- awai Tarhib Ramadhan 1447 H kepada masyarakat di lingkungan sekolah
- GEMURUH PESTA SIAGA TAHUN 2026 KWARTIR RANTING KALIGESING
- ZIARAH KUBUR KE MAKAM BUPATI PURWOREJO PERIODE 2008-2015
- Menyemai Kepedulian di Hari Jadi Purworejo ke-195, SMP Negeri 17 Purworejo Wujudkan Guyup Rukun ASN Peduli
- PGRI Purworejo Dorong Peningkatan Kompetensi Menulis Guru Melalui Pelatihan
- 18 Siswa, 6 SD dan 1 SMP di Kecamatan Bruno, Ikuti Final Lomba Pramuka Garuda Berprestasi
- Pawai SD Negeri Piji Meriahkan Penyambutan Bulan Suci Ramadhan
- Technical Meeting Festival Hadroh Kabupaten Purworejo 2026
- Forum OPD Dindikbud bertema Penguatan Infrastruktur Berbasis Lingkungan sebagai Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Daerah
- VERIFIKASI BANTUAN HIBAH BIDANG PENGELOLAAN DAN PERIZINAN PENDIDIKAN TAHUN 2026
3 guru TK PNS perbantukan ke lembaga lain

Dalam rangka melaksanakan Permendiknas Nomor 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional PAUD dan meningkatkan kompetensi, kinerja, wawasan, pengalaman dan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil sebagai kebijakan pembinaan karier serta memenuhi kebutuhan pegawai pada satuan pendidikan maka perlu diadakan mutasi Pegawai Negeri Sipil Guru Taman Kanak-Kanak.
Dan dengan Surat Keputusan Bupati Purworejo Nomor : 180.18/319/2017, tanggal 19 April 2017 tentang Pendelegasian Wewenang Penetapan Mutasi Pegawai Negeri Sipil Daerah Dalam Jabatan Fungsional Antar Unit Kerja Dalam Lingkup Perangkat Daerah di Lingkungan Kabupaten Purworejo Kepada Kepala Perangkat Daerah, maka Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Purworejo mempunyai wewenang menandatangani SK Mutasi di lingkungan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Purworejo.
Maka berdasarkan hal tersebut diatas diadakan proses mutasi untuk guru TK PNS yang penyerahan SK Mutasi Guru TK dilaksanakan pada :
Hari/Tanggal : Jum’at, 13 Agustus 2021
Waktu : Pukul 13.30 s/d selesai
Tempat : Ruang Kepala Bidang PAUD, PNF dan PI
Dalam pengarahannya Kepala Bidang PAUD, PNF dan PI menerangkan bahwa setelah menerima SK mutasi untuk segera melaksanakan tugas ditempat yang baru. Sebagai PNS Guru TK yang merupakan pelayan masyarakat maka harus dapat memaksimalkan kerjanya untuk mendidik siswa Taman Kanak-kanak dimana anak-anak masih memerlukan perhatian lebih dari pendidiknya dan juga dapat menjaga hubungan baik dengan orangtua/wali siswa.
