
yang demokratis dan bertanggung jawab; - mengangkat martabat Guru PNSD, meningkatkan kompetensi
Guru PNSD memajukan profesi Guru PNSD, meningkatkan
mutu pembelajaran, dan meningkatkan pelayanan pendidikan
yang bermutu; dan - membiayai pelaksanaan kegiatan pengembangan keprofesian
berkelanjutan yang mendukung pelaksanaan tugas sebagai
Guru PNSD profesional
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments
