Untuk kelancaran proses TPG Dindikpora lakukan Verifikasi dan Validasi Data Penerima Tunjangan Profesi Guru

By ADMIN 28 Okt 2020, 14:42:43 WIB Kegiatan
Untuk kelancaran proses TPG Dindikpora lakukan Verifikasi dan Validasi Data Penerima Tunjangan Profesi Guru

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2012 tentang Tugas dan Fungsi Pusat Data dan Statistik Pendidikan, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Purworejo melaksanakan Kegiatan Verivikasi dan Validasi Data Penerima Tunjangan Profesi Guru TK/SD/SMP melalui Aplikasi Simtun dan Simbar  Tahun 2020. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 21 Oktober 2020 di Ruang Aula Riptaloka “A”  Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Purworejo. Dengan dipimping langsung oleh Kepala  Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Purworejo  Bapak Sukmo Widi Harwanto, S.H, M.M acara dapat berjalan lacar. 

Kegiatan Verifikasi dan Validasi Data Penerima Tunjangan Profesi Guru TK/SD/SMP melalui Aplikasi Simtun dan Simbar  Tahun 2020 bertujuan untuk memperbaiki data pada Aplikasi Simtun dan Simbar sehingga mendapatkan data PTK yang benar-benar valid sesuai dengan Standar SPM antara lain data NIP, NUPTK, NRG, Golongan, Masa Kerja, Nama Bank, No Rekening, NPWP, dll.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment