- SDN ROWODADI KUNJUNGI PERPUSDA KUTOARJO
- BPPMP Prov Jateng serahkan rekomendasi rombongan rombel yang dikecualikan untuk SPMB 2026
- 16 ASN Dindikbud raih penghargaan kenaikan pangkat
- Meningkatkan Kreativitas dan Pelestarian Budaya di Purworejo DINDIKBUD Kabupaten Purworejo Gelar Pelatihan Kesenian
- KUNJUNGAN BERJIBAKU BERSAMA WAJIB MEMBACA BUKU SDN POLOMARTO KE PERPUSTAKAAN DAERAH PURWOREJO
- Team Pelaksana Hibah dari Bidang P3 monitoring ke RA Asyakal Desa Brenggong
- Konservasi Koleksi Museum Tosan Aji: Melestarikan Warisan Budaya Nusantara
- Pererat Silaturahmi, Insan Pendidikan Kaligesing Gelar Halal Bihalal \"Kembali Suci\" di Gedung KPRI
- Kepala DINDIKBUD Kabupaten Purworejo Dukung Pelestarian Budaya: Hadiri Silaturahmi dan Pameran Keris Paguyuban Paseban Risangaji
- Simulasi TKA Erlangga Periode 2 Tahun 2026 Berjalan Lancar, Siswa SMP Negeri 9 Purworejo Semakin Siap Hadapi Ujian
Verifikasi Guru Sertifikasi tahun 2020 mulai dilaksanakan

Keterangan Gambar : Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga kabupaten Purworejo Drs. F. Widhi Dewanto, M.T. menyampaikan materi pembinaan di salah satu SMP Negeri di kabupaten Purworejo.
Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Purworejo melalui Seksi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Bidang Sekolah Menengah Pertama berdasar Surat Tugas Kepala Dinas nomor 426/1723/2020 tanggal 27 Agustus 2020 melaksanakan kegiatan Verifikasi Guru Sertifikasi tahun 2020 mulai tanggal 14 September 2020 s.d 23 September 2020. Kegiatan dilaksanakan oleh 4 (empat) tim yang terdiri atas: Kabid SMP, Kasi PTK SMP, Pengawas SMP dan Pelaksana PTK SMP dengan kunjungan ke semua SMP Negeri dan Swasta di lingkungan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Purworejo dengan sasaran seluruh Guru SMP Negeri dan Swasta bersertifikat profesi.
Tujuan verifikasi sertifikasi Guru SMP adalah untuk memastikan akuntabilitas profesionalitas guru terhadap tupoksinya. Dalam Permendikbud nomor 15 Tahun 2018 disebutkan bahwa tugas guru adalah merencanakan, melaksanakan, menilai hasil pembelajaran, membimbing dan melatih peserta didik serta melaksanakan tugas tambahan yang melekat pada pelaksanaan kegiatan pokok sesuai dengan Beban Kerja Guru.
Dalam kegiatan ini dilaksanakan review Permendikbud nomor 15 tahun 2018, Disiplin ASN, Cuti ASN dan pemeriksaan menyeluruh terhadap tugas, pokok dan fungsi guru serta kewajibannya sebagai Aparatur Sipil Negara. Di masa pandemi covid 19 saat ini, banyak pernyataan negatif tentang guru, dimana kinerja guru tidak maximal di sekolah tetapi tetap menerima gaji dan tunjangan profesi. Pada prakteknya para guru tetap menginterpretasi pembelajaran berfokus pada peningkatan hasil belajar siswa. Mereka melakukan inovatif pembelajaran meskipun pada situasi pandemi, tanpa menimbulkan resiko kesehatan bagi siswa, guru, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat melalui Pembelajaran Jarak Jauh /DARING.
Dengan verifikasi ini, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Purworejo memperoleh informasi kelengkapan, kebenaran dan validitas dokumen dari setiap guru sehingga mencerminkan suatu uji kelayakan dan kepatutan terhadap kriteria-kriteria guru profesional.
