- Outing Class metode untuk mengenalkan siswa terhadap alam
- PENGANGGARAN DANA BOS MELALUI ARKAS
- PENINGKATAN KAPASITAS PENGELOLA BOS SD
- Penguatan Minat Baca, Insklusi Sosial, dan Kolaborasi Lintas Sektor
- launching Tema dan Logo Hari Jadi ke 194
- 16 Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) Tradisi Mantu Nembe diInventarisasi
- Persiapan Pentas Karawitan di Pendopo Kanbupaten Purworejo
- Evaluasi Pengelolaan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) 2024 dan Persiapan Pelaksanaan Bantuan Operasioal Satuan Pendidikan (BOSP) 2025
- TK Pertiwi Kemiri Kidul Kecamatan Kemiri dan TK Pertiwi Kec. Pituruh siap Pengajuan Pencairan Bansek 2025
- TK Pelita Kecamatan Grabag dan TK Tunas Harapan Kecamatan Butuh mengajukan bantuan pencairan Hibah bansek TK/RA tahun 2025
16 Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) Tradisi Mantu Nembe diInventarisasi
Kamis, 30 Januari 2025 – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo melalu Bidang Kebudayaan melakukan pendataan dan penelusuran terhadap Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) Tradisi berupa Mantu Nembe di Desa Wonosuko Kec. Kemiri.
Tradisi Mantu Nembe merupakan tradisi yang telah berlangsung secara turun temurun dilaksanakan oleh Masyarakat Wonosuko. Dalam tradisi tersebut terdapat beberapa rangkaian yang harus dilalui diantaranya adalah : ngayupitu, ngribung, gejug lesung, pasar pitu , bersih luhur , genduren dan bubaran.
Rangkaian tradisi yang dilaksanakan pada pernikahan anak pertama ini bertujuan untuk memohon kepada Tuhan yang maha Esa agar pada saat mengawali pernikahan anak pertama diberi keberkahan, keselamatan dan dijauhkan dari mara bahaya.
Mbah Kasman selaku sesepuh Desa Wonosuko menjelaskan “ Tradisi Mantu Nembe diibaratkan sperti peletakan batu pertama pada sebuah bangunan atau mengawali menanam sebuah tanaman sehingga dibutuhkan ritual khusus agar hasilnya maksimal dan lancar” tuturnya.
Harapannya Ketika pernikahan anak pertama dapat berjalan dengan lancar maka maka pernikahan anak kedua dan seterusnya juga lancar sehingga ritus tersebut hanya diberlakukan pada pernikahan anak pertama oleh Masyarakat Wonosuko.
Dyah Woro Setyaningsih, S.Sos., M.M selaku Kepala Bidang Kebudayaan DINDIKBUD Kabupaten Purworjo menjelaskan, “ Sesuai amanat Undang -undang Pemajuan Kebudayaan tahun No 5 Tahun 2017 untuk memajukan kebudayaan nasional Indonesia. UU ini juga bertujuan untuk melindungi, mengembangkan, memanfaatkan, dan membina keragaman budaya Indonesia. Hal tersebut tentunya dimulai dulu dengan budaya lokal. Kabupaten Purworejo merupakan Kabupaten yang memiliki beraneka ragam kebudayaan yang perlu dilestarikan. Salah satu diantarantaranya adalah tradisi mantu nembe yang mempunyai beberapa rangkain yang unik dan perlu diletarikan” Ujarnya ”.
Harapannya kegiatan ini nantinya akan ditindaklanjuti dengan bentuk kajian yang akan melibatkan Tim Ahli baik dari BPK Wilayah X selaku UPT kementrian Kebudyaan ataupun dari akademisi sebagai data dukung untuk diajukan sebagai WBTb.