Wujudkan pengelolaan keuangan yang transparan dindikpora lakukan verifikasi KS

By ADMIN 25 Feb 2021, 19:25:24 WIB Kegiatan
Wujudkan pengelolaan keuangan yang transparan dindikpora lakukan verifikasi KS

Verifikasi adalah salah satu bentuk pengawasan melalui pengujian terhadap dokumen keuangan secara administratif dengan pedoman dan kriteria yang berlaku. Sehubungan dengan adanya beberapa Kepala Sekolah yang Mencapai Batas Pensiun dan Habis Masa Penugasan TMT 01 Februari 2021 maka Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Purworejo melakukan verifikasi keuangan.

Sesuai dengan Surat Perintah Tugas Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Purworejo Nomor: 084/086/2021 tentang Verifikasi Keuangan (Kas dan Pertanggungjawaban BOSDA dan BOS Pusat) kepada Kepala Sekolah yang Mencapai Batas Pensiun dan Habis Masa Penugasan TMT 01 Februari 2021 maka dilaksanakan Verifikasi Keuangan pada hari Kamis tanggal 7 Januari 2021 sampai dengan hari Jumat tanggal 15 Januari 2021 sejumlah 17 Kepala Sekolah Dasar yang berasal dari 11 Koordinator Wilayah Kecamatan Bidang Pendidikan dengan Tim Verifikasi terdiri dari 4 orang yaitu Kepala Bidang SD, Kepala Seksi PTK SD, Kasubag Keuangan, dan 1 orang Tim BOS.

Tujuan dilaksanakannya Vefifikasi keuangan ini adalah untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan, mencegah terjadinya penyelewengan keuangan  dan juga untuk mendapatkan hasil laporan keuangan yang tertuang dalam berita acara verifikasi untuk proses serah terima jabatan kepada Kepala Sekolah yang baru.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Instagram

Berita Purworejo