- SMP NEGERI 15 PURWOREJO GELAR KARYA P5 PAGELARAN SENI
- Musda Dewan Kesenian Purworejo tahun 2025 dibuka oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo
- Plt. DINDIKBUD Kabupaten Purworejo menghadiri Nyadran Panen dan Sedekah Bumi di Desa Pamriyan
- Jalin kolaborasi dengan kepolisian, SD Negeri Krendetan laksanakan upacara bendera dengan Polsek Bagelen
- Persiapan Pentas Duta Seni TMII Tahun 2025, DINDIKBUD Kabupaten Purworejo Monitoring Latihan Cing Po Ling di SDN Kesawen Pituruh.
- Pagelaran P5 Mentadaburi Al-Qur’an
- SD Negeri Purbowono Membagikan 4 Ekor Daging Kurban untuk Siswa dan Masyarakat Sekitar Sekolah
- Gema Takbir dan Semangat Berbagi: SMP Negeri 4 Purworejo Gelar Salat Idul Adha dan Latihan Kurban 1446 H
- Meraih Keberkahan dengan Keikhlasan Berkurban.
- Grand Closing BTA SMP Negeri 36 Purworejo
Verifikasi Guru Sertifikasi tahun 2020 mulai dilaksanakan

Keterangan Gambar : Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga kabupaten Purworejo Drs. F. Widhi Dewanto, M.T. menyampaikan materi pembinaan di salah satu SMP Negeri di kabupaten Purworejo.
Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Purworejo melalui Seksi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Bidang Sekolah Menengah Pertama berdasar Surat Tugas Kepala Dinas nomor 426/1723/2020 tanggal 27 Agustus 2020 melaksanakan kegiatan Verifikasi Guru Sertifikasi tahun 2020 mulai tanggal 14 September 2020 s.d 23 September 2020. Kegiatan dilaksanakan oleh 4 (empat) tim yang terdiri atas: Kabid SMP, Kasi PTK SMP, Pengawas SMP dan Pelaksana PTK SMP dengan kunjungan ke semua SMP Negeri dan Swasta di lingkungan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Purworejo dengan sasaran seluruh Guru SMP Negeri dan Swasta bersertifikat profesi.
Tujuan verifikasi sertifikasi Guru SMP adalah untuk memastikan akuntabilitas profesionalitas guru terhadap tupoksinya. Dalam Permendikbud nomor 15 Tahun 2018 disebutkan bahwa tugas guru adalah merencanakan, melaksanakan, menilai hasil pembelajaran, membimbing dan melatih peserta didik serta melaksanakan tugas tambahan yang melekat pada pelaksanaan kegiatan pokok sesuai dengan Beban Kerja Guru.
Dalam kegiatan ini dilaksanakan review Permendikbud nomor 15 tahun 2018, Disiplin ASN, Cuti ASN dan pemeriksaan menyeluruh terhadap tugas, pokok dan fungsi guru serta kewajibannya sebagai Aparatur Sipil Negara. Di masa pandemi covid 19 saat ini, banyak pernyataan negatif tentang guru, dimana kinerja guru tidak maximal di sekolah tetapi tetap menerima gaji dan tunjangan profesi. Pada prakteknya para guru tetap menginterpretasi pembelajaran berfokus pada peningkatan hasil belajar siswa. Mereka melakukan inovatif pembelajaran meskipun pada situasi pandemi, tanpa menimbulkan resiko kesehatan bagi siswa, guru, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat melalui Pembelajaran Jarak Jauh /DARING.
Dengan verifikasi ini, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Purworejo memperoleh informasi kelengkapan, kebenaran dan validitas dokumen dari setiap guru sehingga mencerminkan suatu uji kelayakan dan kepatutan terhadap kriteria-kriteria guru profesional.