Verval Data dan Strategi Penuntasan Diklat Penguatan Kepala Sekolah

By ADMIN 26 Feb 2021, 18:49:30 WIB Kegiatan
Verval Data dan Strategi Penuntasan Diklat Penguatan Kepala Sekolah

Kegiatan Verval Data dan Strategi Penuntasan Diklat Penguatan Kepala Sekolah bersama Dinas Pendidikan dilaksanakan pada :

Hari, tanggal : Senin s.d Kamis, 8-11 Februari 2021

Tempat          : Hotel Lor In Solo

Peserta          : 553 Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota yang terdiri dari

1 orang penanggungjawab dan 1 orang operator SIM Diklat Penguatan Kepala Sekolah, kegiatan dilaksanakan secara Luring.

Kegiatan dilaksanakan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Lembaga Pengembangan Dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS).

        Tujuan dari kegiatan verval data dan strategi penuntasan Diklat Penguatan Kepala Sekolah bersama Dinas Pendidikan adalah :

  1. Mensosialisasikan Surat Edaran Sekjen Kementrian Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pendidikan Dan Pelatihan Kepala Sekolah.
  2. Mensosialisasikan petunjuk dan teknis pelaksanaan Diklat Penguatan Kepala Sekolah.
  3. Memvalidasi data sasaran Diklat Penguatan Kepala Sekolah.
  4. Mengkoordinasikan strategi pelaksanaan Diklat Penguatan Kepala Sekolah.

        Pembukaan kegiatan dilakukan oleh Plt. Kepala LPPKS yang dalam hal ini diwakili oleh Drs. Wiyono, M.Pd. Dalam sambutannya dijelaskan mengenai kebijakan Diklat Penguatan Kepala Sekolah, Orientasi Progran dan Penyamaan persepsi SIM Diklat Tendik.

Inti kegiatan yaitu verifikasi data diklat penguatan kepala sekolah Tahun 2021, finalisasi data diklat penguatan kepala sekolah Tahun 2021 dan Strategi diklat penguatan kepala sekolah Tahun 2021.

Untuk kegiatan akhir diisi dengan evaluasi dan penutupan.

        Terkait Diklat Penguatan Kepala Sekolah Tahun 2021 untuk Kabupaten Purworejo mendaftarkan 13 orang yang terdiri dari 4 orang Kepala Sekolah PNS dan 9 Kepala Sekolah Non PNS mereka adalah Kepala Sekolah yang diangkat sebelum 9 April 2018. Setelah dilakukan verifikasi dan validasi data mereka semua sudah memenuhi syarat sebagai calon peserta Diklat Penguatan Kepala Sekolah.  

Untuk Kabupaten Purworejo Diklat Penguatan Kepala Sekolah akan dilaksanakan  secara Daring.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Instagram

Berita Purworejo