- Karnaval ke 2 HUT ke-81 RI tahun 2026 kabupaten Purworejo Sukses Digelar
- Karnaval ke 2 kabupaten purworejo jenjang SDMI SMPMTs SMAK Tahun 2026 dipersiapkan tim Dindikbud
- Dindikbud Purworejo Ikuti Pembukaan Pelatihan BCKS Jawa Tengah
- DINDIKBUD SUKSES MENJADI PANITIA KARNAVAL KATEGORI TK/PAUD
- FINAL CHEKING PERSIAPAN KARNAVAL DINDIKBUD
- BBPMP Provinsi Jawa Tengah terus mendorong Dindikbud Kabupaten Purworejo untuk mewujudkan SPM
- Pegawai Dindikbud Sukses Jadi Panitia Karnaval PAUD di Alun-Alun Kabupaten Purworejo
- Pegawai Dindikbud Siap Siaga menjadi panitia Karnafal
- ASN Dindikbud Ikuti Upacara HUT RI ke 81 di Alun-alun Purworejo
- Sosialisasi Dapodik versi 2027 jenjang PAUD akhirnya selesai
Verifikasi Guru Sertifikasi tahun 2020 mulai dilaksanakan

Keterangan Gambar : Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga kabupaten Purworejo Drs. F. Widhi Dewanto, M.T. menyampaikan materi pembinaan di salah satu SMP Negeri di kabupaten Purworejo.
Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Purworejo melalui Seksi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Bidang Sekolah Menengah Pertama berdasar Surat Tugas Kepala Dinas nomor 426/1723/2020 tanggal 27 Agustus 2020 melaksanakan kegiatan Verifikasi Guru Sertifikasi tahun 2020 mulai tanggal 14 September 2020 s.d 23 September 2020. Kegiatan dilaksanakan oleh 4 (empat) tim yang terdiri atas: Kabid SMP, Kasi PTK SMP, Pengawas SMP dan Pelaksana PTK SMP dengan kunjungan ke semua SMP Negeri dan Swasta di lingkungan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Purworejo dengan sasaran seluruh Guru SMP Negeri dan Swasta bersertifikat profesi.
Tujuan verifikasi sertifikasi Guru SMP adalah untuk memastikan akuntabilitas profesionalitas guru terhadap tupoksinya. Dalam Permendikbud nomor 15 Tahun 2018 disebutkan bahwa tugas guru adalah merencanakan, melaksanakan, menilai hasil pembelajaran, membimbing dan melatih peserta didik serta melaksanakan tugas tambahan yang melekat pada pelaksanaan kegiatan pokok sesuai dengan Beban Kerja Guru.
Dalam kegiatan ini dilaksanakan review Permendikbud nomor 15 tahun 2018, Disiplin ASN, Cuti ASN dan pemeriksaan menyeluruh terhadap tugas, pokok dan fungsi guru serta kewajibannya sebagai Aparatur Sipil Negara. Di masa pandemi covid 19 saat ini, banyak pernyataan negatif tentang guru, dimana kinerja guru tidak maximal di sekolah tetapi tetap menerima gaji dan tunjangan profesi. Pada prakteknya para guru tetap menginterpretasi pembelajaran berfokus pada peningkatan hasil belajar siswa. Mereka melakukan inovatif pembelajaran meskipun pada situasi pandemi, tanpa menimbulkan resiko kesehatan bagi siswa, guru, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat melalui Pembelajaran Jarak Jauh /DARING.
Dengan verifikasi ini, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Purworejo memperoleh informasi kelengkapan, kebenaran dan validitas dokumen dari setiap guru sehingga mencerminkan suatu uji kelayakan dan kepatutan terhadap kriteria-kriteria guru profesional.
