UKS memiliki fungsi penting dalam peningkatan kualitas kesehatan warga sekolah

By ADMIN 27 Okt 2021, 10:33:10 WIB Kegiatan
UKS memiliki fungsi penting dalam peningkatan kualitas kesehatan warga sekolah

Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Purworejo bekerjasama dengan Direktorat Sekolah dasar Direktorat Jenderal PAUD, DIKDAS dan  Dikmen Kementrian PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI 2021 mengadakan kegiatan Pendampingan UKS di Sekolah Dasar.. Kegiatan dilaksanakan di SD N Cangkrep Lor pada tanggal 8-9 Oktober 2021. Pendampingan diikuti oleh 15 Kepala SD, 15 guru SD 1 orang pengawas dan perwakilan dari Setda, Puskesmas, serta Setda.

            Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) memiliki fungsi penting dalam rangka peningkatan kualitas kesehatan peserta didik dan seluruh warga sekolah yang berdampak pada kualitas hasil belajar mereka. Upaya peningkatan ini terus dilaksanakan melalui program pembinaan UKS.

Dalam pembinaan UKS selalu diupayakan pembaharuan sesuai situasi dan tuntutan kesehatan. Oleh karena itu pada masa pandemi Covid-19 yang belum ada tanda-tanda jelas kapan akan berakhir, pembinaan UKS memiliki peran dalam pencegahan penularan wabah tersebut.

Perbedaan kualitas UKS di sekolah-sekolah menunjukkan adanya disparitas pemahaman dan kesadaran terhadap pengertian, tujuan, pelaksanaan, dan konsep trias UKS sehingga berakibat pada  mutu tata kelolanya. Sementara program pembelajaran tatap muka  (PTM) telah menjadi keinginan banyak fihak terutama, siswa, orang tua, dan juga guru yang tentunya menjadi tantangan tersendiri dalam pengelolaan UKS yang dapat mendukung PTM dengan tetap menjamin dipatuhinnya protokol kesehatan karena keselamatan seluruh warga sekolah merupakan prioritas utama.

Selama pandemi dan diberlakukannya  pembelajaran jarak jauh (PJJ), kegiatan UKS secara otomatis tidak berjalan selama hampir satu setengah tahun. Oleh karena itu diperlukan upaya menggugah kembali agar UKS berjalan sebagai mana mestinya dan disadarkan kembali pentingnya upaya kesehatan tersebut dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka. Hal ini selaras dengan Peraturan Bersama 4 kementerian yang menyatakan bahwa pembinaan, pengembangan, peningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat kepada peserta didik dilaksanakan secara terencana dan bertanggung jawab melalui program pendidikan yaitu kegiatan kurikuler, ekstrakurikuler, dan melalui usaha-usaha lain di luar sekolah yang menunjang perilaku hidup bersih dan sehat yaitu melalui UKS.

Masih cukup banyak sekolah yang belum melaksanakan UKS secara baik dan benar, terutama disebabkan kurangnya pembinaan, buku-buku Pedoman Pembinaan dan Pengembangan UKS, kesadaran, komitmen, dan kerjasama dari empat kementerian. Disamping itu, masih kurangnya pelatihan untuk pembina dan pelaksana UKS dalam meningkatkan pemahaman dan wawasan juga menjadi salah satu penyebab permasalahan tersebut. Oleh karena itu diperlukan Pendampingan UKS di Sekolah Dasar agar praktik PHBS pada sekolah sasaran menjadi lebih baik. Dan akhirnya angka penularan Covid-19 dapat ditekan.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Instagram

Berita Purworejo