- Awali Semester 2 dengan Disiplin dan Keceriaan
- Gedung TK LKMD Winonglor diresmikan kepala desa dan pejabat dindikbud
- Kegiatan Pagi Ceria dan Upacara Bendera Hari Pertama Semester Genap SMP Negeri 22 Purworejo
- Peresmian Rehabilitasi Gedung TK Bayangkari 83
- SMP Negeri 22 Purworejo gelar Workshop Peningkatan Kompetensi Guru dalam Penanganan Siswa ABK dan Pemanfaatan IFP
- Kementerian Kebudayaan RI Lakukan Monitoring Penggunaan DAK Non Fisik di Museum Tosan Aji
- Peringatan Hari Ibu di SMP Negeri 25 Purworejo
- Peningkatan Kapasitas Pendidik & Tenaga Kependidikan PGRI Cabang Kaligesing
- Upacara Peringatan Hari Ibu Tahun 2025 di SD Negeri Kepatihan
- SD NegSD Negeri Pangengudang Gelar Kegiatan Parent Teaching Perkuat Sinergi Orang Tua dan Sekolah
Wujudkan pengelolaan keuangan yang transparan dindikpora lakukan verifikasi KS

Verifikasi adalah salah satu bentuk pengawasan melalui pengujian terhadap dokumen keuangan secara administratif dengan pedoman dan kriteria yang berlaku. Sehubungan dengan adanya beberapa Kepala Sekolah yang Mencapai Batas Pensiun dan Habis Masa Penugasan TMT 01 Februari 2021 maka Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Purworejo melakukan verifikasi keuangan.
Sesuai dengan Surat Perintah Tugas Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Purworejo Nomor: 084/086/2021 tentang Verifikasi Keuangan (Kas dan Pertanggungjawaban BOSDA dan BOS Pusat) kepada Kepala Sekolah yang Mencapai Batas Pensiun dan Habis Masa Penugasan TMT 01 Februari 2021 maka dilaksanakan Verifikasi Keuangan pada hari Kamis tanggal 7 Januari 2021 sampai dengan hari Jumat tanggal 15 Januari 2021 sejumlah 17 Kepala Sekolah Dasar yang berasal dari 11 Koordinator Wilayah Kecamatan Bidang Pendidikan dengan Tim Verifikasi terdiri dari 4 orang yaitu Kepala Bidang SD, Kepala Seksi PTK SD, Kasubag Keuangan, dan 1 orang Tim BOS.
Tujuan dilaksanakannya Vefifikasi keuangan ini adalah untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan, mencegah terjadinya penyelewengan keuangan dan juga untuk mendapatkan hasil laporan keuangan yang tertuang dalam berita acara verifikasi untuk proses serah terima jabatan kepada Kepala Sekolah yang baru.
