- Lomba Tumpeng sambut HUT SMP Negeri 33 Purworejo yang ke 29
- Pengumuman Pembentukan Dewan Pendidikan Kabupaten Purworejo periode tahun 2025-2030
- DEKLARASI 7 KEBIASAAN ANAK INDONESIA HEBAT
- Asyiknya Makan Kue Lebaran di Sekolah
- Silaturahmi dan Halal Bi Halal Jajaran Korwilcambidik Kecamatan Bagelen
- Kegiatan Pesta Siaga Kwarran Gebang Tahun 2025, Latih Kekompakan dengan Penuh Keceriaan
- SD NEGERI KEDUNGLOTENG PERINGATI HARI PEDULI SAMPAH NASIONAL
- Technical Meeting Peserta Pemeran Museum Bersama di Museum Tosan Aji
- Hari Pertama Masuk Sekolah Silaturrahmi Keluarga SDN Roworejo
- SYAWALAN (Halal Bi Halal & Makan Bersama) SD Negeri 1 Pangenjurutengah
16 Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) Tradisi Mantu Nembe diInventarisasi

Kamis, 30 Januari 2025 – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo melalu Bidang Kebudayaan melakukan pendataan dan penelusuran terhadap Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) Tradisi berupa Mantu Nembe di Desa Wonosuko Kec. Kemiri.
Tradisi Mantu Nembe merupakan tradisi yang telah berlangsung secara turun temurun dilaksanakan oleh Masyarakat Wonosuko. Dalam tradisi tersebut terdapat beberapa rangkaian yang harus dilalui diantaranya adalah : ngayupitu, ngribung, gejug lesung, pasar pitu , bersih luhur , genduren dan bubaran.
Rangkaian tradisi yang dilaksanakan pada pernikahan anak pertama ini bertujuan untuk memohon kepada Tuhan yang maha Esa agar pada saat mengawali pernikahan anak pertama diberi keberkahan, keselamatan dan dijauhkan dari mara bahaya.
Mbah Kasman selaku sesepuh Desa Wonosuko menjelaskan “ Tradisi Mantu Nembe diibaratkan sperti peletakan batu pertama pada sebuah bangunan atau mengawali menanam sebuah tanaman sehingga dibutuhkan ritual khusus agar hasilnya maksimal dan lancar” tuturnya.
Harapannya Ketika pernikahan anak pertama dapat berjalan dengan lancar maka maka pernikahan anak kedua dan seterusnya juga lancar sehingga ritus tersebut hanya diberlakukan pada pernikahan anak pertama oleh Masyarakat Wonosuko.
Dyah Woro Setyaningsih, S.Sos., M.M selaku Kepala Bidang Kebudayaan DINDIKBUD Kabupaten Purworjo menjelaskan, “ Sesuai amanat Undang -undang Pemajuan Kebudayaan tahun No 5 Tahun 2017 untuk memajukan kebudayaan nasional Indonesia. UU ini juga bertujuan untuk melindungi, mengembangkan, memanfaatkan, dan membina keragaman budaya Indonesia. Hal tersebut tentunya dimulai dulu dengan budaya lokal. Kabupaten Purworejo merupakan Kabupaten yang memiliki beraneka ragam kebudayaan yang perlu dilestarikan. Salah satu diantarantaranya adalah tradisi mantu nembe yang mempunyai beberapa rangkain yang unik dan perlu diletarikan” Ujarnya ”.
Harapannya kegiatan ini nantinya akan ditindaklanjuti dengan bentuk kajian yang akan melibatkan Tim Ahli baik dari BPK Wilayah X selaku UPT kementrian Kebudyaan ataupun dari akademisi sebagai data dukung untuk diajukan sebagai WBTb.