- DINDIKBUD SUKSES MENJADI PANITIA KARNAVAL KATEGORI TK/PAUD
- FINAL CHEKING PERSIAPAN KARNAVAL DINDIKBUD
- BBPMP Provinsi Jawa Tengah terus mendorong Dindikbud Kabupaten Purworejo untuk mewujudkan SPM
- Pegawai Dindikbud Sukses Jadi Panitia Karnaval PAUD di Alun-Alun Kabupaten Purworejo
- Pegawai Dindikbud Siap Siaga menjadi panitia Karnafal
- ASN Dindikbud Ikuti Upacara HUT RI ke 81 di Alun-alun Purworejo
- Sosialisasi Dapodik versi 2027 jenjang PAUD akhirnya selesai
- Rapat Koordinasi Pendataan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Digelar di Dindikbud Purworejo
- DISBUDPAREKRAF Provinsi Jawa Tengah Lakukan Pemetaan Potensi CB dan ODCB di Kabupaten Purworejo
- DINDIKBU RAIH BERLIMPAH HADIAH HASIL DARI LOMBA FUN GAMES
Wujudkan pengelolaan keuangan yang transparan dindikpora lakukan verifikasi KS

Verifikasi adalah salah satu bentuk pengawasan melalui pengujian terhadap dokumen keuangan secara administratif dengan pedoman dan kriteria yang berlaku. Sehubungan dengan adanya beberapa Kepala Sekolah yang Mencapai Batas Pensiun dan Habis Masa Penugasan TMT 01 Februari 2021 maka Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Purworejo melakukan verifikasi keuangan.
Sesuai dengan Surat Perintah Tugas Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Purworejo Nomor: 084/086/2021 tentang Verifikasi Keuangan (Kas dan Pertanggungjawaban BOSDA dan BOS Pusat) kepada Kepala Sekolah yang Mencapai Batas Pensiun dan Habis Masa Penugasan TMT 01 Februari 2021 maka dilaksanakan Verifikasi Keuangan pada hari Kamis tanggal 7 Januari 2021 sampai dengan hari Jumat tanggal 15 Januari 2021 sejumlah 17 Kepala Sekolah Dasar yang berasal dari 11 Koordinator Wilayah Kecamatan Bidang Pendidikan dengan Tim Verifikasi terdiri dari 4 orang yaitu Kepala Bidang SD, Kepala Seksi PTK SD, Kasubag Keuangan, dan 1 orang Tim BOS.
Tujuan dilaksanakannya Vefifikasi keuangan ini adalah untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan, mencegah terjadinya penyelewengan keuangan dan juga untuk mendapatkan hasil laporan keuangan yang tertuang dalam berita acara verifikasi untuk proses serah terima jabatan kepada Kepala Sekolah yang baru.
