- staff meeting akhir tahun
- TIm PPDB Purworejo melakukan diskusi ke Kabupaten Tetangga
- Forum Group Discusion (FGD) Hasil Pengumpulan Data Objek Pemejuan Kebudayaan Sego Penek dan Dawet Ireng Kabupaten Purworejo
- KABUPATEN PURWOREJO SERAHKAN HIBAH ALAT KESENIAN SEJUMLAH 6.696 KEPADA GRUP KESENIAN TAHUN 2024
- Kabupaten Purworejo Menerima Penghargaan Sebagai Penyaji Terbaik Duta Seni Kabupaten/ Kota se- Jawa Tengah Tahun 2024
- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo Gelar Sosialisasi Hasil Penetapan Cagar Budaya Tahun 2024
- PEMERINTAH PURWOREJO KOMITMEN MENANGANI PENDIDIKAN INKLUSI
- KUATKAN SISWA SIAP IKUTI PISA PADA TAHUN 2025
- KM 8 INISIASI SOSIALISASI MITIGASI BENCANA
- LAUNCHING MODUL DIKLAT KURIKULUM MUATAN LOKAL PENDIDIKAN DASAR
157 guru ikuti seleksi Calon Kepala SD
Pada hari Kamis tanggal 12 Mei 2022 pukul 08.00 – selesai telah dilaksanakan Kegiatan Pelaksanaan Penyiapan Calon Kepala SD. Berhubung peserta berjumlah 157 orang Calon Kepala SD, maka untuk tempat pelaksanaannya dibagi menjadi 4 ruangan yaitu di Ruang Riptaloka ( dibagi menjadi 2 ruang ), Ruang Kepala Bidang Pembinaan SD, dan Ruang D Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo.
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan, dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo, Subkoordinator PTPKK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo, 2 orang Koorwilcambidik, dan 7 orang sekretariat.
Kegiatan Pelaksanaan Penyiapan Calon Kepala Sekolah SD ini diisi dengan wawancara oleh petugas pewawancara kepada Calon Kepala SD. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memperoleh Calon Kepala Sekolah yang kompeten yang dapat memacu peningkatan kinerja sekolah ke arah peningkatan mutu, relevansi, dan daya saing pendidikan serta menemukan bakal Calon kepala SD yang memiliki potensi kepemimpinan yang memungkinkan untuk dikembangkan. Hal ini selaras dengan dengan amanat yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 40 tahun 2021 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah dan Permendiknas No. 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah.