- Meningkatkan Kreativitas dan Pelestarian Budaya di Purworejo DINDIKBUD Kabupaten Purworejo Gelar Pelatihan Kesenian
- KUNJUNGAN BERJIBAKU BERSAMA WAJIB MEMBACA BUKU SDN POLOMARTO KE PERPUSTAKAAN DAERAH PURWOREJO
- Team Pelaksana Hibah dari Bidang P3 monitoring ke RA Asyakal Desa Brenggong
- Konservasi Koleksi Museum Tosan Aji: Melestarikan Warisan Budaya Nusantara
- Pererat Silaturahmi, Insan Pendidikan Kaligesing Gelar Halal Bihalal \"Kembali Suci\" di Gedung KPRI
- Kepala DINDIKBUD Kabupaten Purworejo Dukung Pelestarian Budaya: Hadiri Silaturahmi dan Pameran Keris Paguyuban Paseban Risangaji
- Simulasi TKA Erlangga Periode 2 Tahun 2026 Berjalan Lancar, Siswa SMP Negeri 9 Purworejo Semakin Siap Hadapi Ujian
- Langkah Maju SDN 1 Cepedak Try Out TKA Berbasis Digital Bersama Erlangga Tingkatkan Kesiapan Siswa
- SILATURAHMI DAN PENYERAHAN RUANG SEKRETARIAT DEWAN PENDIDIKAN OLEH KEPALA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
- Dalam Rangka Memperingati Hari Film Nasional 2026, Komite Film Dewan Kesenian Purworejo Gelar Purworejo BerSINEMA
2 Kepala SD dinyatakan tidak layak ditugasi sebagai Kepala Sekolah

Kegiatan Penilaian Kinerja kepala SD tahap II tahun 2022 di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo berjumlah 28 orang Kepala Sekolah untuk masa periode I ke II ( periode 18 Mei 2018 s.d 18 Mei 2022 ) dan periode II ke III ( periode 20 Mei 2014 s.d 20 Mei 2022 ) berasal dari 14 Koordinator Wilayah Kecamatan Bidang Pendidikan dan telah dilaksanakan pada tanggal 14 s.d 17 Mei 2022. Untuk menentukan hasil penilaian tersebut selanjutnya diadakan Sidang Penentuan Hasil Evaluasi Kinerja Kepala SD Tahap II
Pelaksanaan Kegiatan Sidang Penentuan Hasil Penilaian Kinerja Kepala SD Tahap II Tahun 2022 di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo dilaksanakan pada hari Rabu, 18 Mei 2022 pukul 13.00 s.d 16.00 bertempat di Ruang Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo dan dihadiri 5 orang yaitu Kepala Bidang SD, Subkoordinator PTPKK, 3 Tim Penilai.
Tujuan kegiatan ini adalah untuk menyampaikan hasil/nilai yang diperoleh Kepala Sekolah setelah dilakukan Penilaian Kinerja sehingga diperoleh hasil apakah Kepala Sekolah tersebut layak atau tidak untuk ditugasi sebagai Kepala Sekolah periode III.
Pada kegiatan ini Tim Penilai menyampaikan hasil penilaian terhadap kinerja Kepala Sekolah pada masing-masing lokasi yang sudah ditetapkan, dilanjutkan penyerahan hasil penilaian dari Tim Penilai. Berdasarkan hasil sidang penentuan hasil penilaian kinerja Kepala Sekolah tersebut diperoleh hasil bahwa dari 28 Kepala SD yang dievaluasi kinerjanya 22 Kepala SD dinyatakan layak ditugasi sebagai Kepala SD untuk periode II dan 4 Kepala SD dinyatakan layak ditugasi sebagai Kepala SD untuk periode III sedangkan yang 2 Kepala SD dinyatakan tidak layak ditugasi sebagai Kepala Sekolah untuk periode II.
